INDOMEDIANEWS - Hampir terjadi di seluruh Desa, Persoalan pendataan bagi penerima bantuan terus menjadi perbincangan dan rasa ketidak Adilan bagi Masyarakat yang merasa terampas Haknya dalam mendapat perhatian dari Pemerintah.
Untuk menyelesaikan permasalah tersebut salah satunya melalui Musyawarah Desa ( Musdes).
Hal ini pulan yang dilakukan Pemerintah Desa Cipeujeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Ditemui di ruang kerjanya sesaat sebelum dilaksanakannya acara Musdes, Kuwu Cipeujeuh Kulon, H.Lili Mashuri menuturkan perlunya dilaksanakan Musdes.
"Hari ini kami menggelar Musdes (Musyawarah Desa ) terkait verifikasi dan validasi data terpadu sosial ekonomi Nasional ( DTSEN) dimana salah satu pembahasannya adalah terkait data Desil, yang mungkin selama ini menjadi persoalan dihampir seluruh desa, dengan digelarnya acara ini, salah satu tujuannya adalah membahas dan menjelaskan kepada Masyarakat tentang siapa saja yang patut menerima bantuan atau tidak, oleh karenanya kami memprioritaskan 4 skala Desil, diantaranya seperti siapa saja yang masuk Desil 1 (sangat miskin ) Desil 2 ( Miskin ) Desil 3 (hampir miskin ) dan Desil 4 (rentan miskin ) " tuturnya, Rabu, 11/02/2026.
Lebih lanjut Pria yang akrab disapa Jiwu ini menjelaskan perlu adanya pemahaman dan pengertian kepada Masyarakat tentang mana dan siapa saja yang masuk dalam kriteria penerima bantuan.
"Adanya Desil merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mengetahui siapa saja yang berhak dan siapa yang tidak berhak menerima bantuan atau Bansos, namun memang mungkin ada kendala tentang pendataan yang dirasa tidak sesuai, oleh karenanya kami dari Pemerintah Desa tentunya akan melibatkan banyak pihak, yang salah satunya adalah Puskesos untuk melakukan pendataan dengan benar, setelah dirasa datanya sudah sesuai dengan fakta, maka kami mengajukan ke pemerintah untuk mengirimkan nama-nama nama calon penerima bantuan, namun demikian Masyarakatpun harus paham, kami hanya bersifat mengajukan , namun siapa saja yang masuk dan ditentukan sebagai penerima, mutlak ada di Dinas Sosial, dengan adanya hal tersebut, sangat diharapkan, melalui Musyawarah Desa akan menghasilkan sesuatu yang terbaik dan benar-benar manfaatnya dapat dirasakan oleh Masyarakat yang memang berhak untuk menerima bantuan" pungkasnya.(1c)