Cirebon, Artha Media- Pemerintahan Desa Ciawi Japura dan BPD
Ciawi Japura, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, bersama puluhan
perwakilan Masyarakat dan Pedagang Desa setempat, menolak berdirinya Mini
Market, Alfa Mart. Penolakan tersebut
didasari, karena Perijinan yang dimiliki oleh pihak Alfa Mart belum semuanya
rampung. Untuk menghindari terjadinya
kericuhan, maka pada Hari Jum’at , 14 Juli 2017. Pemdes, BPD dan perwakilan Masyarakat
melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Alfa Mart, yang diselenggarakan di
Kantor Desa Ciawi japura, dan disaksikan langsung oleh Camat Susukan Lebak,
juga Danramil Sindanglaut. Dalam
pertemuan tersebut, sempat terlontar bahasa dari Ketua BPD Desa Ciawijapura,
Didi, yang menyayangkan kurangnya terjalin Komunikasi yang baik antara Pemdes
dan BPD ‘’ Kami mewakili Masyarakat,
jelas menolak beroperasinya Alfa Mart, dengan alasan belum dilengkapinya
perijinan atau masih ada kelengkapan yang harus dipenuhi oleh pihak Alfamar,
terlebih, kami sangat menyayangkan kurang terjalinnya komunikasi dengan pihak
Pemdes, karena selama ini kami tidak dilibatkan dalam masalah pendirian otau
beroperasinya Alfa Mart ‘’ Ungkap Didi.
Sementara, saat Artha Media menanyakan hal tersebut kepada Kuwu Ciawi
Japura, Maman, dirinya membantah, bahwa pihaknya tidak berkomunikasi dengan
pihak BPD ‘’tidak benar, Kang, kalau
kami dari Pemerintahan Desa tidak berkomunikasi dengan pihak BPD, la wong yang
pertamakali menyodorkan informasi tentang akan berdirinya Alfa Mart itu dari
pihak BPD, jadi apa yang disampaikan oleh Ketua BPD tersebut sangat tidak
tepat. Dan kami dari Pemerintahan Desa
tentu akan berpihak kepada Masyarakat, makanya kami mengundang Warga, BPD dan
unsur Muspika, juga perwakilan dari pihak pengusaha ( Alfa Mart-Red ) dan dari
kesepakatan bersama, kami menuntut kepada pihak Alfa Mart untuk menutup segala
kegiatannya, sampai segala perijinannya sudah terpenuhi, selain dari itu, kami
sangat menyayangkan atas tindakan Alfa Mart, yang melakukan Opening atau
pembukaan Toko, tanpa terlebih dahulu melakukan pemberitahuan kepada pihak
Pemdes Ciawijapura ‘’ tutur Maman.
Senada dengan yang disampaikan oleh Kuwu dan BPD Ciawi Japura, Camat
Susukan Lebak, H. Yono Purnomo,
S.Sos.,M.Si mengharap agar pihak Alfa
Mart terlebih dahulu melengkapi segala sesuatunya ‘’ kami menyarankan kepada pihak Alfa Mart
untuk melakukan penutupan sementara, sampai kelengkapannya benar-benar sudah
falid, selain itu, kami pun sangat mengharapakan , jika akan melakukan sesuatu,
entah itu opening atau apapun namanya, alangkah baiknya melakukan kordinasi
dengan pihak-pihak terkait, jadi tidak menimbulkan prasangka buruk dan saling
curiga ‘’ tegas Camat Susukan Lebak, H. Yono
Purnomo, S.Sos.,M.Si ( Ags )
21 Jul 2017
Home »
» Alfa Mart belum berizin Ditutup Pihak Pemdes dan BPD Ciawi Japura
Alfa Mart belum berizin Ditutup Pihak Pemdes dan BPD Ciawi Japura
06.54
No comments
0 $type={blogger}:
Posting Komentar