28 Feb 2017

LAGI…MASYARAKAT DESA KANCI KULON TUNTUT HAK YANG SELAMA INI DIKEBIRI PLTU





Cirebon-Idomedianewsc. Tak hentinya, Masyarakat Desa Kanci Kulon dan Aliansi Masyarakat Kanci Kulon melakukan aksi unjuk rasa menuntut Hak yang selama ini terkesan dikesampingkan oleh PLTU dalam hal ini PT CEP ( Cirebon Elektrik Power ) dalam aksi yang dilaksanakan pada Hari Selasa 28-02-17 mengakibatkan kemacetan panjang.  Menurut informasi yang disampaikan oleh Ketua aksi Demo sekaligus Ketua Aliansi Masyarakat Desa Kanci Kulon, Sukasa, menuturkan kepada Indomedia, bahwa yang dilakukan oleh Aliansi dan Masyarakat Desa Kanci kulon adalah untut menuntut Hak Warga yang selama ini selalu diberi janji tanpa bukti  “ kami hanya menuntut Hak kami yang selama ini tidak dipenuhi oleh pihak PLTU, bahkan mereka ( PLTU ) hanya memberikan janji dan siap menampung aspirasi yang sampai ini semuanya bohong dan hanya membodohi Masyarakat Kanci Kulon “ tegas Sukasa.  Dari pantauwan Wartawan dilapangan, aksi  yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Kanci Kulon juga Aliansi, bukan saja memacetkan jalur lalu lintas, namun amarah warga ini dilampiaskan dengan mendirikan tenda yang lokasinya tepat di pintu masuk PLTU.  Menurut keterangan salah seorang kordinator aksi, Robet, menuturkan, bahwa sebenarnya permasalahan ini dibuat sulit sendiri oleh pihak PLTU, andai saja Pihak PLTU bisa berlaku bijak dan transparan dalam segala hal, tentu aksi ini tidak perlu terjadi  “ mereka ( PLTU-Red ) tidak berani untuk menghadapi Warga, kami mengharapkan ada perwakilan dari pihak PLTU yang menemui Warga, tetapi ini terkesan mereka semua menghindar dan lari dari tanggungjawab “ sesal Robet.   Karena Masyarakat merasa dipermainkan oleh pihak PLTU hingga keluar sumpah serapah dari beberapa Warga pendemo, namun tetap saja tidak perwakilan dari PLTU yang bersedia untuk menemui para pengunjuk rasa.  Saat Indomedia mempertanyakan apa saja yang menjadi tuntutan Warga kepada Ketua Aliansi, dirinya menunjukan isi surat tuntutan yang pada intinya adanya keberpihakan PLTU terhadap Masyarakat yang terkena dampak PLTU “ kami sudah berulangkali mengajak PLTU untuk duduk bersama dan membahas apa yang menjadi keinginan Warga Kanci, namun sepertinya pihak PLTU lebih suka di Demo dari pada memenuhi tuntutan kami, maka kami sepakat, jika tuntutan kami tidak dipenuhi, Demo ini akan dilaksanakan selama satu bulan penuh “ ungkap sukasa, sembari memperlihatkan surat tuntutan kepada PLTU yang isinya adalah : 1. Mempertanyakan berapa nominal CSR yang diberikan pihak PLTU kepada Masyarakat Desa Kanci Kulon 2. Penyaluran Dana CSR, Limbah dan debu dikemanakan dan diberikan kepada siapa 3. Masyarakat Desa Kanci Kulon berhak tau seputar Dana tersebut agar dapat merasakan manfaat secara langsung dan berkelanjutan 4. Masyarakat kanci kulon menuntut Hak, agar Dana CSR, Limbah dan debu PLTU dialokasikan untuk pembayaran Listrik.  Inilah beberapa poin yang menjadi tuntutan Warga Desa Kanci Kulon-Kec. Astanajapura-kab. Cirebon. (Ags )

0 $type={blogger}: