IPTU Asep Surya melakukan pengecekan terhadap salah satu
kendaraan ( Mobil Box )
Cirebon – Indomedia.
Dirasa masih rendahnya kesadaran Masyarakat pengguna jalan dalam
mematuhi Hukum dan aturan berlalu lintas, membuat Jajaran Kepolisian, khususnya
satuan lalulintas Polsek Lemahabang Kabupaten Cirebon, melaksanakan Program
Sosialisasi terhadap pengguna jalan Raya, agar senantiasa mematuhi aturan yang
telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan oleh Panit I Lantas Polsek
Lemahabang, Iptu Asep Surya saat diwawancarai oleh Indomedia dilokasi Operasi
yang dilaksanakan pada hari Kamis 8 Juni 2017 bertempat di depan Mako ( Polsek
Lemahabang-Red ) “ kami saat ini
melakukan sosialisasi kepada seluruh pengguna Kendaraan, baik roda dua maupun
roda empat, yang pada intinya memberikan pemahaman kepada pengguna jalan agar
senantiasa mentaati aturan, seperti kelengkapan surat-surat kendaraan,
pemakaiyan helm pengaman dan penggunaan
sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, hal tersebut kami lakukan karena
masih rendahnya kesadaran para pengguna kendaraan untuk mentaati aturan
berlalulintas “ ungkap Iptu Asep Surya ( Panit I Lantas Plsek Lemahabang ) dari pantauwan Indomedia dilapangan, Operasi yang dilaksanakan tepat di
depan Polsek Lemahabang ini tidak saja diikuti oleh Jajaran Kepolisian
Lalulintas, namun juga melibatkan Anggota Serse dan Sabhara Polsek
Lemahabang. Dengan adanya Operasi
gabungan ini, menurut Iptu asep, agar dapat memaksimalkan kinerja, karena
Operasi yang dilakukan bukan saja menindak para pelanggar Pengguna Kendaraan
yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, namun juga melakukan antisipasi
keberadaa peredaran sembako ( Sembilan bahan pokok-Red ) “ memang operasi kali ini, kami dari Jajaran
Lalulintas bekerjasama dengan satuan Reserse dan Sabhara Polsek Lemahabang,
karena program kami selain melakukan sosialisasi tertib berlalulintas, juga
melakukan pengontrolan atau pengecekan kepada kendaraan roda empat, khususnya
kendaraan pengankut barang maupun mobil box, ini semua kami lakukan untuk
menghindari adanya penimbunan sembako atau hal lain yang akan merugikan
Masyarakat, dan untuk mereka yang melanggar aturan Lalulintas, tentunya akan
kami lakukan penindakan sesuai dengan aturan dan Hukum yang berlaku “
pungkas Iptu asep Surya. ( Ags )
0 $type={blogger}:
Posting Komentar