Lemahabang. SC – Berawal dari adanya Laporan salah seorang
Warga Desa Lemahabang Kulon, yang merasa terganggu dengan adanya Pedagang
Musiman Lebaran, yang menutup Jalanan. Menyikapi hal tersebut, Kapolsek
Lemahabang, AKP. Santoso Sembiring. SH. Beserta beberapa Anggota melakukan
pengecekan langsung, dan didapat beberapa Pedagang Lebaran musiman yang
mendirikan Lapak dagangannya ditengah jalan antara Desa Lemahabang dan Desa
Lemahabang Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Dirasa hal tersebut
mengganggu kelancaran Lalulintas, maka dirinya menghimbau kepada seluruh
Pedagang untuk segera melakukan Pembongkaran Lapak yang menutup ruas jalan
tersebut. “ kami bukannya melarang para
pedagang untuk berjualan, tetapi bukan berarti harus mendirikan Lapak jualannya
ditengah jalan, karena hal ini berakibat kemacetan Lalulintas. Dan sebelumnya
kami telah melakukan koordinasi dengan Pihak terkait, termasuk Camat Lemahabang
dan dua Kepala Desa yang bertanggung jawab dengan adanya pemanfaatan pasar
tersebut “ ungkapnya. Merasa dirugikan, beberapa Pedagang Musiman
sempat menolak keinginan pihak Kepolisian untuk membongkar Lapak tersbut, hal
tersebut disampaikan Yati, salah seorang Pedagang yang mendirikan Lapak
ditengah jalan tersebut “ kami tahu ini
melanggar aturan, tetapi kami juga meminta kepada pihak terkait untuk melakukan
kebijakan, karena keberadaan lapak ditengah jalan ini sudah menjadi tradisi
Tahunan tiap kali menjelang Lebaran. Jika kami dilarang, bagaimana nasib
dagangan kami “ ungkapnya. Akhirnya Kapolsek
AKP Santoso Sembiring, melakukan mediasi dengan beberapa perwakilan pedagang
dan mencari solusi terbaik. Dalam mediasi tersebut, diperoleh kesepakatan
bersama, bahwa para pedagang bersedia memenuhi keinginan Kapolsek, untuk
mendirikan Lapaknya satu Hari menjelang Lebaran ( Rabu Malam Kamis-Red ) dengan
kesepakatan tersebut, maka Lapak yang telah berdiri kembali dibongkar oleh
pemiliknya masing-masing. Dan kapolsek menegaskan, jika kesepakatan tersebut
dilanggar, maka dengan terpaksa pihaknya akan melakukan Pembongkaran “ para Pedagang sepakat, untuk memulai
mendidikan lapaknya satu hari menjelang lebaran, atau tepatnya Hari Rabu malam
Kamis, jika didapat ada pedagang yang melanggar kesepakatan tersebut, maka
terpaksa kami akan melakukan Pembongkaran “ tegas AKP. Santoso Sembiring. Dari Pantauwan
SC,di TKP, Selasa, 12/06/2018. Akibat kejadian tersebut, sempat menimbulkan
kemacetan panjang, akibat dari banyaknya Pihak Pengendara yang memperlambat
laju kendaraannya hanya untuk melihat ketegangan yang dilakukan oleh para Pedagang
musiman tersebut . sayangnya, tidak ada satupun Perangkat Desa maupun Kuwu dari
Kedua Desa yang ada dilokasi kejadian. (
Ags )
0 $type={blogger}:
Posting Komentar