12 Jun 2018

Kapolsek Lemahabang Tertibkan Pedagang Musiman

Lemahabang. SC – Berawal dari adanya Laporan salah seorang Warga Desa Lemahabang Kulon, yang merasa terganggu dengan adanya Pedagang Musiman Lebaran, yang menutup Jalanan. Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Lemahabang, AKP. Santoso Sembiring. SH. Beserta beberapa Anggota melakukan pengecekan langsung, dan didapat beberapa Pedagang Lebaran musiman yang mendirikan Lapak dagangannya ditengah jalan antara Desa Lemahabang dan Desa Lemahabang Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Dirasa hal tersebut mengganggu kelancaran Lalulintas, maka dirinya menghimbau kepada seluruh Pedagang untuk segera melakukan Pembongkaran Lapak yang menutup ruas jalan tersebut.  “ kami bukannya melarang para pedagang untuk berjualan, tetapi bukan berarti harus mendirikan Lapak jualannya ditengah jalan, karena hal ini berakibat kemacetan Lalulintas. Dan sebelumnya kami telah melakukan koordinasi dengan Pihak terkait, termasuk Camat Lemahabang dan dua Kepala Desa yang bertanggung jawab dengan adanya pemanfaatan pasar tersebut  “ ungkapnya.  Merasa dirugikan, beberapa Pedagang Musiman sempat menolak keinginan pihak Kepolisian untuk membongkar Lapak tersbut, hal tersebut disampaikan Yati, salah seorang Pedagang yang mendirikan Lapak ditengah jalan tersebut  “ kami tahu ini melanggar aturan, tetapi kami juga meminta kepada pihak terkait untuk melakukan kebijakan, karena keberadaan lapak ditengah jalan ini sudah menjadi tradisi Tahunan tiap kali menjelang Lebaran. Jika kami dilarang, bagaimana nasib dagangan kami “ ungkapnya.  Akhirnya Kapolsek AKP Santoso Sembiring, melakukan mediasi dengan beberapa perwakilan pedagang dan mencari solusi terbaik. Dalam mediasi tersebut, diperoleh kesepakatan bersama, bahwa para pedagang bersedia memenuhi keinginan Kapolsek, untuk mendirikan Lapaknya satu Hari menjelang Lebaran ( Rabu Malam Kamis-Red ) dengan kesepakatan tersebut, maka Lapak yang telah berdiri kembali dibongkar oleh pemiliknya masing-masing. Dan kapolsek menegaskan, jika kesepakatan tersebut dilanggar, maka dengan terpaksa pihaknya akan melakukan Pembongkaran  “ para Pedagang sepakat, untuk memulai mendidikan lapaknya satu hari menjelang lebaran, atau tepatnya Hari Rabu malam Kamis, jika didapat ada pedagang yang melanggar kesepakatan tersebut, maka terpaksa kami akan melakukan Pembongkaran “ tegas AKP. Santoso Sembiring. Dari Pantauwan SC,di TKP, Selasa, 12/06/2018. Akibat kejadian tersebut, sempat menimbulkan kemacetan panjang, akibat dari banyaknya Pihak Pengendara yang memperlambat laju kendaraannya hanya untuk melihat ketegangan yang dilakukan oleh para Pedagang musiman tersebut . sayangnya, tidak ada satupun Perangkat Desa maupun Kuwu dari Kedua Desa yang ada dilokasi kejadian.  ( Ags )

0 $type={blogger}: