12 Jul 2017

KBT Akui Tak Berikan Laporan Triwulan Dan bantah Limbahnya bermasalah





Cirebon. Indomedia Newsc- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ungkapkan bahwa PT. Kemilau Bintang Timur (KBT)  termasuk salah satu perusahaan yang tidak taat aturan. Hal itu berdasarkan pada temuan tidak adanya laporan triwulan dari perusahaan terkait soal lingkungan. Padahal perusahaan tersebut telah beroperasi mulai dari tahun 2013 silam.
“Secara administrasi, mereka sudah punya dokumen lingkungan, terbit sejak 2015. Tapi mereka tidak lakukan laporan triwulan. Laporan tahun kemarin pun baru disampaikan bulan ini. Mereka tidak taat,”ungkap ‎Yuyu Jayudin, Kabid P2DL DLH di lokasi.
Mestinya, ketika telah beroperasi, pihak perusahaan mestilah rutin melakukan laporan. Tetapi ketika tidak adanya laporan, tentu manakala terdapat keanehan disekitar perusahaan akan menjadi perhatian. Atas kelalaian KBT,  Yuyu sampaikan pihaknya sementara ini hanya memberikan pembinaan.
Terkait pencemaran sungai, pihaknya akan melakukan pengambilan sample untuk diuji lab pada tanggal 19 Juli mendatang. Dia mengajak perusahaan, legislator, serta LSM untuk menyaksikan langsung pengujaian sample diwaktu yang telah ditentukan tersebut, dengan cara mendatangkan langsung orang yang benar-benar ahli dibidangnya.
“Pengambilan sample itu enggak bisa sembarangan. Kita sudah tawarkan tanggal 19 Juli,” imbuhnya.
Sementara, Aris Guntoro GM PT. KBT mengakui bahwa ‎pihaknya tidak melakukan laporan triwulan, karena beralasan tidak paham cara membuat laporan tersebut. Ia mengaku bahwa hadirnya PT KBT di Cirebon ini semata untuk berusaha serta menciptakan lapangan pekerjaan. Adapun ketika menjalankannya, dirinya siap mengikuti prosedur yang diberlakukan.
 “Laporan triwulan baru dilaksanakan 2016, karena saya enggak ngerti. Sebelumnya saya sempat tanya ke DLH bagaimana cara membuat laporannya. Soal pengambilan sample uji lab, apapun hasilnya kami siap menerimanya. Pada dasarnya kita akan selalu mengikuti prosedur,” terangnya.
Aris mengaku, dalam menjalankan perusahaannya, pihaknya tidak menggunakan bahan kimia. Karena perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan ikan itu memanfaatkan tekhnik pendinginan, adapun soal air limbah yang keluar itu, merupakan air cucian dari pengolahan.“Jadi ikannya itu awet karena pembekuan, manakala ada aduan warga terkait limbah, kami bukannya membela, tetapi kami telah ikuti aturan, bahkan dari air pembungan tersebut, ikan lele tetap masih bisa hidup, bahkan sempat panen nyampai dua kwintal,”pungkasnya. (Ags)

0 $type={blogger}: