2 Des 2019

Menjadi Guru PNS adalah Harapan Namun Guru PNS bukanlah segalanya

R. Agus Syaefuddin ( Wartawan Suara Cirebon )


"Di tengah tuntutan yang besar terhadap kinerja guru namun tidak di barengi dengan upaya meningkatkan kesejahteraan guru merupakan hal yang mustahil dilakukan. Ini sangat sadis dan cendrung mengorbankan guru honorer, sementara adanya kesenjangan penghasilan guru PNS dan guru Non PNS menyebabkan timbulnya rasa ketidakadilan pemerintah terhadap nasib guru honorer, mengingat tugas mereka sama yakni sama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa itulah realitas dunia pendidikan kita entah sampai kapan? Tentu hanya pemangku kepentingan dan Tuhan yang tahu."
Ketika menyebut kata Guru maka dalam benak kita langsung terlintas sosok yang baik, menjadi panutan dan beribawa. Mungkin itulah sebabnya mengapa banyak diantara Anak Bangsa memilih melanjutkan studi di bidang ilmu pendidikan. Guru merupakan kunci utama mutu pendidikan. Pendidikan yang bermutu merupakan kunci kemajuan suatu bangsa. Bangsa yang mengabaikan guru akan selamanya menjadi negara yang terbelakang. Bangsa yang maju memiliki guru yang profesional dan sejahtera, itu semua merupakan deretan pernyataan yang tak terbantahkan.
Namun melihat kondisi dan realita yang di alami oleh Guru saat ini sangat kontradiktif dengan deretan pernyataan di atas, fakta yang di temukan terutama pada Guru honorer seolah menggugurkan semua premis tersebut.
Dalam beberapa kesempatan, di depan ribuan guru, Pemerintah kerap berjanji akan memperbaiki kualitas guru. Perbaikan kualitas guru bisa melalui pelatihan, beasiswa studi, atau pemberian gaji yang layak. Penantian panjangnya tak kunjung berakhir, dari pengangkatan sebagai guru PNS hingga pemberian gaji sesuai upah minimum kabupaten, kota, provinsi, atau regional. Namun, janji tinggallah janji, bahkan sampai di hari ini, janji tersebut tidak terprnuhi.
Satu pertanyaanyang kerap terlintas dalam benak kita adalah, mengapa Guru Honorer tetap bertahan pada profesinya meskipun gajih dan penghasilannya tidak mencukupi ?  mungkin mereka berharap dan memiliki sebuah keyakinan, bahwa suatu hari nanti mereka akan diangkat menjadi seorang Guru yang berpredikat ASN/PNS.
Menjadi PNS merupakan dambaan Masyarakat mayoritas, karena dianggap mampu mensejahterakan dan menjadi jaminan hari tua, karena itu, apapun akan dilakukan untuk bisa menjadi seorang ASN/PNS, bahkan ketika mereka harus bertahan dengan gajih kecil sekalipun. Itulah harapan seorang Honorer.
Sayangnya, kerap kali kita melihat realita yang ada, bahwa mereka yang telah mengabdi hingga puluhan Tahun, belum bisa menjadi jaminan bahwa mereka akan diangkat menjadi seorang PNS, namun sebaliknya tidak sedikit Guru yang baru mengabdi seumur jagung, mereka langsung diangkat menjadi PNS, ini pula yang patut dipertanyakan.
Hal ini pula yang menimbulkan pola dulu ternyata masih ada, yaitu Kolusi dan nepotisme.
Meski banyak diantara mereka yang merasa kecewa, namun tidak serta merta mereka beralih profesi lain, hal ini mungkin juga memiliki alasan, mereka masih berharap suatu saat dirinya akan lolos menjadi seorang PNS , karena mereka tidak memiliki keterampilan lain selain mengajar, dan yang paling memungkinkan lagi adalah, karena alasan sulitnya mencari lahan pekerjaan, hingga harapan itu tetap menjadi sebuah harapan walaupun tanpa kepastian.
Menghadapi persoalan diatas, Peran Pemerintah sangatlah fital, terutama dalam melakukan system perekrutan Guru Honorer menjadi Guru PNS, jika ada kemauan dari Pemerintah, sebenarnya tidaklah sulit untuk menepis adanya anggapan, bahwa telah terjadi mafia dalam perekrutan PNS ( Jika ada Oknum yang bermain )  ini semua bisa menjadi mudah jika kita semua berkeinginan untuk berlaku baik dan jujur dan mengamalkan Pancasila dan UUD 45.

Tetapi yang lebih terpenting lagi adalah, Hidup adalah sebuah kepastian, dan jangan ketergantungan dengan sebuah jabatan yang hanya bersifat sementara.
PNS adalah pilihan dan harapan, namun tidak menjadi seorang PNS pun bukan merupakan sebuah bencana atau kenistaan.
Mengabdi demi anak Negeri tidak melulu hanya menjadi seorang Guru, karena Negeri ini memerlukan segalanya, dan bukan hanya pada sosok seorang pendidik, jadi bijaklah dalam mengarungi Dunia kehidupan. dilansir dari berbagai sumber

