Sayangnya bantuan tersebut tidak sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat yang masuk dalam kategori miskin.
Salah satunya adalah program ketahanan pangan berupa bantuan beras.
Tujuan penyaluran bantuan beras ini adalah agar Masyarakat kelas bawah tidak kesulitan untuk membeli atau memiliki beras.sayangnya, tidak semua beras bantuan tersebut dinikmati oleh para penerima, beberapa alasan mengapa beras tersebut tidak dinikmati secara langsung.
1. Alasan warga tidak mau menikmati atau menjadikannya sebagai salah satu makanan pokok, karena kualitas berasnya rendah, walaupun tertera beras premium, tetapi konon rasanya tidak enak dan baunya sedikit apek.
2. Karena terbentur kebutuhan lainnya, hingga beras bantuan tersebut terpaksa dijual kepada beberapa pengepul.
Hal ini tentunya bertolak belakang dengan fenomena yang terjadi selama bantuan tersebut diberikan, betapa tidak, disaat penyaluran beras dilaksanakan, Masyarakat rela antri sejak pagi di Kantor Desa atau tempat dimana beras tersebut disalurkan, bahkan tidak sedikit warga yang tidak menerima bantuan, melakukan protes kepada pihak penyalur.
Sangat disayangkan, disaat beras bantuan tersebut diterima, banyak diantara warga malah menjualnya kepada beberapa pengepul yang siap menampung beras warga dengan harga yang bervariasi, dari mulai Rp.90.000 per satu karung ( 10 kg ) sampai Rp.100.000 per satu karung ( 10 Kg)
Realita ini terjadi karena adanya dua alasan klasik, yaitu kualitas berasnya yang buruk dan warga lebih membutuhkan uang.
Dalam penyaluran bantuan beras kali ini, setiap KPM akan menerima bantuan sebanyak 3 karung beras ( 30 Kg ) karena banyaknya jumlah bantuan yang diterima, maka Masyarakat berkesimpulan untuk menjual 1 atau 2 karung beras kepada para pengepul.
Dari kesimpulan diatas, saling memanfaatkan terjadi dalam program bantuan beras tersebut.
1. Warga merasa akan lebih baik menjual beras karena kualitasnya kurang bagus, dan hasil penjualannya bisa untuk membeli lauk pauk atau hal lainnya.
2.pengepul bisa membantu warga dengan membeli beras dengan harga murah dan bisa menjualnya lagi jika ada yang membutuhkan, tentunya dengan harga sesuai kebutuhan.
3. Penyaluran beras melalui Puskesos di desa masing-masing, kerap kali memanfaatkan dengan dalih tanpa pungutan namun atas kesadaran warga sendiri memberikan dengan nilai sukarela ( relatif ) antara kisaran Rp.5000 sampai Rp .10.000 per KPM, walaupun ada juga warga atau Masyarakat yang tidak memberi.
Karena banyak pihak yang diuntungkan, maka program bantuan beras tetap berjalan, walaupun banyak dalih kualitasnya buruk.
Masyarakat diuntungkan karena menerima bantuan beras cuma-cuma, kalaupun harus merogoh kocek untuk sekedar ucapan terimakasih, tidak lebih dari Rp.10.000, setelah itu bisa dijual kepada para pengepul dengan harga relatif tinggi , selain itu, penyalur, dalam hal ini Puskesos bisa menerima uang tanda kasih dari warga penerima, dengan nilai tidak seberapa tetapi jika dikalikan bisa mencapai angka lumayan ( jika satu desa ada 1.000 kpm, kalikan Rp.5000 atau Rp.10.000 maka hasilnya sangat menggiurkan).
Dari kejadian tersebut, maka program bantuan beras tetap menguntungkan banyak pihak, terlepas dari mutu atau kualitas yang banyak dikeluhkan. Kita hanya bertanya, apakah program tersebut memang layak atau hanya dijadikan ajang bisnis, karena kualitas beras yang demikian hanya diberikan kepada Masyarakat miskin, sementara konon katanya kualitas beras di Indonesia sangat bagus, bahkan diminati banyak Negara, sementara beras bagi warga miskin kualitasnya sangat jauh dari harapan, apakah beras untuk si miskin ini benar-benar beras produk dalam Negeri, atau beras hasil barter dengan Negara lain, hingga program bantuan ini merupakan permainan bisnis yang sangat menggiurkan, dengan tetap mengedepankan dalih untuk membantu Masyarakat miskin.
Penulis hanya berharap, jika program tersebut hanya menguntungkan sebagian pihak, dan Masyarakat merasa beras yang diterimanya kualitasnya tidak sesuai harapan, maka alangkah baiknya program bantuan beras tersebut dihentikan dan dialihkan ke program pendidikan atau kesehatan.
Jangan sampai, dengan mengatasnamakan Masyarakat miskin, prilaku pungli atau korupsi terus abdi di Nusantara tercinta.mulailah belajar berantas pungli dan korupsi berawal dari diri sendiri.