Cirebon- Pergantian tampuk kepemimpinan disuatu Instansi
merupakan sesuatu hal yang lumrah. Tak terkecuali dengan pergantian pimpinan di
sebuah Kecamatan. Hal ini pula yang terjadi di Kecamatan Astanajapura Kabupaten
Cirebon. Pada Hari Kamis 5 Januari 2017, terjadi pergantian Camat Astanajapura,
yang semula dijabat oleh Drs. Imam Santoso dan saat ini dijabat oleh Camat Ir.
M. Iing Tdjudin yang semula menjadi Camat Karangwareng. Dalam acara pisah
sambut tersebut, dihadiri oleh seluruh unsur Muspika, termasuk Kapolsek
Astanajapura dan Danramil Astanajapura. Dalam sambutannya, camat Imam berpesan
kepada Camat yang baru untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan melanjutkan
Program kerja Kecamatan agar lebih baik lagi “ saya berpesan kepada Camat yang
baru, untuk lebih meningkatkan kinerja dan tidak segan untuk turun langsung
dilapangan, agar tidak hanya menerima laporan dari bawahan yang belum tentu
kebenarannya. Selain itu saya pun memohon maaf kesemua pegawai Kec
Astanajapura, para Kuwu dan tentunya Masyarakat Astanajapura, yang mungkin
selama saya menjadi Camat di Kecamatan Astanajapura, banyak terdapat kesalahan
“ ungkap Camat Imam yang telah mengabdi di Kecamatan Astanajapura hamper tiga
tahun lamanya. Perpisahan memang terkadang membuat suasana haru, hal inipun
terjadi dalam pisah sambut tersebut, Camat Imam hampir takuasa menahan air
matanya karena harus meninggalkan kecamatan Asjap yang telah dibinanya selama
kurun waktu hampir tiga tahun tersebut. Sementara itu Camat baru Kec
Astanajapura, Ir. M.Iing Tadjudin dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa
dirinya akan berusaha sebaik mungkin untuk melanjutkan program Camat yang
terdahulu dan meningkatkan kinerja seluruh jajarannya “ saya akan melanjutkan
Program pak Camat imam, dan tentunya saya butuh sokongan dan dukungan dari
semua pihak, karena mungkin dalam segi pengalaman saya dan Camat Imam sangat
jauh, saya masih butuh pembelajaran dan Bimbingan dari semua pihak, termasuk
dari para Kuwu, Kapolsek, Danramil dan semua Unsur yang terkait “ jelas Camat
yang akrab disapa Pak Iing. Acara pisah sambut itu sendiri disisipi informasi
yang disampaikan oleh Kapolsek Astanajapura Ajun Komisaris Polisi, Subagyo. “
saya menginformasikan kepada seluruh Masyarakat yang akan membuat SKCK, bahwa
sesuai Peraturan Pemerintah, saat ini dikenakan Biaya sebesar Rp. 30.000. yang
pada mulanya sebesar Rp.10.000 dan ini bukan aturan Kepolisian, tetapi aturan
dari Pemerintah. Selain itu kamipun atas Nama Instansi Kepolisian, mengajak
semua lapisan Masyarakat, baik Sipil maupun lainnya, untuk selalu mengedepankan
Dialog dan Musyawarah jika terdapat perbedaan, hingga di Kecamatan Astanajapura
ini tercipta iklim yang aman dan Kondusif “ tegas Akp. Subagyo. Dengan
terjalinnya kerjasama dari semua pihak, tentunya sangat menyokong kemajuan
suatu Daerah, hal tersebut pun disampaikan oleh Ketua Forum Kuwu Kec.
Astanajapura. Edi Suhaedi “ kami mengharap kepada Bpak Camat yang baru untuk
selalu berkomunikasi dengan para Kuwu dan unsur lainnya, demi memajukan Wilayah
Kec. Astanajapura dan terlebih lagi kami sangat mengharap adanya bimbingan dan
pembinaan dari Bpk Camat, dan akhirnya, kami atas Nama Kuwu di Kec Astanajapura
mengucapkan selamat jalan Bapak Imam Santoso dan selamat datang Bapak Iing
Tadjudin “ tutur Kuwu Edi. Acara pisah sambut pun diakhiri dengan penyerahan
cindera mata yang diberikan oleh Para Kuwu, Pengurus PKK dan instansi lainnya
kepada Camat Drs. Imam Santoso. ( Ags ).
1 $type={blogger}:
terus bekarya dalam berita
Posting Komentar