4 Feb 2018

Kuwu Desa Sarajaya Bantah Selewengkan Dana Desa



Indomedia News – Pencairan Dana Desa terhambat, akibat adanya dugaan telah terjadi penyelewengan Anggaran yang dilakukan oleh Kuwu Desa Sarajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Informasi telah terjadinya penyelewengan Anggaran tersebut disampaikan Oleh salah seorang Perangkat Desa setempat, yang tidak bersedia Namanya di Publikasikan. Menurut keterangan yang disampaikan kepada Indo, bahwa dampak dari adanya dugaan tersebut, pembangunan di Desa Sarajaya terhambat  “ Kami sangat merasakan dampaknya Kang, Sepengetahuan kami, memang ada Anggaran yang belum digulirkan, seperti DD Tahap I Tahun 2017 sebesar  Rp. 113.000.000,- Bantuan Gubernur Tahun 2017 sebesar Rp. 150.000.000  PAD Tahun 2017 Rp.100.000.000  dan ADD Tahap II Tahun 2017 sebesar Rp. 30.000.000.  dan kemana Dana tersebut, yang tahu hanya Pak Kuwu, tetapi imbasnya adalah terhentinya pembangunan di Desa kami “ ungkapnya.  Bahkan  beberapa kali Camat Lemahabang, Edi Prayitno, memberikan teguran terhadap Kuwu Desa Sarajaya  “ Kami dari Pihak Kecamatan telah tiga kali melayangkan Surat Teguran terhadap Kuwu Sarajaya. Tugas kami adalah pembinaan dan Pengawasan, tetapi jika terdapat persoalan yang tersangkut dengan penyalahgunaan Anggaran, itu menjadi kewenangan Ispektorat. Hal tersebut juga telah saya sampaikan kepada Ispektorat “ Tegasnya.  Ketua BPD setempat, Najib, saat dihubungi lewat telfon seluler miliknya,Rabu, 24-01-2018,  terkait persoalan tersebut mengungkapkan  “ kami akan melakukan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya, terkait persoalan adanya dugaan tersebut, tentunya kami harus berhati-hati dalam bertindak, dan saat ini kami sedang turus mengumpulkan berbagai data yang diperlukan “ ungkapnya. Sementara itu, saat Indo melakukan Konfirmasi Kepada Kuwu Desa Sarajaya. A. Latif. Dirinya membantah dengan tegas berita miring tersebut “ itu tidak benar Kang, Ispektorat saja sudah datang ke Desa kami, dan semuanya tidak ada masalah, terkait keterlambatan pengunaan Anggaran memang benar, tetapi adanya dugaan bahwa saya melakukan penyelewengan Dana itu salah, karena paling lambat tanggal 10 Februari 2018, semuanya Anggaran atau Proyek yang tertunda segera akan dilaksanakan “ tegas Latif ( Team )

0 $type={blogger}: