1 Des 2019

Ketua BPD Citemu Tuntut Transparansi Anggaran


Mundu. SC - Berawal dari adanya informasi yang disampaikan  Humas  LSM Penjara Indonesia, M. Maulana ( Sule ) kepada Suara Cirebon, terkait adanya dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang dilakukan oleh Kuwu Desa Citemu, Kecamatan Mundu , Kabupaten Cirebon, Supriyadi.
“ Kami memperoleh Data terkait adanya dugaan Penyelewengan atau penyalahgunaan Anggaran, yang dilakukan oleh Kuwu Supriyadi, seperti  Pelaksanaan Pembangunan yang menggunakan DD/ADD  tidak sesuai dengan besaran Anggaran, bahkan yang sangat disayangkan, Bahwa Anggaran yang diperuntukan bagi Bumdes Tahun Anggaran 2018, sampai saat ini belum diterima oleh Pengurus Bumdes, inilah yang akan kami tindak lanjuti dengan cara melaporkannya kepada pihak Kejaksaan Cirebon “ tegas  Sule.
Terkait Informasi tersebut, Suara Cirebon, melakukan Klarifikasi dan konfirmasi kepada Ketua BPD Citemu, Lukman Nurhakim, Sabtu, 30/11/2019 yang didampingi salah seorang Perangkat Desa setempat, Tony.
Dalam Keterangannya, Lukman Menuturkan, Bahwa memang benar adanya dugaan tersebut   “ Kami memang menduga adanya penyalahgunaan Anggaran yang dilakukan Kuwu Supriyadi, ini semua sesuai data yang kami miliki, dengan data tersebut, kami secara lisan telah membicarakannya dengan pihak Ispektorat, bahkan telah kami  layangkan juga fakta-fakta yang ada kepada  Humas LSM Penjara Indonesia, ini semua kami lakukan agar semua pihak melakukan Kroscek  dengan cara turun langsung kelapangan dan lakukan pemanggilan terhadap semua pihak, termasuk didalamnya BPD dan Lembaga Desa lainnya, karena kami pun dari BPD menerima keluhan secara tertulis dari pengurus Bumdes, bahwa sampai saat ini , Anggaran Buat Bumdes Tahun 2018 belum diterima, itu pun kami Laporkan juga kepada pihak LSM Penjara Indonesia dan Dinas terkait lainnya “ ungkap Lukman.
Keterangan Lukman tersebut, dibenarkan oleh Salah seorang perangkat yang menginginkan adanya tindakan tegas dari Institusi terkait  “ sebenarnya Banyak Data yang kamimiliki, yang diduga banyak terdapat kejanggalan antara Anggaran dan Pembangunan, tetapi ini semua perlu dilakukan dengan cara Kros Cek, jangan sampai Anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan Warga Masyarakat, malah menimbulkan tanda Tanya, kami pun mendukung apa yang dilakukan oleh Ketua BPD, karena pada prinsifnya, kami mengharapkan adanya Pemerintahan Desa yang bersih dan sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku “ ujar Tony.  ( Ags )  

0 $type={blogger}: