27 Mar 2019

Tower Profeder Tak Miliki IMB Luput dari Penindakan

Astanajapura. SC – Tower salah satu milik Profeder yang tak memiliki IMB berdiri Kokoh ditanah milik seorang Warga Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Keberadaan Tower yang berlokasi di Jalan Blok Cantilan Desa Japura Kidul tersebut sampai berita ini diturunkan, belum memiliki IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan-Red ) hal tersebut disampaikan salah seorang Anggota Pol PP Kecamatan Astanajapura, Nurdin, kepada Suara Cirebon, Rabu, 27/03/2019 “ memang benar Kang, pembangunan tower salah saru Profeder yang berlokasi di Blok Cantilan, Desa Japura Kidul, belum memiliki IMB, dan kami telah melaporkannya kepada Pol PP Kabupaten Cirebon “ ungkapnya. Lantas langkah apa yang seharusnya dilakukan oleh Pengusaha maupun Pol PP terkait Tower yang tidak memiliki IMB tersebut, Nurdin menegaskan “ seharusnya proyek Pembangunan Tower tersebut dihentikan sampai turunnya IMB, jika tetap membandel, maka Pol PP berhak untuk memasang Garis Pol PP. jadi kami bukannya akan menghalang-halangi, tetapi apapun bentuk Bangunan harus terlebih dahulu memiliki IMB  dan itu sudah menjadi keharusan sesuai aturan dan Hukum yang berlaku“ lanjut Nurdin. Sementara itu, saat SC mempertanyakan hal tersebut kepada Kuwu Desa Japura Kidul,Dawud, beberapa waktu sebelumnya, dirinya menjelaskan  “ kami dari Pemerintahan Desa hanya bersifat memberikan Rekomendasi terkait adanya rencana Pembangunan tower diatas lahan milik salah seorang Warga kami, namun masalah Perijinan dan hal lainnya menjadi kewenangan Instansi terkait “ ungkap Dawud. Dengan adanya temuan Pembangunan Tower yang tidak memiliki IMB tersebut, disayangkan oleh salah seorang Aktifis DPP LSM BIN,  M. Amak Jaenudin “ kami sangat menyayangkan adanya pihak Pengusaha yang tidak mentaati aturan, seharusnya lengkapi dulu segala perijinannya, setelah dirasa semuanya lengkap, baru dilakukan Pembangunan,  sedangkan informasi yang kami dengar, pihak Pengusahapun belum memberikan DP kepada Pemilik Lahan, ini kan jelas sebuah keteledoran. Kami meminta kepada Penegak Hukum, dalam hal ini Pol PP, untuk segera melakukan tindakan, karena jika hal ini dibiarkan, maka akan semakin banyak Pengusaha yang melanggar aturan. Ini Negara Hukum dan ada aturan, maka Aturan dan Hukum harus benar-benar ditegakan tanpa pandang bulu “ ungkap Pria yang akrab disapa Amak menuturkan. ( Ags )

3 Mar 2019

Warga Berharap Kapan Desa Japura Bakti Bebas Banjir

Foto : Kondisi Desa Japura Bakti yang terendam banjir hingga ketinggian 50 m
Astanajapura. SC . Harapan Warga Desa Japura Bakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, agar terbebas dari banjir sepertinya hanya harapan semata. Hal ini dikarenakan setiap kali Hujan lebat, maka Desa Japura Bakti pasti akan terendam banjir. Ini tentunya sangat dikeluhkan Oleh Warga Masyarakat sekitar. Seperti yang terjadi pada Sabtu, 02/03/2019. Akibat Hujan deras sejak pukul 17.00 sampai o1.00 Desa Japura Bakti kembali terendan banjir. Beberapa Blok yang terkena Banjir hingga mencapai ketinggian kurang lebih 50 meter terjadi di Dusun 1 dan Dusun 2. Penyebab banjir langganan tersebut disampaikan Kasatgas Desa Japura Bakti, Sodikin, kepada Suara Cirebon  “ salah satu penyebab banjir adalah pendangkalan di sungai Singaraja dan keberadaan Tol yang minim membuat pembuangan air. Akibatnya jika turun hujan, maka aliran air pasti terhambat. Kami dari pemerintahan Desa sebenarnya sudah kerapkali meminta pihak BBWS untuk segera melakukan Normalisasi dan pengerukan Sungai, namun sampai saat ini hal tersebut belum juga terealisai, masa kami harus menunggu terus sampai Desa Japura Bakti benar-benar terendam “ tegas Sodikin.  Sementara itu, hal senada disampaikan Oleh Warga Dusun 1 yang tidak bersedia dicantumkan identitasnya menuturkan kepada Suara Cirebon  “ kami Warga Masyarakat sangat berharap adanya normalisasi sungai Singaraja, karena memang kondisinya sudah sangat mendesak, Alkhamdulillah Banjir kali ini tidak ada rumah yang rusak, tetapi bukan berarti kami tidak mengalami kerugian, coba saja lihat air  bercampur lumpur masuk kedalam rumah hingga mencapai ketinggian 50 meter, ini kan jelas membuat kami harus bekerja keras untuk membersihkan sisa-sisa lumpur tersebut “ keluhnya. Dalam pantauwan Suara Cirebon, memang kondisi Sungai tersebut sudah semestinya dilakukan pengerukan atau Normalisasi, selain adanya pendangkalan, ditambah banyaknya sampah yang menghambat aliran air, hingga sangat mudah meluap dan mengakibatkan banjir. ( Ags )