16 Jul 2018

Imbas Konfensasi PLTU Tahap II Buka Luka Lama PLTU Tahap I

Astanajapura. SC – Persoalan Dana Konfensasi terhadap Penggarap lahan yang saat ini dijadikan Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tahap Dua ( PLTU-Red ) ternya menimbulkan luka lama para pemilik lahan yang digunakan untuk Proyek PLTU Tahap satu.  Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang Aktivis yang konsen terhadap persoalan Warga, Adi Rohadi, terkait Pembayaran dan persoalan Lahan yang diduga terjadi kejanggalan.  “ kami menduga ada permainan antara pihak PLTU Tahap satu dengan pihak BPN, hal ini dikarenakan, salah seorang Warga yang memiliki Tanah seluas kurang lebih 1,8 Hektar dengan Bukti Percil dan Legalitas AJB, atas Nama Mahadi, kini telah berubah diatasnamakan Mulyadi dan menjadi Milik Cirebon Elektrik Power, yang anehnya Sertifikat tersebut adalah HGU ( Hak Guna Usaha- Red ) sedangkan menurut Data yang ada pada Kami, bahwa pada saat itu, Tahun 2014 , pihak BPN telah memblokir terkait persoalan Tanah tersebut ,. Jika mana telah terjadi Jual beli antara Pihak PLTU dengan Mahadi, tentunya harus dibuktikan dengan Surat yang ditandatangani oleh Pemilik, sedangkan Mahadi belum Pernah menandatangani surat apapun.“ ungkapnya.   Lebih lanjut dirinya menegaskan tentang adanya Dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh beberapa  Oknum Perangkat Desa Kanci Kulon perihal kepemilikan Tanah Atas Nama Mahadi dan Sembilan Warga Desa lainnya  “ kami menduga ada pihak yang bermain dalam hal ini, karena alasan kami sangat mendasar , Oknum Perangkat Desa tersebut pada Tahun 2014 telah di BAP, dan Datanya falid ada pada Bapak Sa’adi LSM Geger. Isi BAP tersebut salah satu poinnya adalah, mereka Oknum Perangkat Desa telah mengakui Bahwa pihaknya telah melakukan pemalsuan. Berdasarkan Hal tersebut, maka kami patut menduga telah terjadi kesalahan dan Pemalsuan yang merugikan pemilik Tanah sekaligus Ahli Warisnya yang telahmenguasakan kepada Ibu Hj. Cicih. Oleh karena itu, kami akan terus mencari bukti dan menuntut pihak-pihak yang terkait persoalan tersebut untuk bisa mempertanggngjawabkannya “ tegas Pria yang akrab disapa Babon ini menuturkan. Terkait persoalan tersebut, SC mencoba melakukan konfirmasi kepada Humas PLTU tahap I, Hafid, melalui Telfon, namun sayangnya yang bersangkutan ( Hafid-red ) tidak dapat dihubungi.  ( Ags )