16 Sep 2020
Home »
Cegah Covid-19
,
Polri
,
TNI
» Razia masker hari kedua total 70 pelanggar ditindak dan dihimbau untuk selalu pakai masker
Razia masker hari kedua total 70 pelanggar ditindak dan dihimbau untuk selalu pakai masker
Indomedianewsc - Antisipasi semakin merebaknya penyebaran Pandemi Covid -19. Jajaran Kepolisian Sektor Lemahabang, Pol PP dan TNI Koramil Sindanglaut, menggelar razia masker di halaman Mako setempat Rabu, 16/09/2020. Kapolsek Lemahabang yang turun langsung kelapangan, Kompol. Sunarko. SH, menuturkan, bahwa Pelaksanaan Razia Masker ini sebagai salah satu upaya umtuk memutus mata rantai peredaran Pandemi Covid- 19. " Kami bekerjasama dengan Pol PP dan TNI menggelar Razia Masker bagi para pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, bahkan bus maupun kendaraan lainnya kami periksa, apakah memakai masker atau tidak, dan dalam operasi kali ini kami hanya sebatas memberi himbauan untuk selalu memakai masker, bagi pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, kami berikan mereka masker gratis tentunya dengan himbauan agar membiasakan memakai masker, ini merupakan salah satu cara memutus mata rantai pandemi Covid- 19 " ujarnya. Dirinya menjelaskan bahwa Razia masker ini akan terus dilaksanakan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sementara itu, dari informasi yang disampaikan salah seorang Anggota Pol PP Kecamatan Lemahabang, Ade, dirinya menjelaskan. " Dari razia masker yang dilaksankan pada hari kedua ini, sebanyak 30 Orang yang kami tindak, dan pada hari sebelumnya ( Selasa ) ada 40 Orang yang kami tindk, jadi ada penurunan sebanyak 10 Orang , diharap kedepannya seluruh Masyarakat semakin sadar untuk membiasakan memakai masker " ujarnya. Sangat disayangkan, dari pantauan IM, Salah seorang Pria yang berkendara dengan membwa anak istrinya, saat ditegur karena tidak memakai masker, malah terkesan marah dan tidak terima saat dilakukan teguran, ironisnya lagi, selain pengendara tersebut tidak memakai Helm dan tidak mengenakan masker, pengendara tersebut sambil berlalu mengeluarkan perkataan yang tidak pantas bahkan mengacungkan jari tengahnya ke penegak Hukum. (1c)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar