3 Jul 2026

Taufiq Hidayat maju Pilwu PAW Desa Kendal " dipastikan satu putaran '

INDOMEDIANEWS - Hari ke 5 pendaftaran bakal calon Kuwu PAW Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, kembali menghasilkan satu kontestan yang menyerahkan berkas pendaftaran untuk mengikuti pemilihan Pilwu Antar waktu.
Dihari kelima tersebut, salah seorang warga desa Kendal, Taufiq Hidayat menyerahkan berkas pendaftaran ke sekretariat Panitia Pilwu PAW yang diterima langsung oleh ketua Panitia Pilwu PAW, Sanadi, Jum'at , 03/07/2026.

Usai menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Kuwu PAW,  Taufiq Hidayat menuturkan niat mengikuti kontestasi Pilwu PAW tersebut didasari ingin membangun Desa ke arah yang lebih baik dalam berbagai bidang yang positif.

"Didasari niat untuk melakukan sesuatu yang terbaik, saya sebagai warga Masyarakat yang memiliki Hak dipilih atau memilih, tentunya berkeinginan untuk bisa berbuat sesuatu demi masa depan Desa, yang salah satunya adalah melalui Pilwu PAW" tuturnya.

Lebih lanjut Pria yang kesehariannya berprofesi  sebagai seorang wiraswastawan tersebut mengharapkan adanya sokongan dan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan apa yang menjadi harapannya.

"Saya hanya memohon doa dan dukungan dari seluruh warga Masyarakat, agar dalam pemilihan nanti apa yang diharapkan bisa terealisasi dengan baik, intinya, niat dan tujuan saya semata hanya ingin mengabdi untuk Masyarakat Desa Kendal, mungkin saya memiliki banyak kekurangan, namun berilah kesempatan kepada saya untuk merubah kekurangan tersebut sebagai awal melakukan perbaikan melalui pemilihan Kuwu PAW, InsyaAllah, dengan adanya doa dan dukungan, niat saya akan tercapai atas izin dan Ridlo dari Allah SWT"jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilwu PAW Desa Kendal, Sanadi, menuturkan, bahwa dalam pelaksanaan penjaringan bakal Calon Kuwu PAW yang InsayaAllah akan dilaksanakan pemilihannya pada tanggal 19 Juli 2026.

"Saat ini sudah ada dua Bakal Calon yang menyerahkan berkas pendaftaran, dengan telah didapatnya dua bakal calon tersebut sudah dipastikan pendaftarannya hanya satu putaran, dalam artian tidak ada pendaftaran sesi kedua, dan pendaftarannya sendiri akan ditutup pada tanggal 10/07/2026 pukul 00.00 Wib.Secara keseluruhan berkas yang kami terima sudah terpenuhi, mungkin hanya ada beberapa yang harus dilakukan koreksi agar dalam pelaksanaan Pilwu nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan"jelasnya. (1c

2 Jul 2026

Camat Astanajapura Apresiasi kinerja Pemerintahan Desa Mertapadawetan

INDOMEDIANEWS - Ditengah keterbatasan anggaran karena adanya efesiansi yang ditetapkan Pemerintah Pusat, tidak menjadi kendala untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam membangun dan mengembangkan desa dengan segala keterbatasan.
Hal itu pula yang digalakan Pemerintah Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Dalam kurun waktu kepemimpinan Kuwu Moh.Munif. AR ,telah banyak capaian yang dihasilkan dari berbagai program yang selama ini dijalankan.
Hal tersebut disampaikan ditempat kerjanya didampingi Ketua BPD Mertapadawetan , Ano.

"Selama kepemimpinan saya sebagai Kuwu Mertapadawetan,  ada beberapa hal yang sebelumnya mungkin sedikit terabaikan, salah satunya terkait aset desa" tuturnya, Kamis, 02/07/2026.

Munif menjelaskan, selama pemerintahan yang terdahulu ada beberapa hal yang baru saat ini dapat terselesaikan.

"Beberapa aset desa saat ini sebagian sudah dapat terselesaikan, baik itu tanah desa yang awalnya tidak diketahui dimana keberadaannya, saat ini sebagian sudah dapat ditemukan dan tengah dilakukan penertiban secara administrasi, bahkan persoalan yang sudah bertahun-tahun menggantung, hususnya persoalan kepemilikan tanah yang berada di LPI, saat ini sudah selesai dan bisa dilakukan pengurusan untuk legalitas kepemilikan, bahkan dalam jangka waktu kurang lebih dua Tahun, pemasukan pajak bumi bangunan sudah sangat baik hingga mencapai angka 100 persen lunas PBB, semua ini tentunya berkat adanya kerjasama antara Pemerintah Desa, Lembaga Desa dan Masyarakat itu sendiri" tuturnya 

Dalam usahanya melakukan penertiban aset Desa, tentunya akan berdampak pada perkembangan dan kemajuan Desa dimasa yang akan datang.

"Mungkin dalam melaksanakan penertiban aset Desa, akan ada beberapa pihak yang merasa terusik, namun demikian kami akan terus berupaya untuk menyelamatkan aset Desa walaupun ada resiko yang harus kami tanggung, semuanya kami lakukan demi adanya tertib administrasi Desa" pungkas Munif.

Sementara itu, Ketua BPD Mertapadawetan, Ano, menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya yang terbaik sesuai dengan tupoksi yang diemban.

"Pada prinsipnya, kami akan mendukung apapun program yang digagas pemerintahan Desa Mertapadawetan, selama apa yang digulirkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, dibawah kepemimpinan Kuwu Munif, harus diakui telah ada beberapa keberhasilan yang telah dicapai, baik itu penemuan dan penertiban aset desa, juga adanya kemajuan yang sangat pesat terkait peran serta Masyarakat dalam hal lunas PBB, ini tentunya harus diapresiasi, walau mungkin masih ada beberapa hal yang memerlukan pengawasan dan komunikasi yang aktif, agar tidak terjadi persoalan yang sifatnya urgent, kami sebagai Lembaga Desa, mengajak semua pihak, jika dirasa ada sesuatu yang kurang baik, utamakan komunikasi dan rembug bersama demi Mertapadawetan yang lebih baik dari yang sudah baik" jelasnya.

Keberhasilan pemdes mertapadawetan dalam penyelesaian masalah aset desa dan capaian PBB mendapat apresiasi dari Camat Astanajapura, Deni Syafrudin, S.STP.,M.SI.

"Kami sangat apresiasi tentang capaian atau keberhasilan pemerintah Desa Mertapadawetan dalam hal penertiban aset desa yang selama ini menjadi persoalan, salah satu contohnya adalah yang ada di LPI dan beberapa tempat lainnya, selain itu, keberhasilan pemdes Mertapadawetan lainnya diantaranya peningkatan capaian PBB. ini tentunya merupakan sesuatu yang baik dan patut diapresiasi" tuturnya (1c)

1 Jul 2026

Pengukuhan Karang Taruna Jabang Tutuka " Jangan hanya sekedar nama "

INDOMEDIANEWS - Untuk meningkatkan potensi Desa dan memaksimalkan peran serta kepemudaan, Pemerintah Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, melaksanakan kegiatan Pengukuhan Karang Taruna ( Jabang Tutuka ) masa Bakti 2026-2028.

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa setempat dihadiri berbagai Tokoh kemasyarakatan, Lembaga Desa dan jajaran perangkat Desa Mertapadawetan termasuk unsur lainnya.

Usai pengukuhan, Ketua Karang taruna Jabang Tutuka, Sutarno didampingi Sekretaris, Abdul Basit dan Bendahara Muhammad Faqih, menuturkan, ada beberapa konsep yang akan dilaksanakan demi memajukan perkembangan desa dan memaksimalkan peran kepemudaan .

"Kami berharap karang taruna ini bukan sekedar nama, selama ini dirasa keberadaan Karangtaruna kurang maksimal dalam melaksanakan perannya. Oleh karenanya, kami berharap, dengan telah dikukuhkannya kepengurusan yang baru, peran karang taruna dalam turut memajukan dan mengembangkan desa akan semakin dapat dimaksimalkan, terutama peran pemuda akan semakin dilibatkan dalam memajukan desa "tuturnya, Rabu, 01/07/2026.

Sementara itu, Kuwu Mertapadawetan, Moh.Munif.AR menyambut baik dengan dikukuhkannya kepengurusan baru Karang Taruna.

"Kami sangat berharap banyak akan peran serta Karang Taruna dalam turut bersama-sama mengembangkan dan memajukan desa, dengan adanya Karang Taruna dibawah kepengurusan yang baru akan semakin terlihat kiprahnya, hususnya dalam meningkatkan potensi yang ada" jelasnya.

Lebih lanjut Moh.Munif menuturkan, bahwa pihaknya selama ini terus berusaha untuk lebih meningkatkan dan memaksimalkan program kerja kearah yang lebih baik.

"Alkhamdulillah, selama ini telah banyak hasil yang telah dicapai selama saya memimpin di Desa Mertapadawetan, beberapa hal yang telah dicapai adalah ditemukannya dan ditertibkannya beberapa aset desa yang selama ini seakan terabaikan, termasuk perkembangan capaian PBB ( Pajak Bumi Bangunan ) yang perkembangannya semakin meningkat jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya" jelasnya.

Munif pun mengharap adanya dukungan dari semua pihak untuk mensukseskan berbagai program kerja yang terus dijalaninya saat ini.

"Dalam kami melakukan upaya penertiban aset desa tentunya akan ada beberapa pihak yang tidak senang, namun demikian kami tetap bertekad, agar aset desa dan hal lainnya dapat terus dilakukan upaya perbaikan, walaupun sangat beresiko, oleh karenanya dukungan dan sokongan dari semua pihak sangat kami perlukan, supaya harapan kami untuk melakukan penertiban dan penyelamatan aset desa bisa terealisasi dengan baik" pungkasnya. (1c)

30 Jun 2026

Abdul Karim Resmi daftarkan diri sebagai Bakal Calon Kuwu PAW Desa Kendal

INDOMEDIANEWS - Harap-harap cemas Panitia Pilwu PAW Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, akhirnya melegakan.kecemasan panitia tersebut dikarenakan adanya kekhawatiran tidak akan adanya calon Kuwu PAW yang mendaftar.
Rasa hawatir tersebut akhirnya sirna, setelah dihari kedua dibukanya pendaftaran Calon Kuwu, salah seorang warga setempat pada pukul 09 WIB, Selasa, 30/06/2026 menyerahkan berkas pendaftaran calon Kuwu kepada panitia pilwu PAW.

Berkas pendaftaran Calon Kuwu PAW diserahkan Abdul Karim (50 tahun ) Suami dari Khayatun yang memiliki dua putri dan kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran dirinya menuturkan, bahwa pencalonannya atas dasar dorongan dari para RT.

"Sebetulnya saya sedikitpun tidak berminat untuk mencalonkan diri sebagai kandidat Pilwu PAW desa Kendal, namun karena adanya dorongan dari para RT untuk maju sebagai Calon, maka saya beranikan untuk memenuhi harapan para RT, walaupun secara materi kami tidak memiliki modal yang memadai, karena memang keadaan kami bukan dari kalangan yang berkecukupan " tuturnya, Selasa, 30/06/2026.

Dirinya menuturkan, jika mana terpilih menjadi Kuwu PAW, akan melakukan berbagai program yang bertujuan untuk memajukan dan mensejahterakan Masyarakat secara keseluruhan.

"Yang memotivasi saya untuk maju sebagai Calon Kuwu adalah salah satunya ingin melakukan berbagai perubahan, diantaranya tertib administrasi desa lebih ditingkatkan, mewajibkan seluruh jajaran untuk melaksanakan kinerjanya sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan yang terpenting melibatkan secara maksimal peran dan keberadaan RT, agar tidak terjadi ketimpangan" jelasnya.

Abdul Karim pun mengharapkan adanya peran serta dari seluruh lapisan Masyarakat untuk mensukseskan Pemilihan Kuwu Antar Waktu tersebut.

'harapan kami, pilwu PAW ini dapat dilaksanakan dan berjalan dengan baik, perbedaan dalam memilih dan menentukan calon, itu hal biasa, yang terpenting adalah tetap menjaga persatuan dan kesatuan, persaudaraan tetap harus diutamakan" pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pilwu PAW Desa Kendal, Sanadi, menyambut gembira dengan adanya warga atau Calon Kuwu yang mendaftar di hari kedua.

"Kami sangat bersyukur, pada hari kedua telah ada warga yang mendaftarkan diri untuk mengikuti pelaksanaan Pilwu PAW, semoga setelah Bpk Abdul Karim, akan ada lagi pendaftar lainnya, karena jika sampai batas waktu yang ditetapkan, yaitu tanggal 10 Juli 2026 pendaftarnya hanya satu, maka akan dibuka kembali untuk pendaftaran tahap dua, InsyaAllah, akan ada lagi pendaftar lainnya, hingga tidak perlu lagi dilakukan pendaftaran tahap dua, kami sangat mengharap peran serta dari seluruh lapisan Masyarakat agar pesta Pilwu PAW ini berjalan sesuai rencana dan menghasilkan sesuatu yang terbaik" jelasnya.(1c)

29 Jun 2026

Warga Citemu geruduk kantor Desa " tolak pembangunan tanpa melibatkan warga"

INDOMEDIANEWS - Warga blok semboja citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, tolak proyek pembangunan tempat pembekuan ikan yang lokasinya berdampingan dengan SDN 2 Citemu.
Beberapa perwakilan warga menggeruduk kantor desa setempat dan melakukan protes juga penolakan dilakukannya pembangunan tempat pembekuan ikan yang dihawatirkan akan mengganggu proses belajar mengajar karena adanya aroma kurang sedap akibat adanya tempat pembekuan ikan.

Penolakan tersebut disampaikan warga setempat yang turun langsung kelapangan ( lokasi pembangunan-red) Siti Maemunah )

"Kami dengan tegas menolak adanya pembangunan tempat pembekuan ikan yang lokasinya tepat berdampingan dengan sekolah setempat, alasan kami melakukan penolakan karena tidak adanya informasi atau sosialisasi dari pihak Pemerintah desa bahwa akan dilakukan pembangunan tempat pembekuan ikan, selain itu dengan adanya bangunan tempat pembekukan ikan tersebut pasti akan mengeluarkan aroma yang tidak sedap, secara otomatis akan mengganggu proses belajar mengajar para siswa" tuturnya, Senin,29/06/2026.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, bahwa selama ini warga tidak pernah dilibatkan atau diajak berdialog manakala pemdes akan melaksanakan apapun.

"Warga ini tidak pernah diikutsertakan dan diajak berdialog, termasuk adanya pembangunan tempat pembekuan ikan, ironisnya, disaat warga dengan sekolah  nerencana dan menginginkan didirikannya Sekolah Anak Usia Dini ( PAUD) pak Kuwu malah tidak memberikan ijin, sementara untuk tempat pembekuan ikan yang jelas dampaknya akan mengganggu proses belajar mengajar kok malah seolah seenaknya saja tanpa mempertimbangkan hal lainnya, intinya kalau untuk peningkatan sarana pendidikan kami pasti mendukung sepenuhnya, itupun lakukan pembicaraan terlebih dahulu dan aja warga untuk berdialog" jelasnya.

Senada hal tersebut disampaikan salah seorang Guru SDN 2 Citemu, Jamilah, menyayangkan adanya pembangunan tempat pembekuan ikan tersebut.

"Pada dasarnya kami mendukung apapun program atau kegiatan apapun yang dilakukan oleh Kuwu atau pemdes Citemu, asalkan semuanya dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan kajian terlebih dahulu, termasuk pembangunan tempat pembekuan ikan yang saat ini tengah dikerjakan, mengapa perlu dilakukan kajian, karena harus dipertimbangkan dampaknya bagaimana, alangkah baiknya lakukan komunikasi dan libatkan berbagai pihak, jadi untuk pembangunan yang mendapat tolakan warga tersebut kami tidak bisa berbuat banyak, yang pasti kami tidak bisa untuk menolak namun juga hingga saat ini belum memberikan ijin" jelasnya.

Bahkan dirinya lebih lanjut menuturkan sedikit kekecewaannya.

"Kami lebih condong jika lahan yang ada dimanfaatkan untuk fasilitas umum lainnya, seperti taman terbuka anak atau sarana ibadah, yang sedikit kami kecewa adalah disaat kami  berencana untuk mendirikan gedung PAUD ( pendidikan anak usia dini ) tetapi tidak diijinkan oleh pak kuwu " jelasnya.

Sementara itu, saat ditemui di ruang kerjanya, Kuwu Citemu , yang akrab disapa Are, menjawab singkat, bahkan terkesan tidak mau diberitakan.

"Gak usah dibuat pemberitaan, karena masih diusahakan untuk bagaimana tindakan selanjutnya" tuturnya.

Saat ditanya masalah jumlah anggaran, dirinya hanya menjawab singkat.

"Berapa besaran anggarannya saya tidak tahu, karena pemdes hanya sebatas penerima manfaat" pungkasnya. (1c)

Pendaftaran PAW Kuwu Desa Kendal mulai dibuka " cerita unik tak ada Kuwu mantan"

INDOMEDIANEWS - pendaftaran calon Kuwu PAW Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, mulai dibuka pada hari Senin, 29/06/2026.
Dimulainya pendaftaran calon Kuwu PAW ini dikarenakan Kuwu Definitif, telah meninggal dunia pada beberapa bulan yang lalu.
Karena kekosongan tersebut, maka pemerintahan Desa Kendal membentuk panitia Pergantian Antar Waktu ( PAW) Kuwu Kendal tahun 2026.

Dari keterangan yang disampaikan panitia Pilwu PAW Desa Kendal, Mukhlisin, menuturkan pendaftaran Kuwu PAW ini untuk menghantarkan Pilwu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.


"Karena Kuwu Definitif, H.Basit meninggal pada Bulan Desember 2025, maka pemerintahan desa dipimpin sementara oleh Penjabat Kuwu dari Kecamatan, dimana tugas Pj Kuwu adalah mempersiapkan dan membentuk panitia Kuwu PAW hingga dilaksanakannya pemilihan kuwu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2027" tuturnya, Senin, 29/06/2026.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, dengan dilaksanakannya Pilwu PAW ini diharapkan roda pemerintahan desa tetap dapat berjalan dengan baik.

"Harapan kami dengan telah dihasilkannya Kuwu PAW, roda pemerintahan desa tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya, untuk pemilihan Kuwu PAW ini beda dengan pemilihan kuwu definitif, karena hak pilihnya tidak diikuti oleh seluruh warga Masyarakat, jadi yang memiliki hak pilih hanya RT /RW , BPD, ketua Karangtaruna, Ketua LPM 1, Pos yandu 5, PKK 1, jadi untuk desa Kendal hak pemilihnya berjumlah 31 Suara" jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa setempat, Abdul Basit menuturkan harapannya selama pilwu PAW dilaksanakan.

"Ada beberapa mekanisme yang harus dilaksanakan dalam proses pemilihan Kuwu PAW ini, salah satunya adalah Calon Kuwu harus lebih dari satu, jika mana dalam batas waktu hari pendaftaran putaran pertama hanya ada satu calon, maka pendaftaran tahap kedua kembali dibuka hingga didapat calon kuwu PAW lebih dari satu Calon, dan calon Kuwu PAW ini diperbolehkan dari desa atau daerah lain selagi mesih sebagai warga Negara Republik Indonesia" tuturnya.

Saat disinggung terkait adanya kabar, bahwa salah seorang perangkat desa setempat akan mengikuti bursa pemilihan Kuwu PAW, dirinya membenarkan.

"Informasi yang beredar sih demikian, namun benar atau tidaknya kami sendiri tidak bisa memastikan, karena hingga saat ini belum ada satupun calon Kuwu PAW yang telah mendaftarkan diri ke panitia, kami berharap, momen ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan berjalan dengan baik hingga akhirnya memperoleh sesuatu yang terbaik" jelasnya.

Ada yang unik terkait desa Kendal, konon menurut beberapa cerita, bahwa di desa Kendal tidak mengenal istilah mantan kuwu, karena dalam beberita peristiwa, setiap kali kuwu menjabat dua priode, maka kuwu tersebut tidak bisa menyelesaikan tugasnya hingga selesai masa bakti ( meninggal dunia ) oleh karenanya istilah tidak ada mantan Kuwu di Desa Kendal dipercaya hingga saat ini. Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang perangkat desa Kendal yang tidak bersedia namanya dipublikasikan.

"Memang benar, selama ini yang terjadi jika kuwu menduduki jabatan hingga dua priode, tidak pernah selesai hingga berakhirnya masa tugas ( meninggal dunia ) kecuali hanya menjabat Kuwu satu priode, maka yang bersangkutan selesai hingga purna tugas " tuturnya ( 1