9 Mar 2017

LSM GMBI CIREBON RAYA TUNTUT PLTU PATUHI HUKUM





Cirebon-Indomedianewsc- Lagi-lagi merasa selalu dibohongi dan diberi janji palsu, ratusan Aktifis LSM GMBI dan Masyarakat menuntut hak yang sampai ini belum direalisasikan oleh pihak PLTU. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Ketua LSM GMBI Distrik Cirebon Raya, Maman Kurtubi. Dirinya sangat menyayangkan kinerja jajaran PLTU Tahap II yang selalu memberikan janji kosong, khususnya dalam persoalan penyelesaiyan pembayaran tanah Warga yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh pihak PLTU  “ semestinya, PLTU menyelesaikan dulu pembayaran atas tanah Warga yang terkena proyek pembangunan PLTUtahap II, jadi jangan seenaknya sendiri saja. Tetapi pihak PLTU tidak mengindahkan hal tersebut, oleh karena ITU, kami dan Masyarakat  akan terus melakukan aksi Demo dan menuntut pihak PLTU untuk berhenti dari segala macam aktifitas, sampai pembayaran tanah warga dan legalitas lainnya terselesaikan “ tegas Maman Kurtubi.  Berdasarkan dari informasi yang diperoleh disaat aksi Demo dilaksanakan. LSM GMBI pun menuntut untuk dihentikannya koari atau pengambilan tanah merah atau urugan yang diambil dari wilayah Beber, karena hal tersebut tidak sesuai dengan aturan, hal ini pula yang disampaikan oleh Ketua LSM GMBI  “ selain pembayaran tanah warga yang harus segera direalisasikan, pihak PLTU pun harus memberhentikan segala bentuk pengurugan atau koari yang berasal dari Beber, karena tanah tersebut bermasalah ( Tanah titisara ) dan itu sudah jelas melanggar aturan, kami tidak menghalangi adanya proyek PLTU asalkan segala sesuatunya sesuai dengan Hukum yang berlaku di Republik ini, selama mereka ( PLTU-red ) tidak taat aturan, maka kami akan tetap melakukan Aksi “ lanjut Maman Kurtubi.  Disaat yang sama, Kapolsek Astanajapura, Subagyo. SH  menfasilitasi  mediasi dengan perwakilan dari pihak PLTU. Heri Jong dan Ketua LSM GMBI yang intinya mencari solusi terbaik agar permasalahan segera dapat terselesaikan. Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Astanajapura pun, menuntut agar manajemen PLTU untuk segera menyelesaikan pembayaran  terhadap Warga, jangan sampai permasalahan ini terus berlarut   “ kami mengusulkan kepada pihak PLTU untuk segera menyelesaikan permasalah dengan warga, karena kami juga cape selalu mengurusi Demo yang tidak ada ujung pangkalnya, sebenarnya masalahnya sangat mudah, Warga pemilik Tanah dibayar, Legalitas dilaksanakan, masalah kelar, jadi jangan dipersulit “ tegas AKP Subagyo. SH.  Sementara itu, menurut perwakilan dari pihak PLTU, Heri Jung ( PT.Hyundai ) mengharap kepada Masyarakat maupun Aktifis. Agar memberikan waktu selama dua minggu untuk menyelesaikan segala permasalahan, baik yang terkait dengan pembayaran tanah Warga maupun perihal koari yang belum legal  “ kami mohon untuk diberikan waktu selama dua minggu untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada, dan jika memang ada yang tidak sesuai dengan aturan, maka kami sendiri yang akan menghentikan segala kegiatan “ ungkap Heri Jung.   Menyikapi permintaan dari perwakilan PLTU, Ketua GMBI dengan tegas menolaknya, dengan alasan hal tersebut selalu dilakukan oleh pihak PLTU, yang pada kenyataannya tetap ingkar  “ jika memang PLTU beritikad baik, silahkan selesaikan secepatnya, namun yang pasti, selama legalitas dan pembayaran tanah warga belum dilaksanakan, kami tetap akan melakukan penutupan atas segala aktifitas PLTU Tahap II “ ungkap Maman Kurtubi. Menegaskan. ( Ags )

0 $type={blogger}: