8 Sep 2020

Penanganan Covid-19 Masih sebatas Himbauan

Anggota TNI/Polri saat gelar operasi masker



Indomedianewsc -Separuh dari wilayah Kota Cirebon masuk dalam zona merah Covid-19 termasuk Kelurahan Kesambi Kota Cirebon..  Guna menghindari penyebaran virus Corona makin meluas, Babinsa Kelurahan Kesambi  bersama aparat Kelurahan dan Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah pencegahan dengan memberikan himbauan secara berkeliling menggunakan megaphone mengingatkan masyarakat akan bahaya Covid -19. Senin 07/09/2020.

Selain memberikan himbauan satgas penanggulangan Covid-19 Kelurahan Kesambi juga melakukan razia masker kepada warga Kelurahan Kesambi dan pengguna jalan yang melintas di wilayah Kesambi,  setiap yang terjaring razia diberikan pengarahan dan   masker secara gratis.

Perlu adanya penanganan serius dalam memutus mata rantai Pandemi Covid-19, termasuk sangsi bagi para pelanggar, harus segera diterapkan, namun hal ini harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Danramil 1401/Kesambi Kapten Inf Sugeng menyampaikan himbauan penerapan protokol kesehatan harus diberikan lebih mendalam dalam kondisi saat ini dimana banyak wilayah di Kota Cirebon masuk zona merah.

"Apabila himbauan masih belum menghasilkan perubahan, mungkin bisa ditingkatkan dengan sangsi bagi para pelanggar protokol kesehatan, tapi kesemuanya dikembalikan kepada Pemerintah Kota Cirebon yang memiliki kewenangan tersebut", ujar Kapten Inf Sugeng (2a)

0 $type={blogger}: