Indomedianewsc - Dalam melakukan pencegahan pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19). Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama muspika dan Pemdes Cikulak melakukan penerapan protokol kesahatn untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Mulai dari pemberlakukan bagi masyarakat, kewajiban untuk memakai masker di tempat umum, menjaga jarak dan mencuci tangan bagi masyarakat termasuk Instansi Pemerintah maupun swasta dalam melakukan aktivitasnya.
Walaupun sudah ada korban Covid 19, Pemerintah Desa Cikulak, tidak mau lengah dan terus berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemkab, muspika dan Pemdes adalah dengan menggelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Sidang Ditempat bagi yang terjaring operasi.
Jelas Kuwu Yusnaedi ST. Kepada IM Saat pelaksanaan Operasi Yustisi di depan Kantor desa Cikulak, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Sabtu (30/10/2020).
"Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan digelar di jalan Raya depan kantor desa Cikulak. Operasi ini diselenggarakan atas kerja sama Pemkab Cirebon, Pemerintah Kecamatan Waled, Tim gabungan dari TNI dan Polri, Satpol PP dan Pemdes Cikulak." Tuturnya
Yusnaedi ST lebih lanjut menjelaskan, Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan ini dilaksanakan di depan kantor desa, mulai pukul 17.00 WIB. Sebelum pelaksanaan Operasi, seluruh personil melakukan apel persiapan dan briefing di halaman Kantor desa Cikulak, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
" Kami berharap dengan adanya Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Selain bermanfaat bagi diri sendiri, menggunakan masker juga bermanfaat bagi orang lain sebagai langkah awal untuk menekan penyeebaran Covid-19." Ungkapnya.
Sementara itu, H. Purnama selaku Satpol PP dari Gugus Depan Kabupaten Cirebon menegaskan, dalam Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan ini banyak pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, baik pengendara roda dua dan pengendara roda empat. Sebagian besar dari mereka beralasan lupa dan adapula yang beralasan karena mengalami sesak nafas jika menggunakan masker. Ujarnya.
Sedangkan kata H. Purnama, bagi pengendara yang terkena operasi karena tidak menggunakan masker langsung diarahkan untuk memasuki halaman desa Cikulak. Mereka langsung di data dan di tegur serta harus membeli masker di pedagang sekitar desa dan memakai masker baru bisa pulang.
"Dengan adanya Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Harapnya. (1a)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar