Indomedia News – Pencairan Dana Desa terhambat, akibat
adanya dugaan telah terjadi penyelewengan Anggaran yang dilakukan oleh Kuwu
Desa Sarajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Informasi telah
terjadinya penyelewengan Anggaran tersebut disampaikan Oleh salah seorang
Perangkat Desa setempat, yang tidak bersedia Namanya di Publikasikan. Menurut
keterangan yang disampaikan kepada Indo, bahwa dampak dari adanya dugaan
tersebut, pembangunan di Desa Sarajaya terhambat “ Kami sangat merasakan dampaknya Kang,
Sepengetahuan kami, memang ada Anggaran yang belum digulirkan, seperti DD Tahap
I Tahun 2017 sebesar Rp. 113.000.000,-
Bantuan Gubernur Tahun 2017 sebesar Rp. 150.000.000 PAD Tahun 2017 Rp.100.000.000 dan ADD Tahap II Tahun 2017 sebesar Rp.
30.000.000. dan kemana Dana tersebut,
yang tahu hanya Pak Kuwu, tetapi imbasnya adalah terhentinya pembangunan di
Desa kami “ ungkapnya. Bahkan beberapa kali Camat Lemahabang, Edi Prayitno,
memberikan teguran terhadap Kuwu Desa Sarajaya
“ Kami dari Pihak Kecamatan telah tiga kali melayangkan Surat Teguran
terhadap Kuwu Sarajaya. Tugas kami adalah pembinaan dan Pengawasan, tetapi jika
terdapat persoalan yang tersangkut dengan penyalahgunaan Anggaran, itu menjadi
kewenangan Ispektorat. Hal tersebut juga telah saya sampaikan kepada Ispektorat
“ Tegasnya. Ketua BPD setempat, Najib,
saat dihubungi lewat telfon seluler miliknya,Rabu, 24-01-2018, terkait persoalan tersebut mengungkapkan “ kami akan melakukan tugas dan tanggung
jawab sebagaimana mestinya, terkait persoalan adanya dugaan tersebut, tentunya
kami harus berhati-hati dalam bertindak, dan saat ini kami sedang turus mengumpulkan
berbagai data yang diperlukan “ ungkapnya. Sementara itu, saat Indo melakukan
Konfirmasi Kepada Kuwu Desa Sarajaya. A. Latif. Dirinya membantah dengan tegas
berita miring tersebut “ itu tidak benar Kang, Ispektorat saja sudah datang ke
Desa kami, dan semuanya tidak ada masalah, terkait keterlambatan pengunaan
Anggaran memang benar, tetapi adanya dugaan bahwa saya melakukan penyelewengan
Dana itu salah, karena paling lambat tanggal 10 Februari 2018, semuanya
Anggaran atau Proyek yang tertunda segera akan dilaksanakan “ tegas Latif (
Team )
4 Feb 2018
Home »
» Kuwu Desa Sarajaya Bantah Selewengkan Dana Desa
Kuwu Desa Sarajaya Bantah Selewengkan Dana Desa
12.34
No comments
0 $type={blogger}:
Posting Komentar