23 Mar 2017

Hanya Karena dari Madrasah, Mereka Ditolak Ikuti Olimpiade Sains Nasional


Selama ini keberadaan madrasah dipandang sebelah mata. Padahal, madrasah bisa juga melahirkan seorang pemenang lomba Olimpiade Sains Nasional. Seperti prestasi tiga Madrasah Ibtidaiyah yang sayangnya dijegal untuk maju ke tingkat provinsi hanya karena statusnya sebagai madrasah.

Ketiga madrasah yang membanggakan itu antara lain MI Al Bidayah di Desa Candi, Kecamatan Bandungan juara pertama mata pelajaran (mapel) matematika; MI Wonokasihan Jambu juara pertama mapel IPA; dan MI Kalirejo, Ungaran Timur, sabet juara ketiga mapel IPA.

Penolakan ketiga madrasah ini disampaikan langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang. Institusi ini beralasan, petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar hanya membolehkan peserta OSN tingkat provinsi dari sekolah umum.

“OSN dilaksanakan pada 24 Februari lalu di UPTD Tuntang. Kita bersaing dengan seluruh SD/MI se-Kabupaten Semarang. Setelah pengumuman juara, kita semua dikumpulkan. Saat itu disampaikan bahwa mohon maaf, dari MI hanya sampai di tingkat kabupaten,” kata Kholid Mawardi, kepala MI Al Bidayah, Senin (9/3/2015) siang.

Merasa didiskriminasi, para guru pembimbing dari ketiga MI tersebut berusaha memprotes panitia. Pihaknya juga berupaya mencari tahu kebenaran juknis tersebut melalui kepala seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Semarang, Muhtadi. Namun Muhtadi menyampaikan bahwa di juknis Dirjen Pendidikan SD memang disebutkan bahwa OSN tingkat provinsi hanya diikuti oleh perwakilan SD.

Kini para guru dan murid pun hanya bisa pasrah. Walaupun para siswa berharap dapat membuktikan kemampuannya hingga OSN tingkat pusat.

“Reaksi kita ya alhamdulillah tapi innalillahi. Alhamdulillah menjadi juara menyisihkan SD-SD unggulan di Kabupaten Semarang. Innalillahi, karena prestasi anak-anak kita ‘dibegal’ sampai kabupaten,” ungkap Kholid didampingi pengurus Yayasan Al Bidayah, Said Riswanto.

Masalah ini pun mendapat tanggapan dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Ia menegaskan akan menelusuri penolakan terhadap ketiga MI tersebut untuk ikut dalam OSN tingkat provinsi. Pernyataan itu disampaikan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini lewat akun Twitternya.

“Kemenag lagi telusuri kasus 3 Madrasah Ibtidaiyah yang berhasil juarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tapi tak bisa maju ke tingkat berikutnya,” tulisnya melalui akun @lukmansaifuddin, Selasa (10/03) pagi.

Diskriminasi terhadap MI tidak hanya dalam hal prestasi. Menurut Said yang juga anggota komisi B DPRD Kabupaten Semarang itu, selama ini, pemerintah juga telah mendiskriminasi madrasah dalam hal alokasi anggaran untuk sarana dan prasarana.

“Tidak hanya masalah OSN, dalam hal sarpras (sarana dan prasarana, red) kita juga dianaktirikan. Kita lebih banyak mandiri ketimbang bantuan dari pemerintah. Harapannya anak-anak MI ini ke depan tetap bisa berkompetisi hingga tingkat nasional. Pendidikan dasar itu kan SD-MI, ujian sekolah juga SD-MI, tapi kalau OSN kok dibedakan?” tanya Said. (Diposkan By Kabarumat.com )

0 $type={blogger}: