23 Apr 2017

PT. SEMESTA MARGA RAYA PENUHI TUNTUTAN WARGA ASTANAJAPURA




.Cirebon-Indomedia.  Menindaklanjuti  tuntutan Warga Astanajapura, yang sempat menggelar aksi Demo di Depan Kantor TOL Kanci-Pejagan ( PT. Semesta Marga Raya-Red ) 20/04-2017. Maka pada Hari Jum’at  21/04/2017, Perwakilan PT. SMR melakukan mediasi yang bertempat di Kantor Polisi Sektor Astanajapura. Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polres Cirebon, melalui Kapolsek Astanajapura, dihadiri oleh beberapa perwakilan Warga dan Kepala Cabang PT. SMR / Tol Kanci Pejagan.  Dalam media si tersebut, disepakati, bahwa pihak Tol akan memenuhi tuntutan Warga yang tertera dalam isi Surat Pernyataan, yang disaksikan langsung oleh Kapolsek Astanajapura, AKP.Subagyo. SH.  Yang salah satu isi pernyataan tersebut adalah pihak SMR akan melakukan keterbukaan informasi, khususnya dalam perekrutan tenaga kerja, yang mengutamakan Warga pribumi. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Cabang SMR,  Ir. Zulmarhyan Iskandar   “kami akan melakukan yang terbaik terhadap Warga sekitar, dan bukan saja sebatas rekrutmen tenaga kerja, namun kamipun akan melakukan berbagai kegiatan, seperti memberikan bantuan Rutilahu dan pemeliharaan Jalan sekitar, hal ini sudah menjadi kewajiban bagi kami selaku pengelola Jalan Tol, dan kedepan. Kami akan selalu melakukan evaluasi yang intinya demi memperbaiki kinerja agar lebih baik lagi “ ungkap Zulmarhyan.    Sementara itu, Kapolsek Astanajapura, AKP. Subagyo. Sangat merespon dan mengapresiasi pertemuan antara pihak Pengusaha dan Masyarakat Astanajapura  “ inilah yang saya suka dari Warga Astanajapura, walau menuntut sesuatu atau Hak, namun dilakukan dengan cara arif dan tidak mengedepankan emosional,  Demo atau unjuk rasa adalah Hak semua Warga, asalkan tidak anarkis, dan kami bersyukur, akhirnya  keduabelah pihak telah mendapat sesuatu yang mufakat, semoga kedepannya segala yang telah disepakati bersama dapat dilaksanakan dengan baik ‘’ ungkap AKP. Subagyo.  Sementara itu, menurut salah seorang perwakilan Warga, Agus, menyambut baik dengan telah dibuatnya Surat Pernyataan antara Warga dan pihak Pengusaha  ‘‘inilah hasil dari Mediasi yang difasilitasi Kapolsek Asjap, memang pada awalnya kami menginginkan Mediasi ini dilaksanakan di Kantor Desa Astanajapura, namun karena berbagai pertimbangan, maka Mediasi dilaksanakan di Mapolsek Asjap, tetapi semua itu tidak masalah, pada intinya kami hanya menginginkan pihak Pengusaha atau SMR lebih mengutamakan kearifan Lokal, dan Alkhamdulillah kainginan kami dapat terealisasi, semua ini kami lakukan demi Masyarakat, bukan kepentingan pribadi. Dengan telah ditandatanganinya Surat Pernyataan tersebut, maka kami atas nama Masyarakat mengucapkan terimakasih, baik terhadap pihak pengusaha, maupun jajaran Kepolisian dalam hal ini, Kapolsek Astanajapura dan semua pihak yang telah mendukung aksi kami “ terang, Agus , perwakilan Warga Astanajapura.  ( Ags )

0 $type={blogger}: