5 Sep 2020

Pemdes Pamengkang Pertama di Kecamatan Ke Empat di Kabupaten, Lunas PBB.

foto :  Kuwu Pamengkang Kosasih bersama
tim Monev Kecamatan Mundu,
           
indomedianewsc–  Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, terbilang sukses dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pasalnya di Kecamatan mundu merupakan urutan pertama dalam hal kesadaran masyarakat dalam membayar PBB, dan juga tertib dalam administrasi. 

Hal tersebut diutarakan Camat Mundu H. Anwar Sadat saat melakukan monitoring dan evaluasi ( Monev)  bersama jajaran terkait Kecamatan Mundu, disertai pendamping desa, terkait pengelolaan keuangan Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun 2020.” Jumat (04/09/2020).

Dalam pemaparannya Camat Mundu menuturkan    "Akan terus melakukan Monev kepada 12 Desa yang ada diwilayahnya dengan tujuan membina dan membenahi administrasi, agar tidak ada penyalahgunaan dalam pelaksanaan pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan di masing masing desanya,"Ungkapnya 

Sementara  menurut Kasi Ekbang Kecamatan Sri Lina Andriyana dari 12 Desa yang telah dilakukan  monev, Desa Pamengkang memiliki  nilai tersendiri yaitu lunas PBB di urutan pertama di kecamatan Mundu dan yang membanggakan yaitu berada di  urutan ke Empat sekabupaten Cirebon. selain itu untuk pelaporan  administrasi sudah sesuai dengan apa yang diharapkan.

Seharusnya ini menjadi contoh desa-desa yang lain di Kecamatan Mundu, dalam pelunasan PBB, sebab Pajak merupakan kewajiban warga negara. Ia pun menjelaskan               "Sektor pajak merupakan penyumbang pemasukan negara yang paling besar dan sangat penting, karena melibatkan partisipasi warga negara untuk pembangunan fisik maupun non fisik,"  ungkapnya

Menurut  Kuwu Pamengkang  Kosasih, Dirinya  menyambut baik adanya monev dari pihak kecamatan, terlebih adanya monev untuk menambah pengetahuan dan pembelajaran bagi pemerintah desa dalam mempersiapkan pemerikasaan oleh Dinas terkait agar tidak ada permasalahan yang menimpa pemerintah Desa dalam melaksanakan program pembangunan setiap tahunnya, dapat berjalan sesuai aturan dan mekanismenya, pungkasnya (1e).

0 $type={blogger}: