29 Feb 2020

Sensus Penduduk Online “ Optimalkah “ ?

Astanajapura. SC – Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kabupaten Cirebon, mulai melakukan Sosialisasi terkait Pendataan Penduduk dengan menggunakan system online.  Dengan adanya pendataan dengan Sitem Online ini diharapkan dapat mempermudah petugas Sensus dalam melaksanakan  pendataan penduduk, seperti yang disampaikan Kordinator  Statistik Kecamatan Astanajapura, Arif Rakhman, kepada Suara Cirebon, Rabu, 19/02/2020, saat melakukan Sosialisasi Sensus Penduduk Online, di Kantor Kecamatan Astanajapura        Kami sangat berharap, dengan adanya sensus Penduduk dengan Cara Online ini masyarakat menyambutnya dengan antusias,karena  selama ini Sensus tersebut dilakukan dengan cara dor to dor, dengan adanya Online tentunya akan mempermudah  pendataan, khususnya bagi masyarakat yang  disibukan dengan pekerjaan ataupun hal lainnya, dan  pelaksanaan Sensus Penduduk ini dilaksanakan sejak 15 Februari sampai 31 Maret 2020 “ ungkapnya.  Dirinya lebih lanjut menuturkan, dengan adanya Sensus  Penduduk ini  diharapkan bisa memperbaiki data kependudukan yang selama ini terdapat banyak kesalahan data  “ Sensus Penduduk ini dilaksanakan setiap sepuluh Tahun sekali, oleh karenanya, kami menghimbau dan mengajak kepada semua lapisan Masyarakat untuk antusias dalam pelaksanaan Sensus Penduduk, agar data yang mungkin ada kesalahan bisa segera diperbaiki.  Yang perlu dipahami oleh Masyarakat adalah, selain Sensus Penduduk melalui Sistem Online, kamipun akan melakukan Sensus  Penduduk secara Langsung  pada Bulan Juli 2020 “ ujar Arif. Sementara itu, Camat Astanajapura, M.Iing Tdajudin , saat ditanya Suara Cirebon, terkait Pelaksanaan Sensus Penduduk Sistem Online  dan apakah Optimal, dirinya menuturkan  “ sebenarnya Sensus Penduduk dengan Sistem Online ini tujuannya sangat baik, namun apakah hal tersebut optimal atau tidak, tentunya dikembalikan kepada Masyarakat, karena mungkin tidak semua Masyarakat mengerti apa itu Online, jadi dengan adanya Sosialisasi dari pihak BPS, kami kira itu sangat tepat, tinggal nanti Proses dilapangannya bagaimana “ ujarnya.  Saat disinggung  tentang  Sensus Penduduk yang dialkukan sepuluh Tahun sekali tersebut , dengan tegas dirinya menuturkan  “ seyogyanya Sensus Penduduk tersebut dilakukan Maksimal lima tahun sekali, dan akan lebih baik lagi jika Masyarakat diberi ruang luas atau kemudahan dalam melakukan Perubahan Data, karena  kita tidak tahu nasib kita hari ini dan esok, maka mungkin akan lebih optimal jika ada konsep pendataan mandiri  secara luas apalagi saat ini Sensus Penduduk bisa menggunakan system Online. Tetapi kami  harapkan, jangan sampai dalam pelaksanaan pendataan  Sensus Penduduk nanti, masih terdapat berbagai kesalahan hingga berdampak kepada  program yang salah sasaran “ tegas Iing.  ( Ags )

0 $type={blogger}: