20 Feb 2018

Tarif Parkir RSU UMC Lebih Mahal dari Parkir di Swalayan

R.Agus. S  ( Wartawan Suara Cirebon )

Tujuan didirikannya Rumah Sakit Baik Negeri maupun Swasta di Suatu Daerah, tentunya bertujuan untuk memberikan pertolongan dalam segi medis maupun pengobatan lainnya, hal ini  berlaku bagi seluruh Rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Tidak memandang Kaya maupun miskin, Tua ataupun Muda, baik pemilik BPJS  maupun tidak.  Tetapi pada kenyataannya, tidak sedikit Pemilik ataupun pengelola Rumah Sakit yang masih menerapkan Sistem Bisnis Ekonomi. Hal ini terbukti dari banyaknya Kasus yang terjadi kepada Pasien pengguna BPJS, yang bukan saja pelayanannya kerap terabaikan, bahkan tidak sedikit pengelola Rumah Sakit yang berlaku tidak adil terhadap Pengguna BPJS dan Pasien Umum. Yang lebih miris lagi, Bisnis Ekonomi Rumah Sakit ini dikemas dalam sebuah aturan yang terapkan bagi Pemilik Kendaraan Roda dua ataupun lebih. Salah satu yang kerap luput dari perhatian adalah, penerapan Sistem Parkir yang menggunakan  tarif bagi pemilik kendaraan terasa memberatkan.  Salah satu Contoh yang terjadi di Rumah Sakit Umum Universitas Muhammadiyyah Cirebon. Rumah sakit Swasta ini berdiri di Wilayah Hukum Kecamatan Astanajapura kabupaten Cirebon, pada beberapa Waktu yang lalu, Rumah Sakit ini bernama Tiar Family, namun karena sesuatu hal, maka terjadilah jual beli, dan berubahlah segalanya, dan kini menjadi Rumah sakit Umum UMC. Permasalahan yang mungkin tidak dianggap suatu Masalah bagi Pihak RSU UMC adalah tariff parker yang dibebankan kepada Pemilik Kendaraan Roda dua Khusunya, yaitu sebesar Rp.3000 dalam sekali Parkir. Jika saja Rumah Sakit ini dibangun dan didirikan disebuah Kota besar, mungkin nilai tersebut dianggap wajar. Namun karena Rumah Sakit ini berdiri di sebuah Wilayah Pedesaan, yang hampir pasiennya adalah dari golongan menengah kebawah  dan kebanyakan mereka pengguna BPJS, maka Nilai 3000 itu sangat tidak manusiawai, terlebih lagi jika ada sanak saudara yang membesuk lebih dari satu kali dalam sehari, maka sudah dipastikan, Biaya Parkir yang diterapkan pihak Rumah sakit sangat tidak masuk nalar. Tidak sedikit Warga yang merasakan keberatan dengan pola parker yang diterapkan Managemen RSU UMC, namun mereka tidak mengerti kepada harus mengadukan permasalahannya, sementara mereka sendiri sedang sibuk untuk memikirkan Biaya Perawatan, walaupun menggunakan Kartu BPJS, toh Masalah makan dan minum ataupun hal lainnya tidak ditanggung oleh BPJS. Kocaknya lagi, Pihak Rumah  Sakit yang bersangkutan saat ditanyakan dan disampaikan terkait keluhan Warga yang merasa keberatan dengan mahalnya Biaya Parkir, mereka menjawab bagaikan sebuah dagelan dan riset maupun uji coba yang dilakukan di sebuah Laboratorium.  “ Kami sedang mengkajinya “ ini sebuah jawaban yang tidak seharusnya dilakukan oleh pihak Rumah Sakit, pada umumnya, pengkajian itu dilakukan sebelum menerapkan Sistem. Tetapi yang terjadi di RSU UMC ini sebuah banyolan dan teka teki silang, Sistem telah diberlakukan, dan ada keluhan Masyarakat mereka bilang sedang dalam pengkajian. Logikanya, jika tidak ada Masyarakat yang berani melapor atau mengeluh, maka Biaya tersebut dianggap Lumrah dan lolos experiment pengkajian. Lantas dimana nalar dan Norma Rumah Sakit yang seharusnya meringankan beban, bukan malah menambah Beban.

0 $type={blogger}: