Indomedianewsc — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Waled harus bersinergi dalam menerapkan pola hidup sehat sesuai protokol kesehatan seperti 3 M. Seperti dalam penyaluran bantuan untuk warga baik BLT, PKH, BST Kemensos RI di setiap desa dan kecamatan harus menerapkan dan tegaskan mekanisme penyaluran bantuan tersebut dalam pelaksanaannya sesuai protokoler Covid 19.
Prosedur yang diterapkan harus sesuai himbauan pemerintah pusat dan daerah dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19. "Satgas penanganan Covid-19 yang melibatkan Pemdes, muspika, Dinas Kesehatan (Dinkes), rumah sakit, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Sosial (Dinsos) harusnya bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani covid-19 harus satu kesatuan. Jangan jalan sendiri-sendiri, sebab data itu harus satu dan saling sinkron,” kata kepala bidang pelayanan medis, dr. Yadi Supriadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rumah Sakit Waled Kabupaten Cirebon. Kamis (22/10/2020).
Selain itu, dia berkata, dalam penanganan pandemi Covid 19 ini, harus betul-betul kita lakukan bersama-sama dan terintegrasi dari semua unit organisasi yang kita miliki di sini, baik itu di gugus tugas, provinsi, kabupaten, rumah sakit, kampung, desa semuanya harus bersinergi. "Kami berharap adanya Virus ini semoga cepat selesai dan masyarakat hidup new normal lagi seperti sedia kala. Harap dr. Yadi
Sedangkan salah satu Aktivis dan tokoh masyarakat Adang Juhandi mengatakan, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang terbaik dalam mempercepat penanganan penyembuhan bagi pasien yang terkena Covid 19.
“Anggaran yang di-refocusing untuk penanganan covid-19 itu sangat besar. Mayoritas dialokasikan ke situ. Jadi, harus betul-betul dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai pengelolaannya tidak tepat sasaran. Dan, bagi warga yang diisolasi mandiri kan jelas harus segera diberikan bantuan agar tidak memaksakan mencari nafkah ke luar rumah,” tandasnya.
Selain itu, Adang Juhandi juga menilai, pembagian bantuan untuk masyarakat yang terdampak covid-19 banyak yang disalurkan kepada masyarakat harus terapkan dan tegaskan sesuai protokol kesehatan 3 M. Baik bantuan dari pemerintah seperti BLT, PKH, BST Kemensos RI dan lainnya. Satgas Covid 19 baik dari tingkat Desa, Muspika, Pemda dan OPD harus bersinergi dan monitoring dalam penegakan protokol kesehatan saat dilaksanakannya penyaluran bantuan.
"Ini demi mencegah penyebaran virus corona yang masih ada di lingkungan sekitar kita beraktivitas. Karena data dan fakta di masyarakat dan Rumah Sakit itu ada serta nyata,” kata Adang Juhandi. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar