Camat Kedawung H.Teguh Supriyadi
mengatakan kepada Indomedianewsc, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari
gerakan GEBRAK Masker 2.5 juta masker yang diluncurkan pemerintah kabupaten
Cirebon yang secara resmi dibuka oleh bupati Cirebon H.Imron Rosyadi dipendopo
rumah dinas bupati pada Selasa kemarin. Untuk kecamatan kedawung sendiri secara
simbolis menerima 300 masker pada kemarin dan pada hari ini diserahkan kepada
para kader PKK hari ini untuk dibagikan kepada masyarakat dengan harapan dapat
mencari donatur untuk ikut mensosialisasikan gerakan memakai masker selama
pandemi covid-19 ini.
Dengan adanya gerakan memakai masker
ini pemerintah desa dapat bekerjasama dengan UMKM di desa masing-masing terkait
untuk pengadaan maskernya sehingga tidak membeli masker diluar desa sehingga
dengan adanya program ini diharapkan perekonomian desa bisa lebih hidup. Untuk
wilayah kecamatan kedawung sendiri yang terpapar Covid-19 awalnya ada 4 kasus
dan bertambah lagi 2 kasus sekarang menjadi 6 kasus dan 2 kasus yang terakhir
itu orangnya sudah tidak tinggal yang tertera di KTP cuma KTP nya masih wilayah
kecamatan kedawung jadi kasus dikita yang tadinya 4 sekarang menjadi 6 kasus.
sementara Untuk ijin hajatan sendiri sudah ada surat edaran dari satpol PP
terkait tidak adanya lagi pembatasan kegiatan baik berskala besar maupun berskala
kecil namun hal itu bersifat
situasional. Sehingga jika dalam satu desa tersebut ada yang terpapar maka
aturan tersebut tidak berlaku karena aturan itu merupakan kewenangan tim gugus
tugas kabupaten maupun kecamatan untuk menindak lanjuti.
Sekarang kita masuk zona biru
sehingga aktivitas masyarakat masih bebas tidak ada pembatasan namun demikian protokoler kesehatan harus diterapkan seperti
social distancing. Pshycal distancing pakai masker dan cuci tangan, saya berharap masyarakat dapat disiplin
terkait protokoler kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai covid-19. Pungkas
Camat H. Teguh Supriyadi. ( 1e )
0 $type={blogger}:
Posting Komentar