29 Sep 2020

WARGA BANDENGAN LURUK KANTOR DESA PERTANYAKAN KEJELASAN PEMBANGUNAN PROYEK PEMAGARAN DIBIBIR PANTAI



indomedianewsc, Masyarakat Desa Bandengan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, meluruk kantor desa setempat, untuk mempertanyakan terkait adanya proyek pemagaran bibir pantai yang diduga belum ada kejelasan, Selasa (29/09/20).

Masyarakat Desa Bandengan yang mayoritas mata pencaharian sebagai nelayan, dalam tuntutannya sangat menyesalkan dengan adanya pembangunan proyek dibibir pantai yang dilakukan oleh pemilik lahan yang bekerja sama dengan pihak ke dua. 

"Sangat disayangkan tidak ada sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat, warga pun meminta kepada Pemdes untuk menghentikan sementara pekerjaan proyek tersebut sebelum adanya kejelasan yang sejelas jelasnya, dan transparan" ujar salah satu warga Dirman

Lanjut Dirman, kami sebagai warga merasa kecewa terhadap Pemdes Bandengan yang belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait akan ada pembangunan pemagaran dibibir pantai, sehingga kami berserta warga yang lain mendatangi kantor desa guna mendapatkan kejelasan akan proyek tersebut.

Lanjut Dirman "Seharusnya Pemdes melihat dampak lingkungan dengan adanya pembangunan proyek tersebut" ungkapnya

Menurutnya Proyek pemagaran dibibir pantai itu sangat merugikan kami sebagai nelayan, kami juga merasa khawatir manakala memasuki musim penghujan  datang, dengan adanya pemagaran tersebut kami yang tinggal di dekat pantai akan terdampak banjir, dan khawatirkan air akan menggenangi  pemukiman di sekitar proyek tersebut.

Sementara menurut Tokoh Masyarakat setempat H. Basuni pun angkat bicara dengan adanya bangunan pemagaran di blok tiga dan empat, menurutnya pembangunan proyek tersebut  masih simpang siur dan belum jelas apakah nantinya mau dibangun pabrik atau apa.

H. Basuni pun menyampaikan seharusnya Pemdes sebelum dibangunnya proyek tersebut harus melihat sesi positif dan negatifnya dan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, terpenting mengedepankan keterbukaan dan transparansi serta disosialisasikan kepada masyarakat.

"Meskipun lahan tersebut milik perorangan namun tetap saja untuk mengurus berbagai perijinan harus dari bawah dahulu yaitu dari masyarakat sekitar dan pada akhirnya Pemdes pun akan memberikan ijin atau tidak, intinya masyarakat harus di ajak duduk bareng untuk bermusyawarah," tandasnya.

Sementara Kuwu Bandengan Moh. Sofyan ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara warga sekitar proyek pemagaran dengan pemilik lahan, untuk melakukan musyawarah dengan mengundang RT dan RW setempat.

Dalam hal ini, Sofyan pun akan mengkaji ulang dan melakukan musyawarah bersama semua pihak, terkait proyek pemagaran dibibir pantai,  untuk mencari solusi terbaik, sehingga kedepannya pembagunan tersebut tidak bermasalah.

"Terkait waktu belum bisa diputuskan yang pasti pihaknya akan segera dan secepat mungkin melakukan musyawarah tersebut,"ujar Sofyan

Dirinya pun menghimbau agar masyarakat Bandengan  tetap mengedepankan kondusifitas dan bijak dalam menyikapi berbagai permasalahan, pungkasnya. (1e)

0 $type={blogger}: