2 Agu 2020
Home »
desa
,
ekonomi
,
hut ri ke 75
,
opini
,
Politik
,
sosial
» Pengabdian Kuwu Ditengan Pandemi Covid-19
Pengabdian Kuwu Ditengan Pandemi Covid-19
R. Agus
Syaefuddin ( wartawan Suara Cirebon ) Mengabdi pada Bangsa bisa dilakukan dengan
berbagai cara positif yang berlandaskan UUD 45 dan Pancasila sesuai dengan
kemampuan dan tanggung jawab yang diemban. Salah satunya menjadi seorang
Pemimpin dalam sebuah Desa atau yang lebih akrab disebut dengan Kuwu. Menjadi
seorang Kuwu mungkin bukanlah merupakan Cita-cita yang telah tertanam sejak usia
muda, namun lebih kepada nasib dan suratan Tuhan Yang Maha Esa, Allah Swt. Oleh
Karenanya, menjadi seorang Kuwu harus siap secara lahir dan batin, dengan
mengutamakan tanggung jawab kinerjanya sebagai seorang Pelayan Masyarakat, yang
jam kerjanya tidak terbatas oleh waktu, dalam pengertian lain kapanpun
Masyarakat memerlukan, maka Sosok seorang Kuwu harus hadir tanpa melihat siapa
dan apa yang Rakyat inginkan. Inilah seyogyanya tugas seorang Kuwu yang dipilih
dan mengemban amanat kepercayaan yang terpikul diatas pundaknya tanpa bisa
mengeluh terlebih lagi lari dari tanggungjawabnya dengan mengedepankan argument
atau pembelaan atas dirinya. Tidaklah mudah melaksanakan tanggung jawab sebagai
seorang Kuwu, bahkan kemungkinan ada kata atau kalimat yang terpatri abadi dan
harus siap dengan konsekuensinya seperti kutipan kata, benarnya saja salah,
apalagi salahnya. Menjadi seorang Kuwu dituntut untuk berlaku adil dan bijak,
namun mampukah dua kalimat itu diwujudkan dalam sebuah kenyataan ? Pertanyaan
ini mungkin tidak bisa dijawab dengan penuh kesempurnaan, karena bagaimanapun
seorang Kuwu tidak akan pernah bisa sepenuhnya berlaku adil dan bijak, ini
merupakan sebuah keniscayaan. Ditengah Pandemi Covid -19, Beban seorang Kuwu
dalam melaksanakan kewajibannya memberikan Pelayanan terbaik terhadap Warga
Masyarakat ternyata menimbulkan perspalan yang sangat multi konflik, betapa
tidak, dengan Anggaran yang telah ada pagunya dan keterbatasan yang ada,
mengakibatkan keinginan tidak sesuai dengan kemampuan maupun kekuwasaan, disatu
sisi ingin memberikan yang terbaik terhadap Warga berdasarkan rasa keadilan,
namun disisi lain keinginan tersebut terbentur oleh keterbatasan Anggaran dan
ketentuan Hukum yang berlaku, hingga akhirnya penilaiyan Masyarakat dengan Dalih
ketidak adilan seakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab sebagai seorang Kuwu.
Inilah realita yang ada, beban Kuwu sangatlah terasa dimasa Pandemi ini, dan
ujungnya Masyarakat tidak mau tahu apa sebenarnya yang terjadi, mereka hanya
menuntut kesetaraan Hak, sementara Hak itu yang menentukan adalah dari pihak
Pemerintah Pusat, walaupun mungkin tidak sedikit ada peran Kuwu yang berpengaruh
dalam menentukan kebijakan walaupun harus berlawanan dengan Hukum maupun aturan
yang telah ditetapkan. Pada akhirnya kita hanya bisa berharap untuk melakukan
sesuatu yang terbaik, walaupun mungkin sesuatu itu hanya bisa menjadi sesuatu
yang entah akan terwujud atau tidak. Betapa Negeri ini diporak porandakan dengan
adanya Pandemi Covid -19, hingga menimbulkan beragam persoalan yang seakan tidak
berujung. Kini kita hanya bisa berharap melalui berbagai Cara, baik melalui Do’a
maupun usaha yang sifatnya lahiriah demi segeranya berakhir pandemi cofid-19.
Mungkin sesuatu yang bijak harus kita utamakan saat ini, yaitu lupakan semua
perbedakan, jauhkan dari saling menyalahkan dan tetap memohon atas segala yang
ada, karena hakikinya Manusia hanya memiliki keinginan namun penentu dari
segalanya adalah Allah Swt…Tuhan penguasa dan pemilik segalanya….
0 $type={blogger}:
Posting Komentar