Salah satunya seperti yang dilaksanakan jajaran Pol PP kecamatan Lemahabang beserta unsur TNI/Polri bersama Satgas dan Pihak Pemerintahan Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Selasa, 03/11/2020.
Dari informasi yang disampaikan Plt Kasi Trantrib Kecamatan Lemahabang, H. Rian Aryanto.SH. menuturkan, bahwa dalam.kegiatan tersebut berhasil menjaring beberapa warga yang tidak mengenakan masker.
" Dalam pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kami berhasil melakukan tindakan terhadap 25 Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, mereka diberikan sangsi berupa teguran lisan dan sangsi sosial dalam bentuk kerja bakti membersihkan rumput maupun sampah yang ada di lokasi pelaksanaan operasi yustisi " ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dilaksanakannya operasi tersebut diharapkan agar Masyarakat semakin tinggi kesadarannya dalam mematuhi imbauan Pemerintah
" Diharapkan kesadaran Masyarakat semakin tinggi dengan melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan, karena dalam pantauan kami masih banyak warga yang tidak mengenakan masker, dan dengan dilaksanakannya operasi masker atau Yustisi ini tentunya harapannya ada peran serta dari semua pihak untuk secara bersama sama menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan " pungkas Rian.(1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar