Salah satunya melalui program operasi yustisi
Dengan digencarkannya program tersebut diharapkan mampu meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19.
Hal ini pula yang dilakukan jajaran Pol PP kecamatan Astanajapura bersama unsur TNI,Polri dan Satgas Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Kamis, 05/11/2020.
Pelaksanaan operasi yustisi di Desa Kanci Kulon tersebut berhasil menjaring puluhan warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara, seperti yang disampaikan Kasi Trantib Kecamata. Astanajapura, Herry Soemardjono, kepada IM
" Pelaksanaan operasi yustisi ini digelar bertujuan selain sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menghindari kerumunan dan membiasakan mencuci tangan dengan sabun " tuturnya
Saat ditanya terkait adanya informasi mengenai warga Desa Kanci Kulon yang terkonfirmasi positif Corona ( OTG) dirinya menjelaskan
" Untuk warga yang positif Corona ( org) saat ini sedang dilakukan isolasi mandiri, dan dikarenakan adanya hal tersebut, kami himbau untuk sementara segala bentuk apapun yang mengundang keramaiyan atau kerumunan dihentikan terlebih dahulu sampai semuanya berangsur membaik " ujarnya.
Bahkan dari informasi yang diperoleh, bahwa saat ini Kecamatan Astanajapura masuk dalam zona merah.
Sementara itu, Kuwu Desa Kanci Kulon, Subandi, menjelaskan terkait warganya yang positif Corona
"Seharusnya ada tindakan tegas dari pihak yang terkait , khusunya mengenai penanganan warga yang sudah terkonfirmasi positif Corona, jadi bukan sebatas isolasi mandiri, akan lebih baik dilakukan karantina, ini perlu ketegasan demi keselamatan warga yang lebih banyak " ujarnya.
Lebih lanjut Subandi , menjelaskan " karena ada warga kami yang terkonfirmasi positif, .maka kegiatan yang berdampak terjadinya kerumunan akan saya hentikan sementara, salah satunya adalah kegiatan Pos Yandu, ini semua kami lakukan demi kesehatan dan keselamatan warga " pungkas Subandi. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar