9 Jun 2017

SATLANTAS Polsek Lemahabang Sosialisasikan Tertib berlalu lintas




IPTU Asep Surya melakukan pengecekan terhadap salah satu kendaraan ( Mobil Box )

Cirebon – Indomedia.  Dirasa masih rendahnya kesadaran Masyarakat pengguna jalan dalam mematuhi Hukum dan aturan berlalu lintas, membuat Jajaran Kepolisian, khususnya satuan lalulintas Polsek Lemahabang Kabupaten Cirebon, melaksanakan Program Sosialisasi terhadap pengguna jalan Raya, agar senantiasa mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan oleh Panit I Lantas Polsek Lemahabang, Iptu Asep Surya saat diwawancarai oleh Indomedia dilokasi Operasi yang dilaksanakan pada hari Kamis 8 Juni 2017 bertempat di depan Mako ( Polsek Lemahabang-Red )  “ kami saat ini melakukan sosialisasi kepada seluruh pengguna Kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang pada intinya memberikan pemahaman kepada pengguna jalan agar senantiasa mentaati aturan, seperti kelengkapan surat-surat kendaraan, pemakaiyan  helm pengaman dan penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, hal tersebut kami lakukan karena masih rendahnya kesadaran para pengguna kendaraan untuk mentaati aturan berlalulintas “ ungkap Iptu Asep Surya ( Panit I Lantas Plsek Lemahabang )  dari pantauwan Indomedia  dilapangan, Operasi yang dilaksanakan tepat di depan Polsek Lemahabang ini tidak saja diikuti oleh Jajaran Kepolisian Lalulintas, namun juga melibatkan Anggota Serse dan Sabhara Polsek Lemahabang.  Dengan adanya Operasi gabungan ini, menurut Iptu asep, agar dapat memaksimalkan kinerja, karena Operasi yang dilakukan bukan saja menindak para pelanggar Pengguna Kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, namun juga melakukan antisipasi keberadaa peredaran sembako ( Sembilan bahan pokok-Red )  “ memang operasi kali ini, kami dari Jajaran Lalulintas bekerjasama dengan satuan Reserse dan Sabhara Polsek Lemahabang, karena program kami selain melakukan sosialisasi tertib berlalulintas, juga melakukan pengontrolan atau pengecekan kepada kendaraan roda empat, khususnya kendaraan pengankut barang maupun mobil box, ini semua kami lakukan untuk menghindari adanya penimbunan sembako atau hal lain yang akan merugikan Masyarakat, dan untuk mereka yang melanggar aturan Lalulintas, tentunya akan kami lakukan penindakan sesuai dengan aturan dan Hukum yang berlaku “ pungkas  Iptu asep Surya.  ( Ags )

0 $type={blogger}: