Cirebon-Idomedianewsc. Tak hentinya, Masyarakat Desa Kanci
Kulon dan Aliansi Masyarakat Kanci Kulon melakukan aksi unjuk rasa menuntut Hak
yang selama ini terkesan dikesampingkan oleh PLTU dalam hal ini PT CEP (
Cirebon Elektrik Power ) dalam aksi yang dilaksanakan pada Hari Selasa 28-02-17
mengakibatkan kemacetan panjang. Menurut
informasi yang disampaikan oleh Ketua aksi Demo sekaligus Ketua Aliansi
Masyarakat Desa Kanci Kulon, Sukasa, menuturkan kepada Indomedia, bahwa yang
dilakukan oleh Aliansi dan Masyarakat Desa Kanci kulon adalah untut menuntut
Hak Warga yang selama ini selalu diberi janji tanpa bukti “ kami hanya menuntut Hak kami yang selama
ini tidak dipenuhi oleh pihak PLTU, bahkan mereka ( PLTU ) hanya memberikan
janji dan siap menampung aspirasi yang sampai ini semuanya bohong dan hanya
membodohi Masyarakat Kanci Kulon “ tegas Sukasa. Dari pantauwan Wartawan dilapangan, aksi yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Kanci
Kulon juga Aliansi, bukan saja memacetkan jalur lalu lintas, namun amarah warga
ini dilampiaskan dengan mendirikan tenda yang lokasinya tepat di pintu masuk
PLTU. Menurut keterangan salah seorang
kordinator aksi, Robet, menuturkan, bahwa sebenarnya permasalahan ini dibuat
sulit sendiri oleh pihak PLTU, andai saja Pihak PLTU bisa berlaku bijak dan
transparan dalam segala hal, tentu aksi ini tidak perlu terjadi “ mereka ( PLTU-Red ) tidak berani untuk
menghadapi Warga, kami mengharapkan ada perwakilan dari pihak PLTU yang menemui
Warga, tetapi ini terkesan mereka semua menghindar dan lari dari tanggungjawab
“ sesal Robet. Karena Masyarakat merasa
dipermainkan oleh pihak PLTU hingga keluar sumpah serapah dari beberapa Warga
pendemo, namun tetap saja tidak perwakilan dari PLTU yang bersedia untuk
menemui para pengunjuk rasa. Saat
Indomedia mempertanyakan apa saja yang menjadi tuntutan Warga kepada Ketua
Aliansi, dirinya menunjukan isi surat tuntutan yang pada intinya adanya
keberpihakan PLTU terhadap Masyarakat yang terkena dampak PLTU “ kami sudah
berulangkali mengajak PLTU untuk duduk bersama dan membahas apa yang menjadi
keinginan Warga Kanci, namun sepertinya pihak PLTU lebih suka di Demo dari pada
memenuhi tuntutan kami, maka kami sepakat, jika tuntutan kami tidak dipenuhi,
Demo ini akan dilaksanakan selama satu bulan penuh “ ungkap sukasa, sembari
memperlihatkan surat tuntutan kepada PLTU yang isinya adalah : 1.
Mempertanyakan berapa nominal CSR yang diberikan pihak PLTU kepada Masyarakat
Desa Kanci Kulon 2. Penyaluran Dana CSR, Limbah dan debu dikemanakan dan
diberikan kepada siapa 3. Masyarakat Desa Kanci Kulon berhak tau seputar Dana
tersebut agar dapat merasakan manfaat secara langsung dan berkelanjutan 4.
Masyarakat kanci kulon menuntut Hak, agar Dana CSR, Limbah dan debu PLTU
dialokasikan untuk pembayaran Listrik.
Inilah beberapa poin yang menjadi tuntutan Warga Desa Kanci Kulon-Kec.
Astanajapura-kab. Cirebon. (Ags )
28 Feb 2017
Home »
» LAGI…MASYARAKAT DESA KANCI KULON TUNTUT HAK YANG SELAMA INI DIKEBIRI PLTU
LAGI…MASYARAKAT DESA KANCI KULON TUNTUT HAK YANG SELAMA INI DIKEBIRI PLTU
17.57
No comments
0 $type={blogger}:
Posting Komentar