Cirebon, Indomedia Newsc- Berawal dari kepedulian Pemdes
Cipeujeh Wetan akan perlunya kepemilikan Mobil Siaga Desa, maka pada Tahun 2013
Pemdes beserta BPD melakukan Musyawarah untuk memiliki Mobil Siaga Desa dengan
menggunakan Dana Talangan milik Pribadi Kuwu Cipeujeh Wetan, H. Suprapto.
Dikarenakan pada saat itu belum ada Program Mobil Siaga Desa, sementara
Masyarakat sangat membutuhkannya. Ini
lah awal petaka datang. Kuwu dan BPD
sepakat melakukan pembelian Mobil Siaga Desa dengan cara Credit, karena aturan
Kredit tidak membolehkan atas nama Pemdes, maka Kuwu membelinya dengan
mengatasnamakan dirinya pribadi. Namun sayang, mobil tersebut kini keberadaannya
entah dimana, karena pada Bulan Oktober Tahun 2016, tiba-tiba datang petugas
dari eksternal Kita Finance untuk mengambil mobil tersebut dengan alasan
keterlambatan setoran ‘’ saat itu saya
disuruh datang ke kantor Niaga Finance, dengan alasan Kita Finance telah
bangkrut dan diganti oleh Niaga Finance, saya akhirnya datang ditemani oleh
sopir saya, dengan tujuan untuk melunasi mobil tersebut, karena saya sudah
melakukan setoran sebanyak 25 kali. Tiba-tiba datang seorang petugas dari Niaga
finance menghampiri saya dan meminta Kunci mobil untuk melakukan pengecekan,
ternyata setelah ditunggu-tunggu mobil tersebut tidak kunjung datang, singkat
cerita, akhirnya saya meminta bantuan kepada salah seorang Pengacara untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut , karena sampai saat ini, status mobil
tersebut dipertanyakan keberadaannya ‘’ ungkap Kuwu Suprapto. Bahkan dari peristiwa tersebut, kini pihaknya
telah membuat Laporan kepada pihak Kepolisian Polres Kota dengan alasan adanya
dugaan Perampasan yang dilakukan oleh pihak Niaga Finance ‘’ saya sudah melapor kepada pihak
Kepolisian, karena saya merasa telah ditipu oleh perusahaan tersebut, namun
sangat disayangkan, sampai saat ini kepastian kasus tersebut tidak ada
kejelasan, bahkan petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut mengatakan,
bahwa kasus ini tidak bisa dipidanakan, karena Bapak ( Prapto- Red ) telah
menandatangani penarikan mobil tersebut, padahal saya belum pernah
menandatangani apapun, untuk menghindari prasangka dari semua pihak, maka saya
akan melaporkan peristiwa ini kepada Bapak Bupati, agar mobil tersebut bisa
dikembalikan kepada Pemdes, karena memang kendaraan tersebut dipergunakan untuk
kepentingan Masyarakat desa Kami ‘’ tegas Kuwu yang akrab disapa Prapto,
menuturkan. Dirinya kini hanya mengharap
kepedulian dari Bupati Cirebon untuk menyelesaikan permasalahan Hukum, karena
selama ini, dirinya menganggap Hukum masih bisa dipermainkan oleh mereka (
Pengusaha-Red ) dan dimanfaatkan oleh mereka yang paham akan Hukum ‘’ saya merasa aneh kang, sudah jelas Mobil
saya dirampas, walau dengan cara halus, tetapi pelakunya ( Niaga Finance-Red )
malah tidak bisa dipidanakan ‘’ pungkas Kuwu Prapto, sekaligus mengakhiri
perbincangan ( Ags )
12 Jul 2017
Home »
» Kuwu Cipeujeh Wetan Sesalkan adanya penarikan Mobil Siaga Desa
Kuwu Cipeujeh Wetan Sesalkan adanya penarikan Mobil Siaga Desa
06.35
No comments
0 $type={blogger}:
Posting Komentar