1 Mar 2018

Alun-alaun Lemahabang Dihiasi Rumput dan Ilalang yang tumbuh subur



Foto : Kondisi Alun-alun Lemahabang yang tertutup oleh puluhan Kios Pedagang


Lemahabang. SC – Sarana Umum yang seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik, ternyata pada kenyataannya, tidak seperti yang diharapkan. Seperti yang terlihat di Lapangan Alun-alun Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.  Alun-alun yang luas ini terkesan hanya sebuah nama, namun kondisinya tidak dapat dimaksimalkan. Bukan saja karena terhalang oleh berjejernya kios yang menutupi  Lokasi tersebut, ditambah Rerumputan dan ilalang yang tumbuh  subur tanpa adanya perawatan. Saat SC melakukan dialog dengan Camat Lemahabang, Edi Prayitno,Jum’at, 23-02-2018, perihal kondisi Alun-alun tersebut, dirinya menguraikan, memang Kemegahan Alun-alun tersebut tertutup oleh berjejernya Kios yang ada didepannya    “ Idealnya, Keberadaan Alun-alun ini terbebas dari segala bentuk bangunan yang ada didepannya. Karena tempat ini salah satu aikon Kecamatan Lemahabang, jika saja Keberadaannya tidak terhalang oleh kios, tetapi kami tidak dapat berbuat banyak, semua kebijakannya ada di Pemda Kabupaten Cirebon “ ungkapnya.   Senada dengan yang disampaikan oleh Camat Lemahabang,  Dudi, Salah seorang Warga Desa Lemahabang, mengungkapkan keinginannya    “ memang seharusnya kios-kios tersebut tidak menutupi Area Alun-alun, jika saja tidak terhalang oleh Kios yang ada didepannya, mungkin keadaan Alun-alun ini tidak seperti sekarang. Kesannya hanya namnya saja alun-alun. Tetapi fungsinya hanya sebagai pelengkap saja. Harusnya Pemda Kabupaten Cirebon tegas. Jika memang kios tersebut harus dibongkar. Ya Bongkar saja “ tegasnya.    Dari berbagai informasi yang diperoleh SC, ternyata pemilik kios tersebut menyewa kepada salah seorang Pemilik Toko Emas yang ada di Depan Alun-alun tersebut seharga Rp. 9.000.000 per Tahun    “ kami Jualan disini dan menyewa kios kepada pemilik Toko Emas sebesar Rp. 9.000.000 per Tahun, kalo jualannya bagus ya, kami akan memperpanjang kontraknya “ ungkap salah seorang Penyewa Kios yang menyediakan Perlengkapan Busana Muslim dan Tas Anak Sekolah, yang tidak bersedianya menyebutkan Identitasnya.  Yang menjadi persoalan terkait keinginan untuk melaksanakan pembongkaran, adalah adanya informasi dari Nara Sumber, yang tidak bersedia namanya dicantumkan, menuturkan kepada SC    “ yang saya dengar, Kios ini sudah dikontrak oleh  seseorang  sampai Tahun 2031. Siapa Orangnya, silahkan tanyakan kepada Pemdes Lemahabang “ tuturnya.  Sayangnya, saat SC akan melakukan konfirmasi dengan Kuwu Lemahabang, Rini.Jum’at 23-02-2018 Dirinya sedang tidak berada di tempat.  ( Ags ) 

0 $type={blogger}: