18 Jul 2026

Bijak menilai kinerja Wakil Rakyat

Penulis : R.Agus Syaefuddin


Anggota Dewan dituntut untuk menjadi sosok yang sempurna dan tidak boleh melakukan kesalahan. Bahkan untuk bertutur kata pun tak boleh salah, terlebih disaat meminta tambahan anggaran, yang walaupun memang diperlukan, namun kerap menimbulkan perdebatan Dimata Masyarakat 

DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.

Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.

DPRD mempunyai tugas dan wewenang :

  1. Membentuk Perda bersama Gubernur
  2. Membahas dan memberikan persetujuan Raperda mengenai APBD yang diajukan Gubernur
  3. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD
  4. Mengusulkan pengangkatan dan/atau pemberhentian Gubernur dan/atau Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentiannya
  5. Memilih Wakil Gubernur dalam hal terjadi kekosongan jabatan Wakil Gubernur
  6. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah Provinsi terhadap rencana perjanjian internasional di daerah
  7. Memberikan persetujuan atas rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi
  8. Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
  9. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah
  10. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  11. Melaksanakan tugas dan wewenang lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

DPRD mempunyai hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat sedangkan anggota DPRD mempunyai hak mengajukan Raperda, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memimilih dan dipilih, membela diri, imunitas, mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, hak protokoler, keuangan dan administratif serta mempunyai ruang kerja.

Tulisan diatas merupakan tugas pokok yang terkadang menghasilkan dua penilaian Dimata Masyarakat.

Ada Masyarakat yang merasa puas atas kinerja para anggota Dewan, namun tidak sedikit pula yang merasa bahwa kinerja anggota dewan belum sesuai dengan apa yang menjadi harapan. Menilai berhasil atau tidak tergantung pada persepsi dan kepentingan masyarakat itu sendiri.

Sebagai Masyarakat, seharusnya mengimbangi dan mengerti akan beratnya beban yang diemban para wakil Rakyat tersebut, terlepas dari masih adanya oknum Dewan yang dinilai memperkaya dan mengutamakan kepentingan pribadi maupun golongan, masih banyak wakil Rakyat yang bekerja demi kepentingan Rakyat.bahkan sebagai anggota Dewan tidak semata harus hadir dan bertemu dengan para konstituennya saja, disaat Masyarakat tengah melaksanakan pesta hajatan hingga disaat terjadinya musibah, Rakyat mengharap wakilnya dapat hadir, itu merupakan kewajaran dan konsekuensi seorang wakil Rakyat.

Ironisnya, kita kerap melupakan bahkan tidak peduli akan kinerja para wakil Rakyat , mereka kerap mengedepankan kepentingan Rakyat dan rela mengorbankan kepentingan pribadinya.

Manusiawi jika ada wakil Rakyat yang dirasa kinerjanya belum sesuai dengan harapan, terlebih sampai mengemuka adanya permintaan penambahan anggaran, karena upah yang didapat anggota Dewan terkadang hanya besar dalam tulisan, sementara banyak anggaran yang harus dikeluarkan diluar kebijakannya sebagai seorang anggota Dewan .

Semoga tulisan ini bisa menjadikan satu pemikiran yang bijak.diakui masih banyak wakil kita yang bekerja belum sesuai harapan, namun harus diakui juga keberhasilan yang telah diraih dan dirasakan manfaatnya oleh Rakyat.

Aktifis Sandakala trimurti " Soroti Pembangunan Yogya Lemahabang"

INDOMEDIANEWS - Masyarakat Cirebon Timur, hususnya yang ada disekitar Wilayah Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, siap-siap untuk dimanjakan dengan hadirnya salah satu Supermarket ternama yang saat ini tengah dilaksanakan pembagunannya.
Dengan hadirnya Supermarket tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan Masyarakat untuk berbelanja atau hanya sekedar menghilangkan pengaturan.
Terlihat dari kejauhan, pembangunan yang lokasinya berdampingan dengan salah satu Bank Swasta terbesar tersebut, sudah terlihat beberapa tihang beton berukuran besar berdiri kokoh walaupun sekitarnya tertutup oleh seng pengaman.

Adanya rencana pembangunan supermarket mendapat sambutan baik dari beberapa sekitar, walaupun adapula yang meresponnya dengan sedikit bertanya tentang perijinan.

"Kami sebagai Masyarakat Lemahabang tentunya sangat menyambut baik dengan adanya pembangunan supermarket di wilayah kami, karena akan berdampak pada perkembangan Lemahabang itu sendiri, harapan kami dengan adanya supermarket tersebut mampu memberikan kesempatan kerja bagi berbagai pihak, hususnya untuk warga Lemahabang dan sekitarnya " tutur Heri, Warga Lemahabang kulon, Senin, 17/07/2026.

Hal lainnya disampaikan Yanto, Warga Sarajaya yang mendukung dengan berbagai catatan.

"Yang pasti sangat mendukung, asalkan prosesnya dilaksanakan dengan baik, dari mulai perijinan, dampak lingkungan termasuk dampak kemacetan lalulintas, semuanya harus dilakukan pengujian terlebih dahulu, jika semuanya sudah terpenuhi, maka tidak ada alasan untuk menolak sesuatu yang sifatnya berdampak pada perekonomian dan terbukanya lapangan pekerjaan" tuturnya.

Sementara itu, Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati saat ditanya legalitas pembangunan  Yogya departemen STOR menuturkan, bahwa perijinan sudah aada.

"Informasi yang kami terima, untuk perijinan atau legalitas pembangunnya sudah ada, hanya saja kami tidak mengetahui nama PT nya" jelasnya.

Adanya pembangunan salah satu super market ternama tersebut mendapat sorotan dari salah seorang aktifis Cirebon Timur,Sndakala Trimurti Bang Zeki.

"Sebetulnya keberadaan supermarket atau sejenisnya itu sangat bagus bagi pengembangan desa maupun rekrutmen ketenaga kerjaan, hanya saja semuanya harus ditempuh sesuai aturan yang berlaku, baik itu perijina maupun hal lainnya, jika memang perijinannya sudah beres, maka perusahaan wajib memasang papan informasi atau apapun yang sifatnya keterbukaan informasi publik, ini perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa ditempat tersebut ada pembangunan yang jelas kedudukannya, karena tidak ada informasi yang terbuka, maka wajar jika ada masyarakat yang menanyakan tentang legalitas atau perijinan yang telah ditempuh, ini juga yang kami lihat pada pembangunan yang telah dilaksanakan, karena tidak adanya papan informasi, maka kami pun mengharap informasi publik itu harus diutamakan, jangan sampai timbul persoalan yang semestinya tidak menjadi persoalan" tegas Jeki. (1c)

17 Jul 2026

AMKI Cirebon Raya Gelar Bansos, Salurkan Sembako ke Graha Yatim Dhu'afa Yayasan Harapan Robbani

INDOMEDIANEWS - Asosiasi Media Konvergensi Indonesia AMKI Cirebon Raya kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan menggelar kegiatan bakti sosial. Kali ini, bantuan berupa paket sembako disalurkan ke Graha Yatim & Dhu'afa Yayasan Harapan Robbani, Jumat 17 Juli 2026.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Ketua AMKI Cirebon Raya, Rudi, dan diterima oleh pengurus Graha Yatim & Dhu'afa. Kegiatan berlangsung di kantor yayasan yang beralamat di Jl. Kesambi Dalam No. 15/95, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut, AMKI Cirebon Raya menyalurkan sejumlah kebutuhan pokok. Paket sembako yang diberikan meliputi beras, air mineral, minyak goreng, mie instan, dan telur. 

Ketua AMKI Cirebon Raya, Rudi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian insan media terhadap sesama, khususnya anak yatim dan kaum dhu'afa.

"Ini bentuk tanggung jawab sosial kami sebagai media. Mudah-mudahan bantuan kecil ini bisa bermanfaat dan meringankan beban adik-adik di Graha Yatim Dhu'afa," ujar Rudi di sela kegiatan.

Pihak pengurus Graha Yatim & Dhu'afa Yayasan Harapan Robbani mengapresiasi bantuan yang diberikan dan mendoakan keluarga besar Amki. Mereka berharap sinergi antara AMKI Cirebon Raya dengan lembaga sosial bisa terus terjalin. (1c)

16 Jul 2026

KKN Mahasiswa UIN Syekh Nurjati di Desa Mertapadawetan " Budayakan tradisi membaca"

INDOMEDIANEWS -Pembukaan acara KKN Mahasiswa UIN ( Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati ) Cirebon mengadakan KKN di Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Sebanyak 15 Mahasiswa dari berbagai disiplin keilmuan atau jurusan melaksanakan kegiatan KKN dari mulai tanggal 13 Juli sampai tanggal 21 Agustus 2026.
Acara penerimaan Mahasiswa yang akan melaksanakan KKN di Desa Mertapadawetan tersebut dilaksanakan di Aula Desa setempat yang dihadiri langsung oleh Kuwu Mertapadawetan, H.Moh.Munif.AR.
Dengan adanya KKN Mahasiswa UIN Syekh Nurjati tersebut diharapkan mampu memberikan pelajaran atau pengetahuan bagi Masyarakat sekitar, hususnya dalam hal penguatan literasi.
Dalam keterangannya, Kuwu Munif menuturkan, bahwa keberadaan Mahasiswa yang melaksanakan KKN sangat bermanfaat bagi pengembangan dan pengetahuan Masyarakat.

"Peran Mahasiswa sangatlah berpengaruh pada perkembangan Bangsa, baik itu dalam segi pengetahuan secara umum maupun hal lainnya, oleh karenanya, kami menyambut baik kehadiran para Mahasiswa yang melaksanakan KKN di Desa Mertapada, semoga dengan kegiatan para adik-adik Mahasiswa ini akan membawa hal positif terhadap pemikiran maupun prilaku masyarakat sekitar " tuturnya, Kamis, 16/07/2026.

Lebih lanjut Munif menjelaskan, generasi muda saat ini memerlukan adanya pemahaman yang lebih, terutama dalam membudayakan atau membiasakan membaca, karena dengan membaca maka jendela ilmu dan wawasan akan terbuka lebar.

"Dalam Islam pun ada salah satu surat yang berisi Bacalah, maka dengan membaca tentunya akan berdampak baik bagi pengetahuan dan masa depan kehidupan, intinya, kami dari pemerintahan desa menyambut baik kehadiran adik-adik Mahasiswa yang melaksanakan KKN di mertapadawetan, semoga ilmu yang diperoleh selama melaksanakan KKN akan bermanfaat dikemudian hari, yang terpenting lagi, Ilmu yang telah didapat bisa dipergunakan sebaik mungkin untuk kehidupan pribadi, keluarga, Masyarakat dan Bangsa Indonesia" pungkasnya.(1c)

Camat Lemahabang dukung penuh pelatihan kaum difabel

INDOMEDIANEWS - Sebanyak 16 disabilitas wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, mendapatkan pelatihan dari Disnakertrans kabupaten.

Pelatihan bagi para disabilitas tersebut, berupa cara memasak makanan maupun penyajian minuman bagi konsumen. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor camat setempat, dalam kegiatan tersebut,  para disabilitas sangat antusias mengikuti kegiatan hingga selesainya acara.

Dalam penuturannya, Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati mengtakan, pelatihan bagi para disabilitas ini sebagai upaya memberikan pembekalan untuk pengelolaan tempat usaha bagi kaum disabilitas. 

"Sebanyak 16 orang yang mengikuti pelatihan, tentunya diharapkan dengan telah mengikuti pelatihan akan menjadi bekal dan penambah pengetahuan untuk meniti kehidupan kedepannya" tuturnya, Kamis, 16/07/2026.

Lebih lanjut Yuyun menjelaskan, disabilitas yang memiliki potensi dalam membuka usaha seperti kedai atau warung, membutuhkan bimbingan dan pelatihan, agar lebih maksimal untuk memajukan usaha yang digelutinya. 

"Setelah koordinasi dan komunikasi dengan Disnakertrans, Alhamdulillah mendapat sambutan dan dukungan yang sangat baik, hingga acara tersebut bisa terealisasi" jelasnya 

Masih dikatakan Yuyun, difabel dari beberapa desa di kecamatan ini diberi kesempatan untuk berkreasi,  salah satunya membangun tempat usaha. Karena dengan pengetahuan yang dimiliki, besar kemungkinan menjadi wirausaha yang handal. 

"Direncanakan, kami akan bekerjasama dengan beberapa pihak lain untuk pemasaran. Salah satunya, pelatihan yang nantinya penyediaan makanan ketika ada kegiatan di wilayah ini, tentunya akan menambah pemasukan bagi saudara difabel kita " jelasnya.

Dirinya mengharapkan, dukungan seluruh pihak untuk memberi ruang pada para disabilitas. Mengingat, tidak sedikit yang memiliki kemampuan untuk berwirausaha. 

"Semoga dengan adanya pelatihan ini, para disabilitas mampu berkiprah di berbagai sektor, yang terpenting adalah adanya dukungan penuh dari seluruh pihak" pungkasnya. (1c)

Antisipasi Banjir "Pemerintah Desa Mertapadawetan dan PUPR Lakukan pengerukan sungai "

INDOMEDIANEWS -Dinas PUPR Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan Normalisasi sungai saluran induk ciwado BWD 6 ke 9 sepanjang kurang lebih 800 meter.
Normalisasi tersebut sebagai salah satu upaya penanggulangan banjir sekaligus pengangkutan dan pembersihan sampah yang menumpuk di hampir sepanjang aliran sungai tersebut.
Ditemui dilokasi normalisasi yang melibatkan satu unit mesin pengeruk ( Beko ) Kuwu Mertapadawetan, H.Moh.Munif.AR menuturkan perlunya dilakukan pengerukan sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya banjir disaat musim penghujan.

"Pengerukan atau normalisasi sungai yang dipenuhi tanaman air dan sampah tersebut memang harus dilakukan agar disaat musim penghujan tiba, aliran air tidak terhambat , juga mengurangi aroma tidak sedap akibat banyaknya tumpukan sampah" tuturnya, Sabtu, 11/06/2026.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, terealisasinya program normalisasi tersebut dikarenakan sebelumnya pihak desa mengajukan proposal kepada pihak PUPR Kabupaten Cirebon agar sungai yang selama ini dipenuhi tumbuhan air dan sampah bisa segera diangkut dan dibersihkan.

"Beberapa waktu lalu kami dari Pemerintahan desa mengajukan permohonan kepada pihak PUPR untuk melakukan pengerukan sungai sepanjang hampir 800 meter, Alkhamdulillah, permohonan kami dapat terealisasi hingga saat ini Normalisasi dapat dilaksanakan, selain dari itu, kami pun mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Fraksi Golkar, Ibu Diah, yang turut mendorong dan merespon keinginan kami agar sungai yang berada di Desa Mertapadawetan dapat terlihat bersih dan nyaman, selain tentunya membuat pemandangan semakin enak, tentunya yang tidak kalah pentingnya adalah terciptanya sungai yang bersih dan bebas dari aroma tidak sedap, hingga berdampak pada peningkatan kesehatan warga" jelasnya.

Munif pun berharap, setelah dilakukannya pembersihan dan pengerukan , tidak ada lagi Masyarakat yang membuang sampah disepanjang aliran sungai atau tempat yang bukan seharusnya untuk membuang sampah.

"Kami terus berupaya untuk menanggulangi persoalan sampah, namun sehebat apapun kami mengelola atau melakukan pembersihan sampah, tidak akan berdampak jika masyarakatnya masih membuang sampah sembarangan, oleh karenanya kami meminta kerjasamanya dari semua pihak, agar turut bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, hususnya untuk brrsama-sama menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya" pungkas Munif.(1c)