7 Sep 2020

Warga Desa Jagapura Demo “ persoalkan Pembagian BLT DD “

Ratusan Warga Jagapura saat Demo Kantor Desa
Indomedianewsc-. Ratusan Masyarakat menggeruduk Kantor Desa Jagapura Kulon Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon.  Kedatangan mereka menanyakan tentang pembagian BLT Dana Desa yang terkesan dikorup oleh Kuwu,  demo ini dikawal langsung oleh Kapolsek Gegesik AKP Sayidi. Koramil maupun dari pihak Kecamatan. Senin (07/09)

Syamsul Hidayat salah satu tokoh masyarakat mengatakan.  “ Demo ini adalah bentuk kekesalan masyarakat terhadap kepemimpinan Kuwu Alwanudin yang terkesan otoriter dan tidak bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat,  saya sudah mengingatkan berkali-kali kepada Kuwu bahwa BLT dana desa ini adalah hak masyarakat yang seyogyanya harus dibagi rata. Karena semua terdampak wabah covid-19,  tetapi dalam setiap peringatan yang disampaikan Kuwu selalu mengabaikannya bahkan pihak kecamatan pun sudah sering kali mengingatkan kepada Kuwu.  sehubungan dengan ini kamipun sudah melanjutkannya secara hukum dengan mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan agung yang pada prinsipnya pendemo hanya meminta untuk membagikan BLT Dana Desa kepada masyarakat Desa Jagapura Kulon tanpa kecuali jika tidak direalisasikan kami akan terus mengawal kepentingan masyarakat dengan demo dan langkah-langkah lainnya “ ujar Syamsul

Sementara itu Kuwu jagapura kulon Alwanudin mengatakan.  “ Kalau tahap 1 itu kan mekanismenya penyalurannya didata oleh RT sesuai anjuran dari pak camat,  silahkan untuk didata ulang ketika didata ulang mungkin RT disitu kurang maksimal kerjanya jadi ketika mendata ada yang terlewat ataupun tidak tahu karena banyak RT yang baru. Ketika ada inkluasi menurut aspirasi yang tadi banyak yang terlewat ketika itu saya tegaskan lagi untuk lebih maksimal turun ke lapangan dan ketika turun ke lapangan alhamdulilah disitu ada penambahan yang semula 2284 sekarang menjadi 2700,  berarti disini sudah jelas RT sudah maksimal kerjanya untuk tahap pertama. Akhirnya kerakulasi dana sebesar itu sudah keluar semua dan tahap ke dua tidak ada masalah dan mungkin tahap ke tiga juga tetep kita evaluasi lagi mungkin masih ada yang tertinggal ataupun bagaimana. Terkait penerima yang mendapatkan seratus ribu dan tujuh puluh lima ribu itu bukan pemotongan jadi kita kondisikan dengan jumlah KK kalau yang pertama laporan dari RT akibat dari kurangnya maksimal dalam bekerja “ ujarnya  lebih lanjut dirinya menjelaskan “angka seratus ribu sesuai musdesus yang pada awal dan pada tahap ke dua ada penambahan KK disitu kita musdes lagi yang pada akhirnya  sepakat BPD dan RT anggaran sekian dibagikan bagi yang belum mendapatkan dan  akhirnya ketemu disitu dengan nominal tersebut.  Ini masalah pemotongan yang seharusnya menurut aturan enam ratus ribu disitu kita sudah rapatkan dengan forum Kuwu sekabupaten Cirebon  atas dasar kearifan lokal dan kebersamaan makanya kita kalkulasikan yang kira-kira tidak jauh beda banyak yang lain juga seratus lima puluh itu standar,  nah ketika itu yang merasa mendapatkan hak BSK disitu menandatangani pernyataan ada surat pernyataannya ,  untuk membagikan sisanya kepada yang lain. Kalau  tahap satu memang ketika dievaluasi ditahap ke dua kita turun ke lapangan tapi saya yakin ditahap ke dua ini tidak terlalu besar masalah karena mungkin RT juga mengetahui betul ketika warganya menikah masuk datanya disitu nanti kita evaluasi lagi verifikasi datanya “ ujar Alwanudin.  ( 2a )

0 $type={blogger}: