Cirebon-adanya isu tentang limbah PLTU I yang disabotase
menyebabkan Kuwu dari dua Desa, yaitu Kuwu Desa Citemu-Kec. Mundu dan Kuwu Desa
Kanci Kec Astanajapura merasa telah dikebiri Haknya. Hal tersebut seperti yang
disampaikan oleh Kuwu Desa Citemu, Supriyadi diruang kerjanya “ kami sangat menyayangkan adanya pengajuan
Limbah PLTU yang hanya melibatkan dua Desa, yaitu Desa Waruduwur dan Desa Kanci
Kulon, yang semestinya melibatkan empat Desa, sesuai dengan SKB ( Surat
Keputusan Bersama –Red ) seputar pembagian hasil dari pelelangan Limbah, ini
tentunya tidak bisa dibiarkan “ tegas Kuwu Supriyadi . hal senadapun disampaikan oleh Kuwu Desa
Kanci, Lilis. S saat ditanya perihal permasalahan limbah PLTU, dirinya sangat
menyayangkan adanya penandatanganan SKB yang hanya melibatkan dua Desa “ dari sejak awal, tiap kali limbah tersebut
mau dikeluarkan, selalu melibatkan Kuwu empat Desa, bahkan hal tersebut sudah
dituangkan melalui MOU, tetapi kenapa sekarang tiba-tiba hanya dua Desa, ada
apa ini, yang pasti kami sangat menyayangkan, jika manajemen PLTU hanya
melibatkan dua Desa, karena ini sudah jelas menyalahi aturan. Dan pada intinya,
kami akan mempertanyakan kepada pihak PLTU, jika permasalahan limbah ini tidak
segera diselesaikan “ ungkap Kuwu
Lilis. Bahkan sebelum permasalahan
limbah ini muncul, sempat beredar adanya isyu tentang penandatangan kuwu yang
dipalsukan, tetapi setelah wartawan melakukan kroscek, ternyata tidak ada
pemalsuan, hanya saja, yang semula SKB tersebut ditandatangani oleh empat Kuwu,
sementara saat ini hanya ditandatangani oleh dua Kuwu, yaitu Kuwu Kanci Kulon
dan Kuwu Waruduwur, hal tersebut seperti yang disampaikan oleh salah seorang
tokoh Masyarakat desa kanci Kulon, Sukasa
“ tidak ada itu yang namanya tanda tangan palsu, kami memang membuat SKB
(Surat Keputusan Bersama ) perihal Limbah PLTU, hanya dilakukan oleh dua Kuwu,
dan buktinya ada semua, jadi sekali lagi, saya tegaskan tidak ada pemalsuan
tanda tangan “ tegas, Sukasa sembari
menunjukan bukti SKB kepada Wartawan. Pada dasarnya, Kuwu yang tidak dilibatkan
dalam SKB merasa telah dirampas haknya, dan itu akan menimbulkan permasalahan
dikemudian hari, karena pada dasarnya, sebagai penyangga PLTU, terletak di
empat Desa, yaitu, Kanci Kulon, Waruduwur, Citemu dan Desa Kanci . ( Ags )
21 Feb 2017
Home »
» KUWU KANCI DAN KUWU CITEMU SAYANGKAN INFO LIMBAH YANG TAK TRANSPARAN
KUWU KANCI DAN KUWU CITEMU SAYANGKAN INFO LIMBAH YANG TAK TRANSPARAN
17.24
No comments
0 $type={blogger}:
Posting Komentar