12 Okt 2020

penyaluran PKH " jangan ada pungutan"

Indomedianewsc- Kuwu Desa Japura Kidul, kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Daud. Pastikan program bantuan Sosial melalui PKH tidak terjadi pungutan.
Hal tersebut disampaikan kepada IM, Senin, 12/10/2020 saat pelaksanaan penyaluran bantuan beras yang bertempat di kantor Desa setempat.
" Untuk Program Keluarga Harapan ( PKH) kali ini setiap penerima manfaat memperoleh bantuan beras sebanyak dua karung ( 30 kg - red ) yang dalam pelaksanaannya secara keseluruhan berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan , selain itu saya tegaskan kepada siapapun jangan sampai melakukan pungutan dengan dalih apapun" ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menuturkan , bahwa saat ini ada beberapa warganya tidak lagi menerima PKH karena kartunya sudah tidak dapat dipergunakan
" Kurang lebih ada 25 warga kami yang kartu PKH nya sudah tidak dapat dipergunakan lagi, dan mereka datang kepada kami mempertanyakan hal tersebut,  karena adanya hal demikian,kami menganjurkan kepada warga yang kartunya tidak dapat dipergunakan untuk mengumpulkan KK/KTP dan menyerahkannya kepada pihak Puskesmas untuk dicoba dilakukan perbaikan data , dengan harapan kartu yang sudah off ini kembali bisa dipergunakan lagi " lanjut Daud.
Ditengah pelaksanaan pembagian beras melalui program PKH tersebut dirinya berharap agar masyarakat saling peduli akan sesama " saya selaku Kuwu sangat berharap adanya saling kepedulian antar sesama , jika mana ada warga yang tidak memperoleh bantuan, tidak ada salahnya bila kita saling berbagi, ini dikarenakan bantuan dalam bentuk apapun yang menentukan Pemerintah Pusat, Pihak Desa hanya sebatas menyalurkan, jadi saya yakin masih banyak warga yang perlu bantuan namun tidak mendapatkannya,, oleh sebab itu marilah membiasakan untuk berbagi, terlebih saat ini kita semua dalam kondisi Pandemi Covid -19 " pungkasnya. (1c)

0 $type={blogger}: