.Cirebon-Indomedia. Menindaklanjuti tuntutan Warga Astanajapura, yang sempat
menggelar aksi Demo di Depan Kantor TOL Kanci-Pejagan ( PT. Semesta Marga
Raya-Red ) 20/04-2017. Maka pada Hari Jum’at
21/04/2017, Perwakilan PT. SMR melakukan mediasi yang bertempat di Kantor Polisi Sektor
Astanajapura. Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polres Cirebon, melalui
Kapolsek Astanajapura, dihadiri oleh beberapa perwakilan Warga dan Kepala
Cabang PT. SMR / Tol Kanci Pejagan. Dalam
media si tersebut, disepakati, bahwa pihak Tol akan memenuhi tuntutan Warga
yang tertera dalam isi Surat Pernyataan, yang disaksikan langsung oleh Kapolsek
Astanajapura, AKP.Subagyo. SH. Yang salah
satu isi pernyataan tersebut adalah pihak SMR akan melakukan keterbukaan
informasi, khususnya dalam perekrutan tenaga kerja, yang mengutamakan Warga
pribumi. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Cabang SMR, Ir. Zulmarhyan Iskandar “kami akan melakukan yang terbaik terhadap
Warga sekitar, dan bukan saja sebatas rekrutmen tenaga kerja, namun kamipun
akan melakukan berbagai kegiatan, seperti memberikan bantuan Rutilahu dan pemeliharaan
Jalan sekitar, hal ini sudah menjadi kewajiban bagi kami selaku pengelola Jalan
Tol, dan kedepan. Kami akan selalu melakukan evaluasi yang intinya demi
memperbaiki kinerja agar lebih baik lagi “ ungkap Zulmarhyan. Sementara itu, Kapolsek Astanajapura, AKP.
Subagyo. Sangat merespon dan mengapresiasi pertemuan antara pihak Pengusaha dan
Masyarakat Astanajapura “ inilah yang
saya suka dari Warga Astanajapura, walau menuntut sesuatu atau Hak, namun
dilakukan dengan cara arif dan tidak mengedepankan emosional, Demo atau unjuk rasa adalah Hak semua Warga,
asalkan tidak anarkis, dan kami bersyukur, akhirnya keduabelah pihak telah mendapat sesuatu yang
mufakat, semoga kedepannya segala yang telah disepakati bersama dapat
dilaksanakan dengan baik ‘’ ungkap AKP. Subagyo. Sementara itu, menurut salah seorang
perwakilan Warga, Agus, menyambut baik dengan telah dibuatnya Surat Pernyataan
antara Warga dan pihak Pengusaha ‘‘inilah
hasil dari Mediasi yang difasilitasi Kapolsek Asjap, memang pada awalnya kami
menginginkan Mediasi ini dilaksanakan di Kantor Desa Astanajapura, namun karena
berbagai pertimbangan, maka Mediasi dilaksanakan di Mapolsek Asjap, tetapi
semua itu tidak masalah, pada intinya kami hanya menginginkan pihak Pengusaha
atau SMR lebih mengutamakan kearifan Lokal, dan Alkhamdulillah kainginan kami
dapat terealisasi, semua ini kami lakukan demi Masyarakat, bukan kepentingan
pribadi. Dengan telah ditandatanganinya Surat Pernyataan tersebut, maka kami
atas nama Masyarakat mengucapkan terimakasih, baik terhadap pihak pengusaha,
maupun jajaran Kepolisian dalam hal ini, Kapolsek Astanajapura dan semua pihak
yang telah mendukung aksi kami “ terang, Agus , perwakilan Warga
Astanajapura. ( Ags )
23 Apr 2017
Home »
» PT. SEMESTA MARGA RAYA PENUHI TUNTUTAN WARGA ASTANAJAPURA
PT. SEMESTA MARGA RAYA PENUHI TUNTUTAN WARGA ASTANAJAPURA
09.25
No comments
0 $type={blogger}:
Posting Komentar