8 Sep 2020

Bupati Cirebon Resmikan RSU Pasar Minggu

Bupati Cirebon saat melakukan pemotongan pita dalam Acara Peresmian RSU Pasar Minggu
Indomedianewsc-. Peresmian Rumah Sakit Umum Pasar Minggu Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang dihadiri oleh Bupati Cirebon Drs.H.Imron Rosadi.M.Ag. para Camat. Muspika Palimanan dan tamu undangan lainnya.dilaksanakan  Senin (07/09)

Dalam kesempatan ini juga gubernur Jawa barat secara virtual memberikan sambutan dalam peresmian rumah sakit umum pasar Minggu tersebut. 


Bupati Cirebon Drs.H.Imron Rosadi.MAg. menuturkan      “ Saya atas nama pribadi dan masyarakat Kabupaten Cirebon sangat bergembira dan senang dengan adanya Rumah Sakit Pasar Minggu ini, karena tentunya bisa membantu program pemerintah di bidang kesehatan, khususnya untuk wilayah sekitar dan umumnya untuk Kabupaten Cirebon “ Ungkap Imron.     Bahkan lebih lanjut Imron, menuturkan

“Kami selaku pihak pemerintah kabupaten Cirebon menyambut baik dengan adanya pembukaan rumah sakit ini. Tentunya selain dapat membantu pemerintah juga masyarakat dalam bidang kesehatan . oleh karenanya  saya berpesan agar segera mensosialisikan ini kepada masyarakat dan berharap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat

Sementara itu Dr.H.Ahmad Qoyim.MARS mengatakan. Rumah sakitnya itu merupakan rumah sakit umum yang pada prinsipnya hampir seluruh pelayanan kesehatan rumah sakit akan secepatnya disiapkan.

“Untuk sementara jenis spesialis yang sudah ada dikita adalah spesialis penyakit dalam,  Anak. Bedah,  Kebidanan,  Anastesi,  Patologi klinik dan radiologi.  Kedepannya  insya Allah akan dikembangkan seperti pelayanan saraf. THT. Mata dan jiwa, kalau memang memungkinkan. Prinsipnya kita rumah sakit umum jadi semua bidang  spesialis bisa mengabdi dan bekerja disini” ujarnya

Qoyim juga menjelaskan rumah sakitnya sudah memiliki 60 kamar tidur 8 dokter spesialis dan 5 dokter umum. Menurutnya dengan komposisi tenaga medis yang sekarang dinilainya sudah cukup. Pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengembangkan Rumah Sakit ini agar bisa memberikan Pelayanan terbaik bagi seluruh kalangan.

Dr. Qoyim juga menambahkan untuk sementara rumah sakitnya belum bisa menerima pelayanan menggunakan BPJS kesehatan. Karena menurutnya untuk dapat bekerjasama dengan BPJS harus menempuh proses dan aturan yang berlaku. Ia mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat pengajuan permohonan kerjasama dengan pihak BPJS kesehatan. 

“Sekarang dengan adanya covid ini rumah sakit dibebaskan dari akreditasi sehingga dengan tidak perlunya akreditasi. Rumah sakit boleh langsung bekerjasama dengan BPJS hanya saja  BPJS ini punya prosedur tetap. Seperti harus kredensialing adanya penelitian sarana prasarana yang ada di rumah sakit dan lainnya sehingga pada tahun depan sudah ada keputusan rumah sakit baru yang mana mendapatkan perluasan kerjasama dengan BPJS. Pungkasnya Dr. Qoyim    ( 2a )

0 $type={blogger}: