29 Mei 2018

Warga Desa Kanci Kulon Pertanyakan Nasib Tanah Desa

Foto : Masyarakat Desa Kanci Kulon menuntut kejelasan Tanah
Astanajapura. SC- Perwakilan Warga Masyarakat Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon,  mendatangi Kantor Desa setempat, Senin, 28/05/2018. Menurut keterangan yang disampaikan oleh salah seorang perwakilan tersebut, Yosu Subadra, menuturkan kepada Suara Cirebon, bahwa Warga Masyarakat mempertanyakan adanya dugaan terkait Tanah Desa yang dipakai oleh pihak PT.  MIP ( Multi Inti Parahiangan-Red )  “ Kami ingin mengetahui keberadaan Tanah Desa berupa irigasi atau pengairan yang saat ini keberadaannya tidak jelas. Jika memang Tanah tersebut disewa atau dijual kepada pihak pengusaha, kami ingin mengetahuinya secara rinci, karena tanah yang kami duga terpakai oleh pihak Perusahaan tersebut harus jelas keberadaannya “ ungkapnya.  Namun dalam pertemuan tersebut, perwakilan Masyarakat menyayangkan ketidakhadiran Kuwu Desa Kancikulon, Laksanawati, dan hanya diwakilkan kepada Kaur Umum.  Sementara itu, Kaur Umum Desa Kanci Kulon, Robet Alamsyah, berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut dan akan membicarakannya dengan Kuwu Laksanawati  “ pada prinsipnya, kami akan memenuhi tuntutan Warga untuk mencari Tahu keberadaan Tanah tersebut, walaupun Tanah yang diduga terpakai oleh pihak Perusahaan terjadi pada saat sebelum Pemerintahan dibawah kepemimpinan Kuwu Laksanawati. Tetapi kami tetap akan menelusuri tanah tersebut “ungkapnya. Dengan ketidakhadiran Kuwu Laksanawati, sedikit membuat kecewa Warga tersebut  “ sebenarnya kami sangat berharap Kuwu bisa hadir di Desa. Karena sebelumnya kami telah memberitahukan kepada Kuwu, bahwa Hari ini akan diadakan pertemuan antar Warga dan Kuwu, tetapi nyatanya hanya diwakilkan kepada Kaur Umum.  Tetapi tetap kami menghargai ketidak hadiran Kuwu tersebut, dengan catatan, Masyarakat memberikan batas waktu kepada Pemdes untuk segera melakukan pengecekan lapangan, dan mencari tau nasib Tanah Desa tersebut “ lanjut Yosu yang diamini Warga lainnya.  Bahkan lebih lanjut, warga lainnya yang tidak bersedia dicantumkan identitasnya menuturkan kepada Suara Cirebon  “ Keberadaan PT.  Multi Inti Parahiangan, di Desa Kanci tidak memberikan dampak apapun terhadap Masyarakat sekitar, karena mereka tidak ada kontribusinya terhadap Desa Kanci Kulon “ tuturnya.  ( Ags )

0 $type={blogger}: