Foto : Kuwu Desa Beringin |
Pangenan . SC – Terjadinya pergeseran Posisi jabatan,
meninbulkan persoalan atas kinerja Perangkat Desa Beringin, Kecamatan Pangenan,
kabupaten Cirebon. Berawal dari adanya informasi yang disampaikan salah seorang
Warga Desa Beringin yang tidak bersedia dicantumkan identitasnya, terkait
adanya dugaan 2 Perangkat Desa yang tidak melaksanakan Tugasnya ( Tidak Aktif )
selama kurun Waktu hampir empat bulan berturut-turut, menimbulkan tanda Tanya
besar “ saya tidak mengerti ada apa
Kang, masa Perangkat Desa tidak aktif selama empat Bulan berturut-turut, tetap
memperoleh Siltap, seharusnya ada tindakan tegas dari Kuwu “ ungkapnya. Terkait
Informasi tersebut, SC melakukan Konfirmasi terhadap Kuwu Desa Beringin,
Darkim. Saat ditanya terkait info tersebut, Dirinya menjelaskan kepada SC,
Rabu, 10/04/2019 “ memang benar ada dua
perangkat Desa Kami yang sudah empat Bulan tidak aktif di Desa, dan hal
tersebut dibuktikan dengan Absensi yang ada. Ini berawal dari adanya
perpindahan Jabatan, mereka pada Awalnya menduduki Jabatan sebagai Kaur umum
dan Kaur Pemerintahan, karena adanya Evaluasi, maka keduanya dipindahkan dan
menjabat sebagai Staf Desa. Sejak saat itulah keduanya tidak Pernah masuk
Kantor, namun untuk Siltap tetap mereka menerimanya “ ungkap Darkim. Sementara
saat disinggung mengenai Bengkok Desa, Darkim menjelaskan “ seharusnya Bengkok
Desa segera dikembalikan kepada Pemerintahan Desa terhitung sejak adanya
Perubahan Jabatan , yaitu Bulan Januari 2019, tetapi sampai saat ini Bengkok
yang ada pada kedua staf tersebut belum dikembalikan ke Desa “ lanjut Darkim.
Lantas bagaimana tindakan Kuwu terkait persoalan tersebut, apakah ada sangsi
yang akan diberikan kepada 2 Perangkat tersebut, Darkim menegaskan “ kita tunggu sampai Pesta Demokrasi selesai,
apa dan bagaimana langkah yang harus ditempuh, yang terpenting saat ini
Pemerintahan desa tetap berjalan dan kondusifitas lingkungan tetap terjaga “
pungkasnya ( Ags )