29 Feb 2020
Sensus Penduduk Online “ Optimalkah “ ?
Astanajapura. SC – Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kabupaten
Cirebon, mulai melakukan Sosialisasi terkait Pendataan Penduduk dengan
menggunakan system online. Dengan adanya
pendataan dengan Sitem Online ini diharapkan dapat mempermudah petugas Sensus
dalam melaksanakan pendataan penduduk,
seperti yang disampaikan Kordinator
Statistik Kecamatan Astanajapura, Arif Rakhman, kepada Suara Cirebon,
Rabu, 19/02/2020, saat melakukan Sosialisasi Sensus Penduduk Online, di Kantor
Kecamatan Astanajapura “ Kami
sangat berharap, dengan adanya sensus Penduduk dengan Cara Online ini
masyarakat menyambutnya dengan antusias,karena
selama ini Sensus tersebut dilakukan dengan cara dor to dor, dengan
adanya Online tentunya akan mempermudah
pendataan, khususnya bagi masyarakat yang disibukan dengan pekerjaan ataupun hal
lainnya, dan pelaksanaan Sensus Penduduk
ini dilaksanakan sejak 15 Februari sampai 31 Maret 2020 “ ungkapnya. Dirinya lebih lanjut menuturkan, dengan adanya
Sensus Penduduk ini diharapkan bisa memperbaiki data kependudukan
yang selama ini terdapat banyak kesalahan data
“ Sensus Penduduk ini dilaksanakan setiap sepuluh Tahun sekali, oleh
karenanya, kami menghimbau dan mengajak kepada semua lapisan Masyarakat untuk
antusias dalam pelaksanaan Sensus Penduduk, agar data yang mungkin ada
kesalahan bisa segera diperbaiki. Yang
perlu dipahami oleh Masyarakat adalah, selain Sensus Penduduk melalui Sistem
Online, kamipun akan melakukan Sensus
Penduduk secara Langsung pada
Bulan Juli 2020 “ ujar Arif. Sementara itu, Camat Astanajapura, M.Iing Tdajudin
, saat ditanya Suara Cirebon, terkait Pelaksanaan Sensus Penduduk Sistem
Online dan apakah Optimal, dirinya
menuturkan “ sebenarnya Sensus Penduduk
dengan Sistem Online ini tujuannya sangat baik, namun apakah hal tersebut
optimal atau tidak, tentunya dikembalikan kepada Masyarakat, karena mungkin
tidak semua Masyarakat mengerti apa itu Online, jadi dengan adanya Sosialisasi
dari pihak BPS, kami kira itu sangat tepat, tinggal nanti Proses dilapangannya
bagaimana “ ujarnya. Saat
disinggung tentang Sensus Penduduk yang dialkukan sepuluh Tahun
sekali tersebut , dengan tegas dirinya menuturkan “ seyogyanya Sensus Penduduk tersebut
dilakukan Maksimal lima tahun sekali, dan akan lebih baik lagi jika Masyarakat
diberi ruang luas atau kemudahan dalam melakukan Perubahan Data, karena kita tidak tahu nasib kita hari ini dan esok,
maka mungkin akan lebih optimal jika ada konsep pendataan mandiri secara luas apalagi saat ini Sensus Penduduk
bisa menggunakan system Online. Tetapi kami
harapkan, jangan sampai dalam pelaksanaan pendataan Sensus Penduduk nanti, masih terdapat
berbagai kesalahan hingga berdampak kepada
program yang salah sasaran “ tegas Iing.
( Ags )
0 $type={blogger}:
Posting Komentar