Bupati Cirebon saat melakukan pemotongan pita dalam Acara Peresmian RSU Pasar Minggu |
Dalam kesempatan ini juga gubernur
Jawa barat secara virtual memberikan sambutan dalam peresmian rumah sakit umum
pasar Minggu tersebut.
Bupati Cirebon Drs.H.Imron
Rosadi.MAg. menuturkan “ Saya atas
nama pribadi dan masyarakat Kabupaten Cirebon sangat bergembira dan senang
dengan adanya Rumah Sakit Pasar Minggu ini, karena tentunya bisa membantu
program pemerintah di bidang kesehatan, khususnya untuk wilayah sekitar dan umumnya
untuk Kabupaten Cirebon “ Ungkap Imron.
Bahkan lebih lanjut Imron, menuturkan
“Kami selaku pihak pemerintah
kabupaten Cirebon menyambut baik dengan adanya pembukaan rumah sakit ini.
Tentunya selain dapat membantu pemerintah juga masyarakat dalam bidang kesehatan
. oleh karenanya saya berpesan agar
segera mensosialisikan ini kepada masyarakat dan berharap memberikan pelayanan
yang terbaik untuk masyarakat
Sementara itu Dr.H.Ahmad Qoyim.MARS
mengatakan. Rumah sakitnya itu merupakan rumah sakit umum yang pada prinsipnya
hampir seluruh pelayanan kesehatan rumah sakit akan secepatnya disiapkan.
“Untuk sementara jenis spesialis
yang sudah ada dikita adalah spesialis penyakit dalam, Anak. Bedah, Kebidanan,
Anastesi, Patologi klinik dan
radiologi. Kedepannya insya Allah akan dikembangkan seperti pelayanan
saraf. THT. Mata dan jiwa, kalau memang memungkinkan. Prinsipnya kita rumah
sakit umum jadi semua bidang spesialis
bisa mengabdi dan bekerja disini” ujarnya
Qoyim juga menjelaskan rumah
sakitnya sudah memiliki 60 kamar tidur 8 dokter spesialis dan 5 dokter umum.
Menurutnya dengan komposisi tenaga medis yang sekarang dinilainya sudah cukup. Pihaknya
akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengembangkan Rumah Sakit ini agar
bisa memberikan Pelayanan terbaik bagi seluruh kalangan.
Dr. Qoyim juga menambahkan untuk
sementara rumah sakitnya belum bisa menerima pelayanan menggunakan BPJS
kesehatan. Karena menurutnya untuk dapat bekerjasama dengan BPJS harus menempuh
proses dan aturan yang berlaku. Ia mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat
pengajuan permohonan kerjasama dengan pihak BPJS kesehatan.
“Sekarang dengan adanya covid ini
rumah sakit dibebaskan dari akreditasi sehingga dengan tidak perlunya
akreditasi. Rumah sakit boleh langsung bekerjasama dengan BPJS hanya saja BPJS ini punya prosedur tetap. Seperti harus
kredensialing adanya penelitian sarana prasarana yang ada di rumah sakit dan
lainnya sehingga pada tahun depan sudah ada keputusan rumah sakit baru yang
mana mendapatkan perluasan kerjasama dengan BPJS. Pungkasnya Dr. Qoyim ( 2a )
0 $type={blogger}:
Posting Komentar