Cirebon-Indomedianewsc- Lagi-lagi merasa selalu dibohongi dan
diberi janji palsu, ratusan Aktifis LSM GMBI dan Masyarakat menuntut hak yang
sampai ini belum direalisasikan oleh pihak PLTU. Hal tersebut seperti yang
disampaikan oleh Ketua LSM GMBI Distrik Cirebon Raya, Maman Kurtubi. Dirinya sangat
menyayangkan kinerja jajaran PLTU Tahap II yang selalu memberikan janji kosong,
khususnya dalam persoalan penyelesaiyan pembayaran tanah Warga yang sampai saat
ini belum dibayarkan oleh pihak PLTU “
semestinya, PLTU menyelesaikan dulu pembayaran atas tanah Warga yang terkena
proyek pembangunan PLTUtahap II, jadi jangan seenaknya sendiri saja. Tetapi pihak
PLTU tidak mengindahkan hal tersebut, oleh karena ITU, kami dan Masyarakat akan terus melakukan aksi Demo dan menuntut
pihak PLTU untuk berhenti dari segala macam aktifitas, sampai pembayaran tanah
warga dan legalitas lainnya terselesaikan “ tegas Maman Kurtubi. Berdasarkan dari informasi yang diperoleh
disaat aksi Demo dilaksanakan. LSM GMBI pun menuntut untuk dihentikannya koari
atau pengambilan tanah merah atau urugan yang diambil dari wilayah Beber,
karena hal tersebut tidak sesuai dengan aturan, hal ini pula yang disampaikan
oleh Ketua LSM GMBI “ selain pembayaran
tanah warga yang harus segera direalisasikan, pihak PLTU pun harus
memberhentikan segala bentuk pengurugan atau koari yang berasal dari Beber,
karena tanah tersebut bermasalah ( Tanah titisara ) dan itu sudah jelas
melanggar aturan, kami tidak menghalangi adanya proyek PLTU asalkan segala
sesuatunya sesuai dengan Hukum yang berlaku di Republik ini, selama mereka (
PLTU-red ) tidak taat aturan, maka kami akan tetap melakukan Aksi “ lanjut
Maman Kurtubi. Disaat yang sama,
Kapolsek Astanajapura, Subagyo. SH menfasilitasi mediasi dengan perwakilan dari pihak PLTU.
Heri Jong dan Ketua LSM GMBI yang intinya mencari solusi terbaik agar
permasalahan segera dapat terselesaikan. Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek
Astanajapura pun, menuntut agar manajemen PLTU untuk segera menyelesaikan
pembayaran terhadap Warga, jangan sampai
permasalahan ini terus berlarut “ kami
mengusulkan kepada pihak PLTU untuk segera menyelesaikan permasalah dengan
warga, karena kami juga cape selalu mengurusi Demo yang tidak ada ujung
pangkalnya, sebenarnya masalahnya sangat mudah, Warga pemilik Tanah dibayar,
Legalitas dilaksanakan, masalah kelar, jadi jangan dipersulit “ tegas AKP
Subagyo. SH. Sementara itu, menurut
perwakilan dari pihak PLTU, Heri Jung ( PT.Hyundai ) mengharap kepada
Masyarakat maupun Aktifis. Agar memberikan waktu selama dua minggu untuk
menyelesaikan segala permasalahan, baik yang terkait dengan pembayaran tanah
Warga maupun perihal koari yang belum legal
“ kami mohon untuk diberikan waktu selama dua minggu untuk menyelesaikan
segala permasalahan yang ada, dan jika memang ada yang tidak sesuai dengan
aturan, maka kami sendiri yang akan menghentikan segala kegiatan “ ungkap Heri
Jung. Menyikapi permintaan dari
perwakilan PLTU, Ketua GMBI dengan tegas menolaknya, dengan alasan hal tersebut
selalu dilakukan oleh pihak PLTU, yang pada kenyataannya tetap ingkar “ jika memang PLTU beritikad baik, silahkan
selesaikan secepatnya, namun yang pasti, selama legalitas dan pembayaran tanah
warga belum dilaksanakan, kami tetap akan melakukan penutupan atas segala
aktifitas PLTU Tahap II “ ungkap Maman Kurtubi. Menegaskan. ( Ags )
9 Mar 2017
Home »
» LSM GMBI CIREBON RAYA TUNTUT PLTU PATUHI HUKUM
LSM GMBI CIREBON RAYA TUNTUT PLTU PATUHI HUKUM
15.13
No comments
0 $type={blogger}:
Posting Komentar