23 Sep 2020

PT . Pokphand salurkan CSR bagi empat Desa di Kecamatan Astanajapura

Indomedianewsc -  banyak pihak saling peduli dengan kondisi Negeri yang saat ini sedang dilanda sebuah virus yang sangat menakutkan, yaitu Pandemi Covid -19. Tidak terkecuali PT Charoen Pokphand Indonesia Cirebon. Bertempat di Kantor Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Rabu, 23/09/2020 , PT Charoen Pokphand Indonesia Cirebon, menyalurkan program CSR  berupa pembagian telur ayam ke empat Desa yang ada di Kecamatan Astanajapura. Dalam perbincangannya dengan IM, Jaedi , Manager PGA menuturkan. " Kami sangat berharap, dengan adanya realisasi program CSR  berupa pembagian telur ayam kepada empat Desa yang ada di Kecamatan Astanajapura ini, minimalnya dapat sedikit meringankan beban Masyarakat di tengah Pandemi Covid - 19, dan tentunya kedepannya kami berkeinginan program ini tidak saja diberikan kepada empat Desa saja, namun mencakup seluruh Desa yang ada di Kecamatan Astanajapura, mudah mudahan niat kami bisa terealisasi , tentunya dengan adanya dukungan dan peran serta dari semua unsur terkait " ujarnya.                                  Dari data yang diperoleh IM , pembagian telur tersebut diterima oleh pihak Pemdes yang bersangkutan dengan jumlah yang berbeda, untuk Desa Kendal sebanyak 210 penerima dengan jumlah per penerima sebanyak 30 butir, Desa Japura bakti 275 penerima, Astanajapura, 272 penerima dan Desa Japura Kidul sebanyak 232 penerima dengan jumlah setiap warga memperoleh 30 butir.                                    Dengan adanya CSR tersebut, Kuwu Desa Japura Kidul, Daud, menyampaikan keluhannya. " Kami sangat berterimakasih kepada pihak pengusaha yang telah memberikan bantuan terhadap kami berupa telur ayam, namun ada sedikit persoalan yang harus saya sampaikan, dalam ketentuan, setiap warga menerima 30 butir telur ayam, sementara warga kami masih banyak yang hidupnya dibawah standar, jika tetap dibagikan dengan ketentuan yang sudah diatur, maka akan banyak warga yang tidak akan menerima, oleh karenanya kami mohon petunjuk kepada pihak pengusaha " ujarnya.                          Menyikapi adanya keluhan tersebut, Camat Astanajapura, M. Iing Tadjuddin , menegaskan.     " Secara Pertanggungjawaban, mekanismenya telah diatur, tetapi terkait bagaimana teknis di lapangan, kami serahkan sepenuhnya kepada kebijakan Kuwu, yang penting program tersebut terealisasi, jadi jangan terlalu dibuat susah, toh tujuan program ini adalah memberi bantuan dan meringankan beban Masyarakat akibat dampak Pandemi Covid - 19, saya tegaskan, kebijakan sepenuhnya ada di tangan Pemdes " ujarnya. (1c )

0 $type={blogger}: