21 Jul 2017

Alfa Mart belum berizin Ditutup Pihak Pemdes dan BPD Ciawi Japura





Cirebon, Artha Media- Pemerintahan Desa Ciawi Japura dan BPD Ciawi Japura, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, bersama puluhan perwakilan Masyarakat dan Pedagang Desa setempat, menolak berdirinya Mini Market, Alfa Mart.  Penolakan tersebut didasari, karena Perijinan yang dimiliki oleh pihak Alfa Mart belum semuanya rampung.  Untuk menghindari terjadinya kericuhan, maka pada Hari Jum’at , 14 Juli 2017. Pemdes, BPD dan perwakilan Masyarakat melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Alfa Mart, yang diselenggarakan di Kantor Desa Ciawi japura, dan disaksikan langsung oleh Camat Susukan Lebak, juga Danramil Sindanglaut.  Dalam pertemuan tersebut, sempat terlontar bahasa dari Ketua BPD Desa Ciawijapura, Didi, yang menyayangkan kurangnya terjalin Komunikasi yang baik antara Pemdes dan BPD  ‘’ Kami mewakili Masyarakat, jelas menolak beroperasinya Alfa Mart, dengan alasan belum dilengkapinya perijinan atau masih ada kelengkapan yang harus dipenuhi oleh pihak Alfamar, terlebih, kami sangat menyayangkan kurang terjalinnya komunikasi dengan pihak Pemdes, karena selama ini kami tidak dilibatkan dalam masalah pendirian otau beroperasinya Alfa Mart ‘’ Ungkap Didi.  Sementara, saat Artha Media menanyakan hal tersebut kepada Kuwu Ciawi Japura, Maman, dirinya membantah, bahwa pihaknya tidak berkomunikasi dengan pihak BPD   ‘’tidak benar, Kang, kalau kami dari Pemerintahan Desa tidak berkomunikasi dengan pihak BPD, la wong yang pertamakali menyodorkan informasi tentang akan berdirinya Alfa Mart itu dari pihak BPD, jadi apa yang disampaikan oleh Ketua BPD tersebut sangat tidak tepat.  Dan kami dari Pemerintahan Desa tentu akan berpihak kepada Masyarakat, makanya kami mengundang Warga, BPD dan unsur Muspika, juga perwakilan dari pihak pengusaha ( Alfa Mart-Red ) dan dari kesepakatan bersama, kami menuntut kepada pihak Alfa Mart untuk menutup segala kegiatannya, sampai segala perijinannya sudah terpenuhi, selain dari itu, kami sangat menyayangkan atas tindakan Alfa Mart, yang melakukan Opening atau pembukaan Toko, tanpa terlebih dahulu melakukan pemberitahuan kepada pihak Pemdes Ciawijapura ‘’ tutur Maman.  Senada dengan yang disampaikan oleh Kuwu dan BPD Ciawi Japura, Camat Susukan Lebak, H.  Yono Purnomo, S.Sos.,M.Si  mengharap agar pihak Alfa Mart terlebih dahulu melengkapi segala sesuatunya  ‘’ kami menyarankan kepada pihak Alfa Mart untuk melakukan penutupan sementara, sampai kelengkapannya benar-benar sudah falid, selain itu, kami pun sangat mengharapakan , jika akan melakukan sesuatu, entah itu opening atau apapun namanya, alangkah baiknya melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait, jadi tidak menimbulkan prasangka buruk dan saling curiga ‘’ tegas Camat Susukan Lebak, H.  Yono Purnomo, S.Sos.,M.Si   ( Ags )

0 $type={blogger}: