Indomedianewsc- dampak dari tidak adanya respon pihak pengusaha, dalam hal ini Bukaka dan PT RMS sebagai Subkon pembangunan tower Sutet T6, Karangtaruna beserta Masyarakat Desa Astanajapura, kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, melakukan penutupan Akses jalan pembangunan Tower Sutet T 6 yang berada di wilayah jalan Blok Nangka Desa Astanajapura.
Dalam keterangan yang disampaikan Ketua Karangtaruna Jali Angsana, Andi Sanjaya, menuturkan di sela Aksi Penutupan Akses Jalan, Selasa, 22/12/2020.
" Kami melakukan penutupan jalan akses pembangunan Tower sutet T 6 bukannya tanpa alasan, ini kami lakukan semata karena pihak pengusaha atau pelaksana proyek pembangunan tower, dalam hal ini Bukaka dan PT. RMS saat melaksanakan pembangunan tanpa sosialisasi terlebih dahulu dengan pihak Pemdes setempat, seharusnya mereka kordinasi terlebih dahulu dengan pihak Pemdes, karena pembangunan tersebut menggunakan akses jalan yang ada di Desa kami, jadi jangan seenaknya saja, bukannya kami menghambat, tapi tolong perhatikan dan lakukam koordinasi agar semuanya berjalan dengan baik " ujar Andi.
Sementara itu penutupan akses jalan pembangunan tersebut mendapat dukungan penuh dari Aktifis Forum Mahasiswa pemuda peduli lingkungan (FMPPL) dukungan tersebut disampaikan Ketua FMPPL, Deden Iskandar
" Kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Karangtaruna dan Masyarakat setempat, pasalnya selain tidak adanya koordinasi dengan pemdes setempat , juga dampak dari adanya pembangunan tersebut menimbulkan banyak kerusakan lahan sekitar, seperti yang terlihat nyata dilokasi pelaksanaan pembangunan tower Sutet T6 ini" tegas Deden.
Senada hal tersebut disampaikan salah seorang Tokoh Masyarakat setempat, Abdul Rosyid.
"Selama ini Masyarakat Astanajapura tidak pernah menuntut terhadap apapun bentuk pembangunan yang diperuntukan bagi kepentingan Masyarakat umum, namun bukan berarti seenaknya saja dalam melaksanakan pembangunan, di sini ada Pemerintahan Desa dan ada Masyarakatnya, jadi alangkah bijaknya jika sebelum melaksanakan apapun libatkan Masyarakat dan Desa setempat, karena Desa Astanajpura ini masuk dalam ring satu keberadaan PLTU ( pembangkit listrik tenaga uap) baik yang sudah ada maupun yang sedang dalam tahap pembangunan ' ujar Abdul Rosyid.
Sementara itu saat awak media mempertanyakan tentang tidak adanya sosialisasi dan koordinasi pihak pengusaha kepada pihak Pemdes, beberapa saat sebelumnya, dibenarkan Kuwu Desa Astanajapura, Faturokhman.
" Memang benar, pihak pengusaha tidak ada sosialisasi dan koordinasi dengan pihak pemdes, oleh karenanya kami mendukung apa yang dilakukan Karangtaruna, selagi untuk kepentingan orang banyak dan dilakukan dengan mengutamakan kondusifitas lingkungan' terang Faturokhman singkat. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar