19 Jul 2026

Taufik Hidayat terpilih Kuwu PAW Desa Kendal

INDOMEDIANEWS -Taufik Hidayat akhirnya terpilih menjadi Kuwu PAW Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, priode 2026-2027.
Dalam pemilihan Kuwu Antar waktu tersebut, Taufik memperoleh suara sebanyak 15 mengalahkan Muhsin dengan perolehan suara 9 dan Abdul Karim yang hanya memperoleh 5 suara.
Pilwu PAW yang dilaksanakan di aula desa setempat, dihadiri muspika Astanajapura, kelembagaan dan Pemerintahan Desa setempat.
Sebelum acara dilaksanakan, Ketua Panitia membacakan tatacara pemilihan yang dilanjutkan dengan acara pemilihan kuwu PAW dengan disaksikan oleh para pihak, termasuk para calon Kuwu.

Dalam keterangannya, Ketua Panitia Pilwu PAW Desa Kendal, Sanadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilwu PAW berjalan dengan baik.

"Alkhamdulillah, Pilwu PAW yang diikuti oleh tiga calon akhirnya dapat dilaksanakan dengan baik dan aman, hingga akhirnya saudara Taufik Hidayat terpilih dengan memperoleh suara terbanyak 15, dengan hasil tersebut, maka Taufik telah Syah sebagai Kuwu PAW Desa Kendal, tinggal menanti pelantikannya saja, tugas kami untuk menghantarkan Pilwu PAW sudah dilaksanakan sesuai aturan dan tatacara yang berlaku, semoga jerih payah seluruh pihak akan mendapat hasil yang sesuai harapan, yaitu mendapat seorang pemimpin yang amanah dan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik" tuturnya.Minggu, 19/07/2026.

Senada hal tersebut disampaikan Camat Astanajapura, Deni Syafrudin, yang memberikan apresiasi terhadap kinerja Panitia Pilwu PAW.

"Kami dari pihak kecamatan mengucapkan terimakasih atas kinerja panitia Pilwu dari mulai penjaringan hingga dilaksanakannya acara pemilihan, ini semua tentunya berkat kerja keras dan kebersamaan yang terjalin dengan baik, Alkhamdulillah, jerih payah para panitia terbayar sudah dengan telah dilaksanakannya Pilwu dan mendapatkan seorang calon pemimpin, yaitu saudara Taufik sebagai Kuwu PAW hingga Nanti dilaksanakannya pemilihan Kuwu serentak yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada tahun 2027, kami hanya berpesan kepada Kuwu yang telah terpilih agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, selain itu tentunya kami mengucapkan selamat kepada Saudara Taufik Hidayat, selamat bekerja dan menjadi pemimpin yang baik dan bijak demi kemajuan dan kesejahteraan warga Masyarakat Desa Kendal" tuturnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Farhan, menyambut baik dengan terpilihnya saudara Taufik menjadi Kuwu antar waktu desa Kendal.

"Kami sebagai Masyarakat tentunya menyambut baik terpilihnya saudara Taufik Hidayat menjadi Kuwu antar waktu desa Kendal, semoga beliau mampu menjadi pemimpin yang adil dan bijak kepada seluruh warga Kendal tanpa terkecuali, kami hanya berpesan, jadilah pemimpin yang amanah dan jaga kepercayaan Masyarakat sebaik mungkin"harapnya .

Sedikit disayangkan, usai acara pemilihan, semua para calon Kuwu langsung meninggalkan tempat, termasuk Kuwu terpilih, hingga awak media tidak memiliki kesempatan untuk melakukan sesi wawancara, bahkan tidak ada satu pun dari para calon  yang menghampiri para pemilih hanya sekedar untuk berjabat tangan dan bertutur sapa. (1c)

Penegak Hukum harus sigap" demi kondusifitas dan keamanan desa"

INDOMEDIANEWS - Terpampang spanduk yang ditempel disalah satu frofeder , mengundang tanya.
Betapa tidak, dalam spanduk tersebut bertuliskan adanya dugaan kejanggalan penggunaan dana desa ( PADesa) diatas Rp.300 juta.
Spanduk atas nama Forum Peduli Masyarakat Mertapadawetan tersebut bahkan sebelumnya terpasang didepan halaman kantor Kuwu Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Dengan adanya spanduk tersebut, banyak warga yang menduga duga, bahwa telah terjadi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.

Salah seorang warga setempat, Heri , yang akrab disapa Kesang, saat ditanya terkait adanya sepanduk yang terpasang dibeberapa tempat, menuturkan ketidak mengertiannya.

"Kami sebagai Masyarakat, tidak tahu percis makna pemasangan spanduk tersebut, namun demikian tentunya hal tersebut pun harus segera disikapi oleh berbagai elemen, baik itu kelembagaan desa ataupun pihak lainnya, jika membaca tulisan yang terpampang, isinya memang membuat kita bertanya, apakah isi tulisan tersebut benar adanya, atau bagaimana " tuturnya.

Lebih lanjut Heri menuturkan, jika memang isi sepanduk tersebut tidak benar, itu yang diharapkan.

"Andaikan isi dari sepanduk tersebut tidak benar, kami bersyukur, itu menandakan pemerintah desa Mertapadawetan telah sesuai melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, namun jika memang apa yang terpampang itu memang terjadi, sudah seharusnya penegak Hukum segera melakukan tindakan, ini perlu segera dilakukan agar tidak menimbulkan pro kontra di Masyarakat bawah" jelasnya.

Senada hal tersebut disampaikan warga lainnya yang tidak bersedia identitasnya dipublikasikan.

"Kami sih Masyarakat hanya mengharapkan pemerintahan desa mertapadawetan berjalan dengan baik, hususnya dalam penggunaan anggaran maupun pelayanan terhadap Masyarakat, hanya saja saat ini memang kami dibuat bertanya dengan adanya sepanduk yang bertuliskan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kuwu Mertapadawetan, apakah ini benar atau hanya kerjaan Orang yang tidak bertanggungjawab, oleh karenanya untuk menghindari pro kontra dan saling berburuk sangka, maka harus segera diambil langkah tegas dari para pihak yang berwenang" tuturnya.

Sementara itu, Aktifis Sandekala trimurti, Bang Zeki menyikapi adanya pemasangan spanduk terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kuwu mertapadawetan.

"Pada prinsipnya kami mendukung apapun bentuk yang dilakukan Masyarakat atau yang mengatasnamakan Masyarakat asalkan sesuai dengan fakta, terkait spanduk dengan narasi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, jika memang benar adanya tentunya harus ada tindakan dari penegak Hukum, namun jika mana hanya bersifat dugaan tanpa fakta, maka penegak Hukum pun harus melakukan tindakan tegas, termasuk siapa yang memasang spanduk dan apa tujuannya, jangan sampai dengan adanya spanduk tersebut bisa menciptakan iklim yang tidak baik, terlebih lagi ada kesan mengadu domba antara Masyarakat dan pemerintahan desa" jelasnya. (1c)

18 Jul 2026

Bijak menilai kinerja Wakil Rakyat

Penulis : R.Agus Syaefuddin


Anggota Dewan dituntut untuk menjadi sosok yang sempurna dan tidak boleh melakukan kesalahan. Bahkan untuk bertutur kata pun tak boleh salah, terlebih disaat meminta tambahan anggaran, yang walaupun memang diperlukan, namun kerap menimbulkan perdebatan Dimata Masyarakat 

DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.

Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.

DPRD mempunyai tugas dan wewenang :

  1. Membentuk Perda bersama Gubernur
  2. Membahas dan memberikan persetujuan Raperda mengenai APBD yang diajukan Gubernur
  3. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD
  4. Mengusulkan pengangkatan dan/atau pemberhentian Gubernur dan/atau Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentiannya
  5. Memilih Wakil Gubernur dalam hal terjadi kekosongan jabatan Wakil Gubernur
  6. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah Provinsi terhadap rencana perjanjian internasional di daerah
  7. Memberikan persetujuan atas rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi
  8. Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
  9. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah
  10. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  11. Melaksanakan tugas dan wewenang lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

DPRD mempunyai hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat sedangkan anggota DPRD mempunyai hak mengajukan Raperda, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memimilih dan dipilih, membela diri, imunitas, mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, hak protokoler, keuangan dan administratif serta mempunyai ruang kerja.

Tulisan diatas merupakan tugas pokok yang terkadang menghasilkan dua penilaian Dimata Masyarakat.

Ada Masyarakat yang merasa puas atas kinerja para anggota Dewan, namun tidak sedikit pula yang merasa bahwa kinerja anggota dewan belum sesuai dengan apa yang menjadi harapan. Menilai berhasil atau tidak tergantung pada persepsi dan kepentingan masyarakat itu sendiri.

Sebagai Masyarakat, seharusnya mengimbangi dan mengerti akan beratnya beban yang diemban para wakil Rakyat tersebut, terlepas dari masih adanya oknum Dewan yang dinilai memperkaya dan mengutamakan kepentingan pribadi maupun golongan, masih banyak wakil Rakyat yang bekerja demi kepentingan Rakyat.bahkan sebagai anggota Dewan tidak semata harus hadir dan bertemu dengan para konstituennya saja, disaat Masyarakat tengah melaksanakan pesta hajatan hingga disaat terjadinya musibah, Rakyat mengharap wakilnya dapat hadir, itu merupakan kewajaran dan konsekuensi seorang wakil Rakyat.

Ironisnya, kita kerap melupakan bahkan tidak peduli akan kinerja para wakil Rakyat , mereka kerap mengedepankan kepentingan Rakyat dan rela mengorbankan kepentingan pribadinya.

Manusiawi jika ada wakil Rakyat yang dirasa kinerjanya belum sesuai dengan harapan, terlebih sampai mengemuka adanya permintaan penambahan anggaran, karena upah yang didapat anggota Dewan terkadang hanya besar dalam tulisan, sementara banyak anggaran yang harus dikeluarkan diluar kebijakannya sebagai seorang anggota Dewan .

Semoga tulisan ini bisa menjadikan satu pemikiran yang bijak.diakui masih banyak wakil kita yang bekerja belum sesuai harapan, namun harus diakui juga keberhasilan yang telah diraih dan dirasakan manfaatnya oleh Rakyat.

Aktifis Sandakala trimurti " Soroti Pembangunan Yogya Lemahabang"

INDOMEDIANEWS - Masyarakat Cirebon Timur, hususnya yang ada disekitar Wilayah Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, siap-siap untuk dimanjakan dengan hadirnya salah satu Supermarket ternama yang saat ini tengah dilaksanakan pembagunannya.
Dengan hadirnya Supermarket tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan Masyarakat untuk berbelanja atau hanya sekedar menghilangkan pengaturan.
Terlihat dari kejauhan, pembangunan yang lokasinya berdampingan dengan salah satu Bank Swasta terbesar tersebut, sudah terlihat beberapa tihang beton berukuran besar berdiri kokoh walaupun sekitarnya tertutup oleh seng pengaman.

Adanya rencana pembangunan supermarket mendapat sambutan baik dari beberapa sekitar, walaupun adapula yang meresponnya dengan sedikit bertanya tentang perijinan.

"Kami sebagai Masyarakat Lemahabang tentunya sangat menyambut baik dengan adanya pembangunan supermarket di wilayah kami, karena akan berdampak pada perkembangan Lemahabang itu sendiri, harapan kami dengan adanya supermarket tersebut mampu memberikan kesempatan kerja bagi berbagai pihak, hususnya untuk warga Lemahabang dan sekitarnya " tutur Heri, Warga Lemahabang kulon, Senin, 17/07/2026.

Hal lainnya disampaikan Yanto, Warga Sarajaya yang mendukung dengan berbagai catatan.

"Yang pasti sangat mendukung, asalkan prosesnya dilaksanakan dengan baik, dari mulai perijinan, dampak lingkungan termasuk dampak kemacetan lalulintas, semuanya harus dilakukan pengujian terlebih dahulu, jika semuanya sudah terpenuhi, maka tidak ada alasan untuk menolak sesuatu yang sifatnya berdampak pada perekonomian dan terbukanya lapangan pekerjaan" tuturnya.

Sementara itu, Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati saat ditanya legalitas pembangunan  Yogya departemen STOR menuturkan, bahwa perijinan sudah aada.

"Informasi yang kami terima, untuk perijinan atau legalitas pembangunnya sudah ada, hanya saja kami tidak mengetahui nama PT nya" jelasnya.

Adanya pembangunan salah satu super market ternama tersebut mendapat sorotan dari salah seorang aktifis Cirebon Timur,Sndakala Trimurti Bang Zeki.

"Sebetulnya keberadaan supermarket atau sejenisnya itu sangat bagus bagi pengembangan desa maupun rekrutmen ketenaga kerjaan, hanya saja semuanya harus ditempuh sesuai aturan yang berlaku, baik itu perijina maupun hal lainnya, jika memang perijinannya sudah beres, maka perusahaan wajib memasang papan informasi atau apapun yang sifatnya keterbukaan informasi publik, ini perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa ditempat tersebut ada pembangunan yang jelas kedudukannya, karena tidak ada informasi yang terbuka, maka wajar jika ada masyarakat yang menanyakan tentang legalitas atau perijinan yang telah ditempuh, ini juga yang kami lihat pada pembangunan yang telah dilaksanakan, karena tidak adanya papan informasi, maka kami pun mengharap informasi publik itu harus diutamakan, jangan sampai timbul persoalan yang semestinya tidak menjadi persoalan" tegas Jeki. (1c)

17 Jul 2026

AMKI Cirebon Raya Gelar Bansos, Salurkan Sembako ke Graha Yatim Dhu'afa Yayasan Harapan Robbani

INDOMEDIANEWS - Asosiasi Media Konvergensi Indonesia AMKI Cirebon Raya kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan menggelar kegiatan bakti sosial. Kali ini, bantuan berupa paket sembako disalurkan ke Graha Yatim & Dhu'afa Yayasan Harapan Robbani, Jumat 17 Juli 2026.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Ketua AMKI Cirebon Raya, Rudi, dan diterima oleh pengurus Graha Yatim & Dhu'afa. Kegiatan berlangsung di kantor yayasan yang beralamat di Jl. Kesambi Dalam No. 15/95, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut, AMKI Cirebon Raya menyalurkan sejumlah kebutuhan pokok. Paket sembako yang diberikan meliputi beras, air mineral, minyak goreng, mie instan, dan telur. 

Ketua AMKI Cirebon Raya, Rudi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian insan media terhadap sesama, khususnya anak yatim dan kaum dhu'afa.

"Ini bentuk tanggung jawab sosial kami sebagai media. Mudah-mudahan bantuan kecil ini bisa bermanfaat dan meringankan beban adik-adik di Graha Yatim Dhu'afa," ujar Rudi di sela kegiatan.

Pihak pengurus Graha Yatim & Dhu'afa Yayasan Harapan Robbani mengapresiasi bantuan yang diberikan dan mendoakan keluarga besar Amki. Mereka berharap sinergi antara AMKI Cirebon Raya dengan lembaga sosial bisa terus terjalin. (1c)

16 Jul 2026

KKN Mahasiswa UIN Syekh Nurjati di Desa Mertapadawetan " Budayakan tradisi membaca"

INDOMEDIANEWS -Pembukaan acara KKN Mahasiswa UIN ( Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati ) Cirebon mengadakan KKN di Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Sebanyak 15 Mahasiswa dari berbagai disiplin keilmuan atau jurusan melaksanakan kegiatan KKN dari mulai tanggal 13 Juli sampai tanggal 21 Agustus 2026.
Acara penerimaan Mahasiswa yang akan melaksanakan KKN di Desa Mertapadawetan tersebut dilaksanakan di Aula Desa setempat yang dihadiri langsung oleh Kuwu Mertapadawetan, H.Moh.Munif.AR.
Dengan adanya KKN Mahasiswa UIN Syekh Nurjati tersebut diharapkan mampu memberikan pelajaran atau pengetahuan bagi Masyarakat sekitar, hususnya dalam hal penguatan literasi.
Dalam keterangannya, Kuwu Munif menuturkan, bahwa keberadaan Mahasiswa yang melaksanakan KKN sangat bermanfaat bagi pengembangan dan pengetahuan Masyarakat.

"Peran Mahasiswa sangatlah berpengaruh pada perkembangan Bangsa, baik itu dalam segi pengetahuan secara umum maupun hal lainnya, oleh karenanya, kami menyambut baik kehadiran para Mahasiswa yang melaksanakan KKN di Desa Mertapada, semoga dengan kegiatan para adik-adik Mahasiswa ini akan membawa hal positif terhadap pemikiran maupun prilaku masyarakat sekitar " tuturnya, Kamis, 16/07/2026.

Lebih lanjut Munif menjelaskan, generasi muda saat ini memerlukan adanya pemahaman yang lebih, terutama dalam membudayakan atau membiasakan membaca, karena dengan membaca maka jendela ilmu dan wawasan akan terbuka lebar.

"Dalam Islam pun ada salah satu surat yang berisi Bacalah, maka dengan membaca tentunya akan berdampak baik bagi pengetahuan dan masa depan kehidupan, intinya, kami dari pemerintahan desa menyambut baik kehadiran adik-adik Mahasiswa yang melaksanakan KKN di mertapadawetan, semoga ilmu yang diperoleh selama melaksanakan KKN akan bermanfaat dikemudian hari, yang terpenting lagi, Ilmu yang telah didapat bisa dipergunakan sebaik mungkin untuk kehidupan pribadi, keluarga, Masyarakat dan Bangsa Indonesia" pungkasnya.(1c)