Indomedianewsc- tidak ingin menghambat pelayanan terhadap warga Masyarakat, PLT Kuwu Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Eli Yuliawati, terpaksa membuat stempel Desa Duplikat.
Hal ini disampaikan kepada IM diruang kerjanya, Rabu, 18/11/2020.
" Kami tidak ingin pelayanan terhadap warga menjadi terhambat hanya gara-gara stempel, oleh karenanya dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan maupun Kabupaten, akhirnya diperbolehkan untuk membuat stempel duplikat, karena stempel yang aslinya ada di Kuwu Supriyadi, dan saat kami memintanya, pak Kuwu tidak memberikan, sedangkan warga butuh stempel Desa" ujarnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berulangkali meminta stempel Desa kepada Kuwu Supriyadi, yang saat ini mendekam di Rutan Pelabuhan Cirebon, karena sedang menghadapi proses Hukum, namun sayangnya permintaan untuk setempel tersebut tidak diberikan, akhirnya pihak Pemdes melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait hal tersebut, dan akhirnya diperoleh kepastian agar membuat stempel baru.
" Ini bukan pemalsuan, namun karena kondisinya memang demikian, warga kami memerlukan adanya stempel Kuwu, sementara yang bersangkutan ( Kuwu Supriyadi ) sedang menghadapi proses Hukum dan tidak memberikan stempel Desa yang kami minta, jika kami tidak membuat stempel yang baru, kasihan kepada warga, bahkan dampaknya sampai saat ini, Siltap untuk Perangkat Desa Citemu pun belum bisa untuk dicairkan, dan saya selaku PLT akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan Pelayanan terhadap warga Masyarakat, termasuk menjalankan roda pemerintahan Desa agar tidak terhenti hanya karena Stempel" pungkas Eli.(1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar