Hal senada disampaikan HADIS NUROCHIM,SH selaku Divisi Hukum dan HAM BRIGADE 08 DPC Kab.Cirebon mengatakan dirinya meminta kepada pihak penegak hukum polresta cirebon maupun polres ciko dan juga kejaksaan negeri sumber agar dapat mengusut tuntas persoalan hukum sdr oknum kuwu desa citemu agar dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya berjalan tegas dan tak pandang bulu, apabila terjadi suatu ketimpangan2 hukum maka kami akan melakukan aksi moral yang lebih besar lagi di kantor bupati cirebon,DPRD Kab.Cirebon dan juga dinkejaksaan negeri sumber.
Kami akan tetap kawal kasusu tersebut sampai dengan selesai dan tuntas.
" Kami minta penegak Hukum segera memperoses persoalan oknum Kuwu tersebut secepatnya' tegas Hadis.
Sementara itu , lukman , ketua BPD desa citemu mengatakan dirinya sudh lelah dengan persoalan2 hukum yg menjerat kepala desa nya dan berdasarkan aspirasi warga yg menghendaki kuwu segera turun dari jabatannya.
" Warga Citemu meminta Kuwu segera menanggalkan jabatannya " tutur Lukman. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar