3 Okt 2020
Kantor Desa Bandengan diluruk Warga Kuwu Bantah Jual Tanah Negara
Indomedianewsc – Puluhan warga meluruk kantor desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, untuk mempertanyakan terkait adanya proyek pemagaran bibir pantai. Akibat hal tersebut, saat ini tengah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar proyek dari pihak pemdes, yang melibatkan tokoh masyarakat, pihak perusahaan, muspika juga insansi terkait lainnya. Terkait adanya pemberitaan pihak kuwu menjual tanah negara sekitar kurang lebih 9 hektar, itu tidak benar. Hal ini di tegaskan kuwu Desa Bandengan , Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Muhamad Sofyan kepada media di ruang kerjanya. Sabtu (03/10/2020)
Pihaknya telah melakukan sosialisasi di tingkat RT, RW dan masyarakat. Dan yang perlu di perjelas lagi masalah tanah tersebut adalah milik warga dan telah besertifikat. Pasalnya sejak 2013 yang lalu, tanah kurang + 9 hektar itu, telah di urus oleh pihak berwenang untuk berlebel sertifikat. Dan, Saya sifatnya hanya mengetahui dan memfasiltasi pembelian tanah tersebut.
Ditambahkan kuwu Sofyan, bangunan pemagaran di blok tiga dan empat merupakan proyek pemagaran batas tanah warga dan perusahaan plywood. Selain itu tuntutan warga adanya saluran air (Solokan) telah di setujui pihak perusahaan sebagai antisipasi air tergenang atau banjir pada saat memasuki musim penghujan. ” Saya menghimbau kepada warga desa Bandengan, agar tetap tenang dan selalu menjaga kondusifitas lingkungan tetap nyaman serta aman.” harapnya.
Sedangkan Sekdes Desa Bandengan , Nurkaman SH. memaparkan, pihaknya akan kembali mensosialisasikan kepada warga sekitar dibangunnya proyek tersebut, agar saling memahami, mengerti dan menjaga kondusifitas terhadap lingkungan masyarakat sekitar. “Sebelum itu pihak Pemdes telah memfasilitasi pertemuan antara warga sekitar proyek pemagaran dengan pemilik lahan, untuk melakukan musyawarah dengan mengundang RT dan RW setempat.” Terangnya.
Lebih dari itu kata Nurkaman, adanya permasalahan ini, pihaknya bersama pemdes, muspika dan instansi terkait lainnya akan melakukan peninjauan batas tanah yang di saksikan dan diketahui oleh warga dan tokoh masyarakat. ” Kami melaksanakan pengukuran batas tanah warga dan perusahaan secepatnya bersama semua pihak, terkait proyek pemagaran dibibir pantai agar kedepannya pembagunan tersebut tidak bermasalah lagi.” Tandasnya.
“Kuwu bersama pemdes dan instansi terkait lainnya akan segera melakukan pembatasan tanah secepatnya, untuk kebersamaan, kemajuan desa dan kesejahteraan warga sekitar dikemudian hari.” pungkasnya (1c )
0 $type={blogger}:
Posting Komentar