Foto : Kondisi Alun-alun Lemahabang yang tertutup oleh
puluhan Kios Pedagang
Lemahabang. SC – Sarana Umum yang seharusnya dapat
dimanfaatkan dengan baik, ternyata pada kenyataannya, tidak seperti yang
diharapkan. Seperti yang terlihat di Lapangan Alun-alun Lemahabang, Kecamatan
Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Alun-alun
yang luas ini terkesan hanya sebuah nama, namun kondisinya tidak dapat dimaksimalkan.
Bukan saja karena terhalang oleh berjejernya kios yang menutupi Lokasi tersebut, ditambah Rerumputan dan
ilalang yang tumbuh subur tanpa adanya
perawatan. Saat SC melakukan dialog dengan Camat Lemahabang, Edi Prayitno,Jum’at,
23-02-2018, perihal kondisi Alun-alun tersebut, dirinya menguraikan, memang
Kemegahan Alun-alun tersebut tertutup oleh berjejernya Kios yang ada
didepannya “ Idealnya, Keberadaan Alun-alun ini terbebas
dari segala bentuk bangunan yang ada didepannya. Karena tempat ini salah satu
aikon Kecamatan Lemahabang, jika saja Keberadaannya tidak terhalang oleh kios,
tetapi kami tidak dapat berbuat banyak, semua kebijakannya ada di Pemda
Kabupaten Cirebon “ ungkapnya. Senada
dengan yang disampaikan oleh Camat Lemahabang,
Dudi, Salah seorang Warga Desa Lemahabang, mengungkapkan
keinginannya “ memang seharusnya kios-kios tersebut tidak
menutupi Area Alun-alun, jika saja tidak terhalang oleh Kios yang ada
didepannya, mungkin keadaan Alun-alun ini tidak seperti sekarang. Kesannya
hanya namnya saja alun-alun. Tetapi fungsinya hanya sebagai pelengkap saja.
Harusnya Pemda Kabupaten Cirebon tegas. Jika memang kios tersebut harus
dibongkar. Ya Bongkar saja “ tegasnya. Dari berbagai informasi yang diperoleh SC,
ternyata pemilik kios tersebut menyewa kepada salah seorang Pemilik Toko Emas
yang ada di Depan Alun-alun tersebut seharga Rp. 9.000.000 per Tahun “
kami Jualan disini dan menyewa kios kepada pemilik Toko Emas sebesar Rp.
9.000.000 per Tahun, kalo jualannya bagus ya, kami akan memperpanjang
kontraknya “ ungkap salah seorang Penyewa Kios yang menyediakan Perlengkapan
Busana Muslim dan Tas Anak Sekolah, yang tidak bersedianya menyebutkan
Identitasnya. Yang menjadi persoalan
terkait keinginan untuk melaksanakan pembongkaran, adalah adanya informasi dari
Nara Sumber, yang tidak bersedia namanya dicantumkan, menuturkan kepada SC “ yang saya dengar, Kios ini sudah
dikontrak oleh seseorang sampai Tahun 2031. Siapa Orangnya, silahkan
tanyakan kepada Pemdes Lemahabang “ tuturnya.
Sayangnya, saat SC akan melakukan konfirmasi dengan Kuwu Lemahabang,
Rini.Jum’at 23-02-2018 Dirinya sedang tidak berada di tempat. ( Ags )
0 $type={blogger}:
Posting Komentar