19 Jan 2017
Home »
» DINAS CIPTA KARYA DISOAL KUWU LEMAHABANG KULON
DINAS CIPTA KARYA DISOAL KUWU LEMAHABANG KULON
16.25
No comments
Cirebon-Artha Media. Permasalahan yang saat ini terkesan sulit untuk dicari solusinya, adalah permasalahan sampah yang kian menumpuk dibeberapa Wilayah, yang salah satunya adalah di Desa Lemahabang Kulon-Kec. Lemahabang-Kab. Cirebon. Dari pantauwan Artha Media, tumpukan sampah tersebut terlihat jelas di jalan penghubung antara Desa Lemahabang dan Desa Astanajapura. Menyikapi hal tersebut, Artha Media melakukan konfirmasi kepada Kuwu Desa Lemahabang Kulon, Rudiana. Saat ditemui dirung kerjanya. Dirinya menuturkan tentang polemic sampah yang selama ini belum didapat solusi tepat dalam hal penanggulangannya “ Kami selaku Pemerintahan Desa sebenarnya sudah kerap kali melakukan pembersihan sampah yang ada diwilayah kami, namun sepertinya kerja kami itu tidak sepadan, karena baru saja dibersihkan, beberapa hari berikutnya sampah tersebut kembali menumpuk, ini jelas satu persoalan yang harus difikirkan secara bersama-sama. Semestinya Dinas terkait, dalam hal ini Cipta Karya turut peduli, jangan selalu kami yang harus menanggungnya, karena ada perwakilan dari Dinas Cipta Karya, dalam hal ini Retribusi Kebersihan Pasar, kan Dana dan peruntukannya sangat jelas, selama ini setiap kali kami melakukan pembersihan sampah, Dananya keluar dari kantong Desa, bahkan kami harus menurunkan alat berat untuk membersihkan sampah tersebut, ini jelas Dananya tidak sedikit, jadi apa kerjanya pihak Cipta Karya jika persoalan sampah ini dilimpahkan kepada pihak Pemerintahan Desa “ keluh Rudiana . persoalan sampah memang sangat dilimatis, semestinya semua pihak turut peduli dengan hal ini, dan ini sudah menjadi tanggung jawab bersama, bukan saja Pemerintah, tetapi Warga pun sudah semestinya peduli dengan kesehatan, dengan salah satunya tidak membuang sampah sembarangan. Lebih lanjut kuwu Lemahabang Kulon menjelaskan, bahwa pihaknya sudah kerap kali melayangkan tegoran kepada perwakilan pihak Cipta Karya, dalam hal peretribusian sampah “ di Wilayah kami memang terdapat pasar Rakyat, dan mungkin mereka dikenakan biaya Retribusi sampah oleh perwakilan Cipta Karya, yakni saudara Kholidi dan Arifin, namun jawaban mereka saat ditanya tentang persolan sampah, jawabannya sangat tidak memuaskan, mereka terkendala karena tempat pembuangan, ini kan ironis, jika memang ada masalah ya seharusnya dipecahkan secara bermusyawarah, sedangkan ini malah dihubungi saja sangat sulit “ lanjut Kuwu Rudiana. Memang saat Artha Media melakukan Wawancara dengan Kuwu, dirinya beberapa kali menghubungi perwakilan dari Dinas Cipta Karya, ( Kholidi/Arifin-Red ) sayangnya telefon yang dihubungi tidak aktif. Kuwu Rudiana pun menyayangkan, bahwa Masyarakat yang membuang sampah bukan saja Masyarakat Lemahabang, tetapi Masyarakat luar Desa pun membuang sampahnya di Desa Lemahabang, mungkin karena tepatnya dipinggir jalan, maka Masyarakat dengan seenaknya melemparkan sampahnya sembarangan “ kami sulit kang untuk membuat sebuah aturan, karena walaupun telah dilakukan pemagaran dan dibuat sebuah tulisan Larangan, toh pada kenyataannya sampah tersebut terus menumpuk, ini tentu dibutuhkan kesadaran bersama, karena apapun dan bagaimanapun yang terlihat dimata umum, tetap akhirnya bermuara kepada seorang Kuwu “ pungkas Rudiana, mengakhiri perbincangan dengan Artha Media ( Ags )
0 $type={blogger}:
Posting Komentar