Astanajapura. SC – Tower salah satu milik Profeder yang tak
memiliki IMB berdiri Kokoh ditanah milik seorang Warga Japura Kidul, Kecamatan
Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Keberadaan Tower yang berlokasi di Jalan Blok
Cantilan Desa Japura Kidul tersebut sampai berita ini diturunkan, belum
memiliki IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan-Red ) hal tersebut disampaikan salah
seorang Anggota Pol PP Kecamatan Astanajapura, Nurdin, kepada Suara Cirebon,
Rabu, 27/03/2019 “ memang benar Kang, pembangunan tower salah saru Profeder
yang berlokasi di Blok Cantilan, Desa Japura Kidul, belum memiliki IMB, dan
kami telah melaporkannya kepada Pol PP Kabupaten Cirebon “ ungkapnya. Lantas langkah
apa yang seharusnya dilakukan oleh Pengusaha maupun Pol PP terkait Tower yang
tidak memiliki IMB tersebut, Nurdin menegaskan “ seharusnya proyek Pembangunan
Tower tersebut dihentikan sampai turunnya IMB, jika tetap membandel, maka Pol
PP berhak untuk memasang Garis Pol PP. jadi kami bukannya akan menghalang-halangi,
tetapi apapun bentuk Bangunan harus terlebih dahulu memiliki IMB dan itu sudah menjadi keharusan sesuai aturan
dan Hukum yang berlaku“ lanjut Nurdin. Sementara itu, saat SC mempertanyakan
hal tersebut kepada Kuwu Desa Japura Kidul,Dawud, beberapa waktu sebelumnya,
dirinya menjelaskan “ kami dari
Pemerintahan Desa hanya bersifat memberikan Rekomendasi terkait adanya rencana
Pembangunan tower diatas lahan milik salah seorang Warga kami, namun masalah
Perijinan dan hal lainnya menjadi kewenangan Instansi terkait “ ungkap Dawud. Dengan
adanya temuan Pembangunan Tower yang tidak memiliki IMB tersebut, disayangkan
oleh salah seorang Aktifis DPP LSM BIN, M. Amak Jaenudin “ kami sangat menyayangkan
adanya pihak Pengusaha yang tidak mentaati aturan, seharusnya lengkapi dulu
segala perijinannya, setelah dirasa semuanya lengkap, baru dilakukan
Pembangunan, sedangkan informasi yang
kami dengar, pihak Pengusahapun belum memberikan DP kepada Pemilik Lahan, ini
kan jelas sebuah keteledoran. Kami meminta kepada Penegak Hukum, dalam hal ini
Pol PP, untuk segera melakukan tindakan, karena jika hal ini dibiarkan, maka
akan semakin banyak Pengusaha yang melanggar aturan. Ini Negara Hukum dan ada
aturan, maka Aturan dan Hukum harus benar-benar ditegakan tanpa pandang bulu “
ungkap Pria yang akrab disapa Amak menuturkan. ( Ags )
27 Mar 2019
3 Mar 2019
Warga Berharap Kapan Desa Japura Bakti Bebas Banjir
Foto : Kondisi Desa Japura Bakti yang terendam banjir hingga
ketinggian 50 m
Astanajapura. SC . Harapan Warga Desa Japura Bakti,
Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, agar terbebas dari banjir sepertinya
hanya harapan semata. Hal ini dikarenakan setiap kali Hujan lebat, maka Desa
Japura Bakti pasti akan terendam banjir. Ini tentunya sangat dikeluhkan Oleh
Warga Masyarakat sekitar. Seperti yang terjadi pada Sabtu, 02/03/2019. Akibat
Hujan deras sejak pukul 17.00 sampai o1.00 Desa Japura Bakti kembali terendan
banjir. Beberapa Blok yang terkena Banjir hingga mencapai ketinggian kurang
lebih 50 meter terjadi di Dusun 1 dan Dusun 2. Penyebab banjir langganan
tersebut disampaikan Kasatgas Desa Japura Bakti, Sodikin, kepada Suara
Cirebon “ salah satu penyebab banjir
adalah pendangkalan di sungai Singaraja dan keberadaan Tol yang minim membuat
pembuangan air. Akibatnya jika turun hujan, maka aliran air pasti terhambat. Kami
dari pemerintahan Desa sebenarnya sudah kerapkali meminta pihak BBWS untuk
segera melakukan Normalisasi dan pengerukan Sungai, namun sampai saat ini hal
tersebut belum juga terealisai, masa kami harus menunggu terus sampai Desa
Japura Bakti benar-benar terendam “ tegas Sodikin. Sementara itu, hal senada disampaikan Oleh
Warga Dusun 1 yang tidak bersedia dicantumkan identitasnya menuturkan kepada
Suara Cirebon “ kami Warga Masyarakat
sangat berharap adanya normalisasi sungai Singaraja, karena memang kondisinya
sudah sangat mendesak, Alkhamdulillah Banjir kali ini tidak ada rumah yang
rusak, tetapi bukan berarti kami tidak mengalami kerugian, coba saja lihat air bercampur lumpur masuk kedalam rumah hingga
mencapai ketinggian 50 meter, ini kan jelas membuat kami harus bekerja keras
untuk membersihkan sisa-sisa lumpur tersebut “ keluhnya. Dalam pantauwan Suara
Cirebon, memang kondisi Sungai tersebut sudah semestinya dilakukan pengerukan
atau Normalisasi, selain adanya pendangkalan, ditambah banyaknya sampah yang
menghambat aliran air, hingga sangat mudah meluap dan mengakibatkan banjir. (
Ags )