1 Des 2019

Isu Mutasi Jabatan Camat Asjap Siap Bertugas dimanapun

Camat Astanajapura
Astanajapura. SC – adanya informasi yang berkembang terkait Mutasi Jabatan,  membuat berbagai sepekulasi dan tanda Tanya  tentang siapa dan akan ditempatkan dimana. Salah satunya seperti adanya hembusan, bahwa Camat Astanajapura, M.Iing Tdajudin, akan dipindahkan menjadi Camat Pasaleman,Kabupaten Cirebon.
Saat SC melakukan Wawancara terkait info tersebut kepada Camat Astanajapura, M. Iing Tdajudin, diruang kerjanya, Kamis, 28/11/2019, dirinya menuturkan ketidak tahuaannya. “ saya tidak tahu tentang kabar tersebut, bahkan saya baru mendengarnya  kali ini, namun andaikan memang nantinya saya harus bertugas dan menjadi Camat di Kecamatan Pasaleman, itu merupakan tugas yang harus saya laksanakan dengan penuh tanggungjawab, karena jika kita menjadi Aparatur Negara, maka kita harus siap ditempatkan dimanapun “ ungkapnya.
Sementara saat sc menyinggung adanya penilaiyan atau anggapan sebagian Orang yang  seakan  mengkotak kotak atau memisahkan dengan Istilah basah atau kering, dengan tegas Camat Iing menuturkan    bagi saya tidak ada itu istilah tempat basah atau kering, atau apapun istilahnya, semuanya tergantung dan dikembalikan kepada pribadi masing-masing, makanya bagi saya, ditempatkan dimanapun tidak akan menjadi persoalan, karena pada prinsipnya, tugas camat adalah sama, dimanapun dirinya ditempatkan. Yang penting dia memiliki keinginan untuk bekerja dan melaksanakan kewajibannya dengan baik, maka  hasilnya pun akan baik pula “ lanjut Iing.  Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika memang  harus meninggalkan Asjap,  diharapkan penggantinya akan lebih baik    saya tidak merasa telah berhasil dalam membagun Asjap, namun mungkin perubahan sudah dapat terlihat dan terasa. Oleh karenanya, secara Manusiawi, saya berharap, siapapun kelak yang menggantikan saya, dia merupakan sosok yang lebih baik dan saya yakin pihak terkait tidak akan salah dalam menentukan pilihan maupun kebijakannya, yang terpenting bagi saya adalah Asjap terus berbenah dalam segala hal dan kembali saya tegaskan, bahwa maju mundurnya sebuah Pemerintahan bukan terletak pada  apa dan dimana kita bertugas, tetapi  apakah kita mau membangun  dan bekerja secara maksimal, dan itu ada pada indifidu dan karakter  pemimpin itu sendiri “ pungkas M. Iing Tdajudin  ( Ags )

Ketua BPD Citemu Tuntut Transparansi Anggaran


Mundu. SC - Berawal dari adanya informasi yang disampaikan  Humas  LSM Penjara Indonesia, M. Maulana ( Sule ) kepada Suara Cirebon, terkait adanya dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang dilakukan oleh Kuwu Desa Citemu, Kecamatan Mundu , Kabupaten Cirebon, Supriyadi.
“ Kami memperoleh Data terkait adanya dugaan Penyelewengan atau penyalahgunaan Anggaran, yang dilakukan oleh Kuwu Supriyadi, seperti  Pelaksanaan Pembangunan yang menggunakan DD/ADD  tidak sesuai dengan besaran Anggaran, bahkan yang sangat disayangkan, Bahwa Anggaran yang diperuntukan bagi Bumdes Tahun Anggaran 2018, sampai saat ini belum diterima oleh Pengurus Bumdes, inilah yang akan kami tindak lanjuti dengan cara melaporkannya kepada pihak Kejaksaan Cirebon “ tegas  Sule.
Terkait Informasi tersebut, Suara Cirebon, melakukan Klarifikasi dan konfirmasi kepada Ketua BPD Citemu, Lukman Nurhakim, Sabtu, 30/11/2019 yang didampingi salah seorang Perangkat Desa setempat, Tony.
Dalam Keterangannya, Lukman Menuturkan, Bahwa memang benar adanya dugaan tersebut   “ Kami memang menduga adanya penyalahgunaan Anggaran yang dilakukan Kuwu Supriyadi, ini semua sesuai data yang kami miliki, dengan data tersebut, kami secara lisan telah membicarakannya dengan pihak Ispektorat, bahkan telah kami  layangkan juga fakta-fakta yang ada kepada  Humas LSM Penjara Indonesia, ini semua kami lakukan agar semua pihak melakukan Kroscek  dengan cara turun langsung kelapangan dan lakukan pemanggilan terhadap semua pihak, termasuk didalamnya BPD dan Lembaga Desa lainnya, karena kami pun dari BPD menerima keluhan secara tertulis dari pengurus Bumdes, bahwa sampai saat ini , Anggaran Buat Bumdes Tahun 2018 belum diterima, itu pun kami Laporkan juga kepada pihak LSM Penjara Indonesia dan Dinas terkait lainnya “ ungkap Lukman.
Keterangan Lukman tersebut, dibenarkan oleh Salah seorang perangkat yang menginginkan adanya tindakan tegas dari Institusi terkait  “ sebenarnya Banyak Data yang kamimiliki, yang diduga banyak terdapat kejanggalan antara Anggaran dan Pembangunan, tetapi ini semua perlu dilakukan dengan cara Kros Cek, jangan sampai Anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan Warga Masyarakat, malah menimbulkan tanda Tanya, kami pun mendukung apa yang dilakukan oleh Ketua BPD, karena pada prinsifnya, kami mengharapkan adanya Pemerintahan Desa yang bersih dan sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku “ ujar Tony.  ( Ags )