20 Jan 2017

PEMBANGUNAN SUTET TIMBULKAN GEJOLAK WARGA




Cirebon-Artha Media. Tidak selalu dan tidak selamanya sebuah tujuan baik berdampak baik pula terhadap Masyarakat, hal ini pula yang terjadi di Kabupaten Cirebon khususnya bagian timur. Polemik Sutet kerap menimbulakan persoalan yang hingga mengakibatkan bermunculan berbagai penilaiyan, dari mulai Kesehatan Warga yang akan terganggu, hingga terhentinya mata pencaharian para petani dan merosotnya perekonomian Wilayah. Menyikapi timbulnya permasalahan tersebut, Kepala Divisi Pengawasan Industri GMBI Distrik Cirebon Raya, Adi Rohadi, menuturkan kepada Artha Media, sebenarnya Warga tidak menolak bentuk Pembangunan apapun, asalkan segala sesuatunya ditempuh dengan mekanisme yang baik “ kami selaku Masyarakat tentunya sangat mendukung Program Pemerintah, tetapi Pemerintah atau pihak Pengusaha ataupun apa namanya semestinya paham akan prosedur yang harus dilakukan, kenapa kerap timbul gejolak di Masyarakat, karena para pemangku kebijakan tidak melakukan mekanisme atau aturan dan prosedur yang sesuai, kerap kali mereka hanya memikirkan keuntungan tanpa mempedulikan Hak Warga dan dampak dari adanya sebuah pembangunan, itu yang sangat kami sayangkan “ Tegas Adi Rohadi.dari pantauwan Artha Media, penolakan adanya pembangunan sutet tersebut  dilakukan oleh Warga Desa Kanci, hal tersebut terbukti dengan terpasangnya spanduk penolakan Sutet, hal ini dikuatkan oleh komentar salah seorang tokoh Pemuda Desa Kanci, Deden kepada Artha Media “ Ini adalah sudah kesekian kalinya pihak pengusaha atau penguasa yang terkesan tidak mau ambil peduli dengan kehidupan Warga yang terkena Dampak Sutet. Kami dan mungkin Pemerintahan Desa pun tidak akan menolak adanya sebuah Pembangunan yang bertujuan demi perkembangan sebuah Wilayah, tetapi alangkah baiknya, jika segala sesuatunya dilakukan dengan aturan dan libatkan Masyarakat sekitar, untuk diajak dialog, jangan selonong Boy saja, mereka ( Pegusaha-Red ) tidak akan merasakan dampak selanjutnya, karena jika proyeknya selesai, mereka tinggal menikmati keuntungan, tetapi Masyarakat yang terkena dampak, akan merasakan pengaruh sebuah Pembangunan dalam jangka panjang, jadi kami hanya menuntut, libatkan Masyarakat, dan laksanakan sesuai prosedur, jika hal tersebut diabaikan, maka Kami Masyarakat Desa Kanci khususnya dan Masyarakat umumnya akan melakukan penolakan secara tegas “ ungkap Deden.pada beberapa pekan lalu, pihak perwakilan Pengusaha Pembangunan, yaitu PT.Tanjung Jati Power Company, pernah mengadakan pertemuan yang bertempat di Kantor Kecamatan Lemahabang-Kab Cirebon, menurut keterangan yang disampaikan oleh pihak Konsultan,Joko Edi Santosa, bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada Masyarakat tentang pelaksanaan jaringan Transmisi 500 KV, dan akan menampung segala persoalan yang disampaikan oleh Masyarakat “ kami akan berusaha melakukan yang terbaik, dan jika terdapat  permasalahan, maka kami akan menempuhnya dengan jalan Musyawarah Mufakat “ Jelas Joko.dari berbagai informasi yang diperoleh, bahwa persoalan sutet ini bukan saja terjadi di Desa Kanci, bahkan di Desa Pengarengan-Kec. Pangenan, persoalan sengketa tanah masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan, seperti yang disampaikan oleh Ketua BPD Desa Pengarengan, Hadi “ di Desa kami tanahnya masih menjadi sengketa, jadi kami mohon kepada pihak yang berkepentingan, untuk menyelesaikan sengketa tersebut, setelah selesai, lakukan pembayaran kepada Warga yang berhak, jangan segala sesuatunya hanya diakhiri dengan janji yang tak pasti” pinta Hadi, tegas kepada pihak PT.Tanjung Jati Power Company. ( Ags )

0 $type={blogger}: