21 Feb 2017

KUWU KANCI DAN KUWU CITEMU SAYANGKAN INFO LIMBAH YANG TAK TRANSPARAN




Cirebon-adanya isu tentang limbah PLTU I yang disabotase menyebabkan Kuwu dari dua Desa, yaitu Kuwu Desa Citemu-Kec. Mundu dan Kuwu Desa Kanci Kec Astanajapura merasa telah dikebiri Haknya. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kuwu Desa Citemu, Supriyadi diruang kerjanya  “ kami sangat menyayangkan adanya pengajuan Limbah PLTU yang hanya melibatkan dua Desa, yaitu Desa Waruduwur dan Desa Kanci Kulon, yang semestinya melibatkan empat Desa, sesuai dengan SKB ( Surat Keputusan Bersama –Red ) seputar pembagian hasil dari pelelangan Limbah, ini tentunya tidak bisa dibiarkan “ tegas Kuwu Supriyadi .  hal senadapun disampaikan oleh Kuwu Desa Kanci, Lilis. S saat ditanya perihal permasalahan limbah PLTU, dirinya sangat menyayangkan adanya penandatanganan SKB yang hanya melibatkan dua Desa  “ dari sejak awal, tiap kali limbah tersebut mau dikeluarkan, selalu melibatkan Kuwu empat Desa, bahkan hal tersebut sudah dituangkan melalui MOU, tetapi kenapa sekarang tiba-tiba hanya dua Desa, ada apa ini, yang pasti kami sangat menyayangkan, jika manajemen PLTU hanya melibatkan dua Desa, karena ini sudah jelas menyalahi aturan. Dan pada intinya, kami akan mempertanyakan kepada pihak PLTU, jika permasalahan limbah ini tidak segera diselesaikan “  ungkap Kuwu Lilis.  Bahkan sebelum permasalahan limbah ini muncul, sempat beredar adanya isyu tentang penandatangan kuwu yang dipalsukan, tetapi setelah wartawan melakukan kroscek, ternyata tidak ada pemalsuan, hanya saja, yang semula SKB tersebut ditandatangani oleh empat Kuwu, sementara saat ini hanya ditandatangani oleh dua Kuwu, yaitu Kuwu Kanci Kulon dan Kuwu Waruduwur, hal tersebut seperti yang disampaikan oleh salah seorang tokoh Masyarakat desa kanci Kulon, Sukasa  “ tidak ada itu yang namanya tanda tangan palsu, kami memang membuat SKB (Surat Keputusan Bersama ) perihal Limbah PLTU, hanya dilakukan oleh dua Kuwu, dan buktinya ada semua, jadi sekali lagi, saya tegaskan tidak ada pemalsuan tanda tangan “  tegas, Sukasa sembari menunjukan bukti SKB kepada Wartawan. Pada dasarnya, Kuwu yang tidak dilibatkan dalam SKB merasa telah dirampas haknya, dan itu akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari, karena pada dasarnya, sebagai penyangga PLTU, terletak di empat Desa, yaitu, Kanci Kulon, Waruduwur, Citemu dan Desa Kanci . ( Ags )

0 $type={blogger}: